Mongabay.co.id

Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Pemerintah Kecolongan?

 

 

 

 

Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) menyerang sapi-sapi di Jawa Timur. Ribuan sapi dari berbagai daerah di Jawa Timur dilaporkan mengalami kelumpuhan, bahkan mati usai terjangkit penyakit ini.

Indyah Aryani, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, mengatakan, pertama kali kasus PMK ditemukan di Gresik 28 April lalu. Kala itu, 402 sapi potong yang tersebar di 22 desa terkena PMK. Selang beberapa hari, menyusul kasus serupa dari berbagai daerah di Jatim.

“Sapi yang terserang biasa memiliki gejala demam, banyak mengeluarkan liur, tidak mau makan, dan lumpuh,” katanya, saat dihubungi Mongabay, Selasa (10/5/22).

Penyebaran penyakit ini tergolong cepat. Tak sampai dua pekan sejak pertama kali ditemukan, 1.600 sapi teridentifikasi terkena PMK. Selain Gresik, ribuan sapi terkena PMK itu tersebar di beberapa daerah di Jatim, seperti Lamongan, Mojokerto, Gresik, dan Lumajang.

Tak hanya menyebabkan kelumpuhan, 19 sapi juga disebut mati usai terjangkit penyakit ini. Guna mencegah penyebaran penyakit ini, Pemerintah Jatim mengambil sejumlah langkah termasuk menutup pasar hewan di sejumlah tempat.

 

Dua provinsi terjangkit

Melalui Kementerian Pertanian, beberapa kabupaten di dua provinsi di Indonesia dinyatakan sebagai daerah wabah penyakit PMK. Dua provinsi itu adalah Jawa Timur dan Aceh. Sesuai Surat Keputusan Kementerian Pertanian Nomor: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, tertanggal 9 Mei lalu.

Merujuk SK itu, ada empat kabupaten di Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah wabah, yakni, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Di Aceh, di Kabupaten Aceh Tamiang.

Menyusul status sebagai daerah wabah, kepala daerah diminta segera menutup wilayah guna mencegah penyebaran. “Penutupan paling lambat 1×24 jam sejak SK ditetapkan,” tulis dalam SK yang ditandatangani Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo itu.

Tidak hanya itu. Bupati atau wali kota daerah wabah juga diminta melakukan pengendalian dan penanggulangan. Meliputi, pengamatan dan pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan dan pengobatan hewan, sesuai ketentuan perundangan.

Selain itu, upaya pengendalian dan pencegahan juga harus melibatkan pejabat otoritas veteriner kesehatan hewan, hingga veteriner karantina hewan. “Pejabat karantina hewan wajib melakukan pengawasan maksimum pada media pembawa penyakit PMK di tempat masuk dan keluar hewan,” tulis SK itu.

 

Penyakit mulut dan kuku menyarang sapi-sapi di Jawa Timur. Pemerontah Jawa Timur berupaya untuk membatasi penyebaran virus yang sudah menyerang ribuan sapi di beberapa kecamatan di provinsi ini. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Kecolongan

Tri Satya Putri Naipospos, ahli epedemiologi veteriner juga Direktur Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS), mengatakan, PMK atau Aphthae epizooticae adalah penyakit menular yang menyerang sapi, kerbau, babi, kambing, rusa, domba, dan hewan berkuku genap lain.

Berdasarkan data Badan Litbang Kementerian Pertanian, kasus PMK pertama di Indonesia dilaporkan tahun 1887 pada sapi perah di Malang, Jawa Timur. Sejak itu, pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan hingga 1986, Badan Kesehatan Hewan Dunia menyatakan Indonesia bebas dari penyakit ini, sekalipun oleh WHO, pernyataan bebas itu baru diakui empat tahun kemudian (1990).

Tata yang juga menjabat Ketua II Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) kaget PMK kembali merebak setelah 30 tahun lebih hilang. Terlebih, penyakit ini paling menakutkan bagi hewan ternak.

PMK, katanya, memiliki tingkat penyebaran sangat cepat dengan kesakitan atau komorbisitas sangat tinggi. Bahkan, pada satuan populasi tertentu, mencapai 60-80%. Kendati demikian, kematian atau mortalitas cukup rendah. Tidak sampai 10%.

Meski demikian, sebaran penyakit ini berpotensi menimbulkann kerugian ekonomi tak kalah besar. Karena itu, satu-satunya upaya pencegahan dengan menutup ruang gerak peredaran ternak.

“Kalau di COVID-19 itu ada lockdown. Nah, kalau ini ternak harus ditutup pergerakannya, efek sampingnya pasti banyak karena sapi, kambiing, domba itu banyak diperjualbelikan untuk kebutuhan pangan,” katanya.

Karena itu, kalau tak bisa dikendalikan, bukan hanya rantai pasok makanan terganggu juga perekonomian nasional. “Jadi, kerugian terbesarnya bukan pada tingkat mortalitas, tapi karena kecepatan penyebarannya itu.”

Sekitar 10 tahun lalu, Tata sempat membuat simulasi nilai kerugian bila penyakit ini kembali melanda. Hasilnya, dia perkirakan mencapai Rp70 triliun hanya pada tahun pertama.

Dia belum dapat memastikan apa yang menyebabkan penyakit ini kembali merebak setelah 30 tajun lebih berselang. Namun, kuat diduga PMK masuk dari hewan ternak luar negeri. Terutama dari negara-negara yang belum bebas PMK.

“Ini yang kita kecolongan. Pemerintah yang mengizinkan masuknya daging kerbau dari India atau negara-negara lain yang belum bebas PMK. Termasuk dari Brazil yang baru dilakukan tahun lalu. Ini baru dugaan ya, harus dibuktikan secara ilmiah,” kata Tata.

Dia bilang, aktivitas perdagangan hewan hidup merupakan faktor risiko utama masuk virus PMK ke suatu negara. Terutama bila aktivitas itu dengan melibatkan negara atau zona yang belum bebas penyakit ini.

Salah satu bentuk kelengahan pemerintah adalah terlalu melonggarkan kegiatan ekspor domba ke luar negara. Untuk menjaga agar setok domba terus terjaga, banyak pengusaha yang mendatangkan benih domba “unggul” dari luar.

“Bibit domba ini didatangkan dari Malaysia dan Thailand, yang sifatnya ilegal. Itu berdasar cerita yang kami dengar ya, masih perlu penelusuran lebih lanjut.”

Meski begitu, dugaan ini sangat memungkinkan karena jeda antara antara impor benih dengan kejadian sapi lumpuh belum begitu lama.

“Jadi, yang masuk (impor) itu tanpa dokumen resmi. Dalam teori kami,munculnya penyakit seperti ini biasa dipicu perdagangan ilegal.”

 

Kabupaten Pasuruan, sebagai sentra sapi di Jatim berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap virus PMK. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf telah menerbitkan surat edaran (SE) pada 11 Mei 2022. Dalam SE itu, bupati meminta kepada para camat, kepala desa, lurah, pelaku usaha peternakan dan persusuan hingga pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali gejala PMK. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Menurut Tata, pemerintah sebenarnya sudah mengatur larangan impor ternak dari negara-negara yang belum bebas penyakit. Namun, katanya, berdasar informasi yang dia dapatkan, beberapa pengusaha nekat importasi bibit domba dari negara terjangkit .

Importasi itu melalui jalur pelabuhan di Sumatera Utara, hingga didistribusikan melalui jalur darat ke Aceh. Selanjutnya, dikirim ke Wonosobo dan Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan bibit domba di sana.

Dari Sumatera Utara, domba dikirim ke Wonosobo dan Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan domba unggul. Kebetulan, kata Tata, kedua daerah itu sebagai penghasil domba kualitas ekspor.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengamini dugaan itu. Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Jatim ini menduga PMK masuk ke berasal dari ternak impor.

Pada domba, kata Tata, penyakit mulut dan kuku ini tidak begitu terlihat alias tak menunjukkan gejala klinis. “Justru gejala klinis pertama yang terlihat pada spesies sapi.”

Kendati demikian, sapi yang terpapar penyakit ini aman untuk konsumsi. Penyakit ini, katanya, tak membawa implikasi apapun pada manusia karena bukan tergolong penyakit zoonosis (penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia).

PMK, sudah ada sejak ratusan tahun lalu tetapi belum ditemukan ada manusia terpapar dengan gejala klinis serius, apalagi sampai meninggal.

Dugaan kuat masuk daging atau ternak ilegal sebagai penyebab virus PMK merebak di Indonesia, sejalan dengan riset Risma JP. Silitonga dkk. Dalam laporan yang dimuat di Jurnal Sain Veteriner, 2016 itu Risma menyinggung ancaman PMK dari perdagangan daging ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.

Dia menyebut, beberapa titik perbatasan yang kerap menjadi jalur perdagangan ilegal itu antara lain, Entikong, berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Berdasarkan jalur dan frekuensi pengangkutan, perkiraan volume pemasukan daging ilegal menunjukkan kemungkinan daging masih bisa lolos melalui jalur non-kendaraan (jalur tikus),” tulis Risma.

Untuk menutup ruang ancaman ini, katanya, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan yang diduga jadi jalur perdagangan daging dan ternak ilegal. Tentu, dengan melibatkan instansi terkait.

 

Peternakan sapi di Pasuruan. Penyakit mulut dan kuku pada ternak masuk lagi ke Indonesia. Per 9 Mei 2022, Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Aceh, terkena wabah PMK. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Tingkatkan kewaspadaan

Dengan kembali mewabah PMK di sejumlah tempat memaksa otoritas daerah di Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Di Pasuruan, Dinas Peternakan menggelar rapat koordinasi, 10 Mei 2022 merespons kasus ini.

Diana Lukita Rahayu, Kepala Dinas Peternakan Pasuruan, menyampaikan, sejauh ini Pasuruan masih aman dari penyakit ini. Sebagai antisipasi, sejumlah upaya pencegahan dilakukan termasuk penyemprotan disinfektan berkala di sentra-sentra peternakan sapi.

Secara khusus, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf telah menerbitkan surat edaran (SE) pada 11 Mei 2022. Dalam SE itu, bupati meminta kepada para camat, kepala desa, lurah, pelaku usaha peternakan dan persusuan hingga pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali gejala PMK.

“Bila ditemukan ternak sapi, kerbau, domba, kuda atau babi mengalamj demam tinggi, keluar lendir berlebihan, mulut berbusa, nafsu makan berkurang, kaki pincang, segera laporkan,” katanya Rabu (11/5/22).

Sulis, Sekretaris Umum Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) mengatakan, Pasuruan layak meningkatkan kewaspadaan di tengah merebaknya PMK. Pasuruan, dikenal sebagai satu sentra sapi perah di Jawa Timur. Berdasar data Pemerintah Pasuruan, pada 2017, sapi perah di kabupaten ini mencapai 90.817 ekor.

“Yang menggembirakan paparan penyakit ini tidak sampai mengganggu kualitas susu atau daging sapi. Semua masih aman dikonsumsi,” kata Sulis usai mengikuti rapat di Kantor Dinas Peternakan.

 

Tutup pasar hewan

Menyusul merebak PMK, Khofifah melakukan peninjauan ke peternakan sapi ‘Barokah Jaya’ di Desa Soko, Kecamatan Tikung, Lamongan, Minggu (8/5/22). Indyah Aryani, Kepala Dinas Peternakan Jatim, turut mendampingi.

Gubernur mengatakan, gejala klinis PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi (39-41 derajat Celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tak mau makan, dan kaki pincang.

Ternak kena PMK juga mengalami luka pada kaki dan berujung pada kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, bahkan tubuh menjadi kurus.

Dia meminta, pemilik ternak menyuntikkan antibiotik dan vitamin guna meningkatkan daya tahan sapi. Pemerintah Jatim, katanya, menyiapkan obat-obatan, seperti analgesik dan antibiotik buat para pemilik ternak.

“Ada empat daerah, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Dengan ada pernyataan wabah  PMK oleh Kementan  baru bisa pengajuan vaksin  ke OIE untuk hewan ternak,” kata Khofifah dikutip dari laman Diskominfo Jatim.

Di Jawa Timur, kasus PMK pertama dilaporkan terjadi di Gresik pada 28 April 2022, sekitar 402 sapi potong terjangkit PMK tersebar di lima kecamatan dan 22 desa.

Menyusul kasus kedua di Lamongan, 1 Mei 2022. Sampai Minggu (9/5/22), yang terkonfirmasi PMK sampai 140 sapi tersebar di tiga kecamatan dan enam desa.

Sidoarjo, daerah ketiga yang melaporkan ada kasus PMK dengan 595 sapi terserang di 11 kecamatan. Sedangkan kasus keempat pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto dengan jumlah 148 sapi pada sembilan kecamatan terkonfirmasi.

Gubernur mengatakan, penanganan PMK ini tidak jauh berbeda dengan pengendalian COVID-19. Karantina selama 14 hari bagi sapi yang terkonfirmasi mutlak guna menghindari penyebaran. Pasar-pasar hewan juga untuk sementara waktu diminta tutup.

“Karena ini penyebarannya lewat airbone (transmisi udara). Jadi lebih luas lagi, yakni lewat angin. Dalam radius angin tertentu kemungkinan bisa terbawa. Ternak yang di luar jangan masuk dulu, dan ternak yang di dalam jangan keluar sampai benar-benar pengobatan berlangsung.” katanya, di laman Diskominfo Jatim.

Kendati empat daerah ditetapkan sebagai lokasi wabah, dalam perkembangannya, sebaran PMK terus meluas. Terbaru, kasus ini dilaporkan di Kabupaten Probolinggo, Lumajang, sampai Malang dengan jumlah terus meningkat.

Gubernur meminta masyarakat segera  melaporkan ke Dinas Peternakan terdekat agar segera diambil langkah tindak lanjut.

“Proses penularan melalui lendir serta angin hingga memungkinkan cepat terjadi penularan sesuai radius arah  angin. Kalau satu terkena PMK, satu kandang berpotensi tertular. Isolasi berbasis  kandang dan karantina berbasis  kandang pula,” kata Khofifah.

 

Kambing, rusa, sapi, dan hewan berkuku genap lain bisa terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Kambing Saburai adalah hasil silang antara Kambing Boer jantan dengan Peranakan Etawa betina. Foto: Chairul Rahman Arif

 

Exit mobile version