Mongabay.co.id

Memulihkan Lingkungan Tempat Produksi Perikanan Budi daya. Untuk Apa?

 

Perbaikan dan pemulihan kondisi lingkungan perikanan budi daya menjadi salah satu fokus yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia saat ini. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung proses produksi perikanan budi daya menjadi lebih baik dan terhindar dari pencemaran lingkungan.

Tujuan di atas diharapkan tersebut bisa dicapai sesuai harapan, karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melaksanakan strategi pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan perikanan budi daya secara efisien dan berkelanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perikanan Budi daya KKP Tb Haeru Rahayu belum lama ini di Jakarta. Menurut dia, penerapan strategi yang tepat diyakini akan bisa membangun industri perikanan budi daya menjadi lebih baik lagi dan bisa menjaga lingkungan tetap berkelanjutan.

Implementasi prinsip budi daya berkelanjutan sendiri tidak lain menjadi bagian dari pembangunan perikanan budi daya dengan mengacu pada pembangunan kelautan dan perikanan. Itu sebabnya, budi daya berkelanjutan menjadi salah satu aspek utama yang harus diperhatikan oleh para pihak terkait.

Dia menjelaskan, dengan menjalankan pembangunan perikanan budi daya yang berkelanjutan, maka proses untuk memenuhi kebutuhan protein dari ikan bisa tetap dilakukan, tanpa harus mengurangi kebutuhan yang sama untuk masa mendatang.

Prinsip tersebut perlu strategi pemanfaatan sumber daya alam yang efisien, untuk memberikan kesejahteraan pada generasi mendatang,” ungkap dia.

baca : Menuju Puncak Produksi Perikanan Budi daya

 

Seorang pekerja tengah memberikan makanan ikan di keramba jaring apung yang ada di Danau Toba. Foto: Ayat S karokaro/Mongabay Indonesia

 

Diantara strategi yang dijalankan untuk pemanfaatan sumber daya alam pada kegiatan perikanan budi daya yang efisien, adalah melalui pengelolaan lingkungan perikanan budi daya. Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.

Itu berarti, jika merujuk pada PP tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budi daya menjadi bagian dari pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan. Semua proses tersebut akan menjadi bagian dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budi daya.

Aturan yang saat ini masih dalam tahap rancangan tersebut, diharapkan bisa menjadi sumber acuan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi lingkungan pada perikanan budi daya di masa mendatang. Dalam rancangan tersebut, salah satunya diatur tentang penyebab pencemaran dan kerusakan lingkungan perikanan budi daya.

Kemudian, ada juga aturan tentang tahapan identifikasi dan investigasi penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan perikanan budi daya; tahapan penyusunan rencana rehabilitasi lingkungan perikanan budi daya; tahapan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budi daya; monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan rehabilitasi.

Selain untuk menjaga lingkungan perikanan budi daya, kegiatan yang sama juga dilakukan untuk mendukung pelestarian ikan endemik yang ada di perairan umum. Salah satunya ada di danau Tamblingan, Provinsi Bali.

Tb Haeru Rahayu menerangkan, menjaga kelestarian sumber daya alam di perairan menjadi salah satu program prioritas yang sedang dijalankan KKP saat ini. Khusus di perairan umum, upaya konservasi dilakukan dengan maksud untuk menjaga dan melestarikan ikan endemik dari kepunahan.

“Sekaligus menjamin ketahanan pangan di masa depan,” ucap dia.

baca juga : Ini Tantangan Menjaga Mutu dan Keamanan Produk Hasil Perikanan Budi daya

 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu saat menebar benih ikan endemik di Danau Tamblingan, Bali. Foto : KKP

 

Cara menjaga ikan endemik tetap lestari, di antaranya adalah dengan melakukan tebar benih secara rutin di sejumlah lokasi perairan umum, seperti di danau Tamblingan. Dengan demikian, akan didapat manfaat berikutnya, yaitu mengembaikan fungsi perairan umum sebagai ekosistem yang seimbang.

“Juga, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambah dia.

Kepala Balai Besar Perikanan Budi daya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Fernando J Simanjuntak menerangkan kalau kegiatan tebar benih ikan di perairan umum bertujuan untuk meningkatkan keanekaragaman jenis ikan, peningkatan stok ikan, dan pelestarian sumber daya benih ikan.

Demikian juga dengan kegiatan tebar benih ikan yang dilaksanakan di Danau Tamblingan. Tujuan utama yang ingin dicapai, adalah bagaimana stok ikan di danau bisa meningkat, sehingga masyarakat sekitar danau bisa menangkap jumlah ikan lebih banyak lagi dibandingkan sebelumnya.

Salah satu benih ikan yang sering ditebar di sejumlah lokasi perairan, termasuk Danau Tamblingan, adalah benih Nilem (Osteochilus vittatus) yang biasa diproduksi sendiri oleh BBPBAT Sukabumi dengan kapasitas mencapai 5 juta ekor benih per tahun, serta produksi induk hingga 10 ribu dalam setahun.

Lebih detail, Fernando J Simanjuntak menjelaskan bahwa produksi benih ikan lokal memang sudah biasa dilaksanakan di BBPBAT Sukabumi yang dipimpinnya. Produksi tersebut bertujuan agar pelestarian plasma nutfah dan pemacuan stok ikan di perairan umum untuk mencegah kepunahan, bisa dilaksanakan.

“Kami berharap secara bersama-sama dapat terus melestarikan Danau Tamblingan dengan komoditas ikan lokal, salah satunya seperti ikan nilem ini, agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi, maupun peningkatan pendapatan,” pungkas dia.

perlu dibaca : Putu Ardana dan Perjuangan Melestarikan Kawasan Danau Tamblingan

 

Penebaran benih ikan endemik di Danau Tamblingan, Bali sebagai salah satu cara menjaga dan melestarikan ikan endemik dari kepunahan sekaligus menjamin ketahanan pangan. Foto : KKP

 

Kepala Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem Wendy Tri Prabowo pada kesempatan yang sama mengatakan, selain bantuan benih yang sangat diperlukan, pelestarian ekosistem perairan juga harus mendapatkan pengelolaan yang baik.

Itu sebabnya, bimbingan teknis dengan melibatkan para ahli di bidangnya terus diberikan kepada mereka yang akan terlibat dalam proses pengelolaan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan budi daya bisa berjalan baik dan tetap berkelanjutan.

Selain memberikan bimbingan teknis, secara khusus BPIUUK Karangasem juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi yang mendalam dalam bentuk pendampingan teknis, pengawasan proses budi daya, pengendalian penyakit, hingga proses panen, dan kegiatan pasca panen.

“Kami akan terus kawal secara langsung maupun melalui kolaborasi dengan penyuluh setempat agar bantuan yang diberikan dapat benar benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar dia.

 

Peran Penting Rehabilitasi

Berkaitan dengan rehabilitasi perikanan budi daya, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan bahwa subsektor perikanan budi daya adalah salah satu prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut merujuk pada arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan arah Perencanaan Perikanan Budi daya Tahun 2020-2024.

Menurut dia, masuknya subsektor tersebut sebagai salah satu prioritas, karena selama ini sudah memberikan peran penting untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan peran yang besar tersebut, sudah tepat jika rencana membangun kawasan budi daya perikanan yang berkelanjutan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saja. Namun juga, harus melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, LSM, dan para pihak dalam lingkup perikanan budi daya.

Upaya mengumpulkan semua pihak, juga berkaitan dengan penyusunan rancangan Permen KP tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budi daya. Aturan tersebut dibuat sebagai turunan dari pasal 64 PP 28/2017.

“Sehingga memerlukan masukan dari semua pihak yang terlibat,” tutur dia.

baca : Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi dari Perikanan Budi daya

 

Tambak tradisional udang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang direvitalisasi oleh KKP untuk memenuhi target produksi dua juta ton udang pada 2024. Foto : KKP

 

Tentang rehabilitas lingkungan perikanan budi daya, Subkoordinator Pelaksana Tugas Bimbingan Teknik II Subdirektorat Wilayah III Direktorat Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Idham Riyanto Moe juga menyampaikan tanggapannya.

Menurut dia, saat ini ada 15 danau prioritas nasional yang memerlukan kehadiran regulasi berkaitan dengan rehabilitasi lingkungan. Di antaranya, adalah Danau Toba Sumatera Utara, Danau Sentarum (Kalimantan Barat), dan Danau Limboto (Gorontalo).

Kemudian, Danau Kaskade Mahakam yang meliputi Danau Melintang, Semayang, dan Jempang (Kalimantan Timur), Danau Tondano (Sulawesi Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak (Sumatera Barat), Danau Sentani (Papua), serta Danau Tempe dan Danau Matano (Sulawesi Selatan).

“Juga, Danau Batur (Bali), Danau Poso (Sulawesi Tengah), Danau Rawa Pening (Jawa Tengah), Rawa Danau (Banten), dan Danau Kerinci (Jambi),” papar dia.

Mengingat pentingnya kehadiran regulasi, saat ini sudah dibentuk tim penyelamatan danau prioritas nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Salah satu program yang dilaksanakan, adalah mengurangi jumlah keramba jaring apung (KJA) yang ada di danau Toba.

Idham Riyanto Moe juga menyatakan apresiasinya atas apa yang sudah diupayakan oleh KKP dalam melaksanakan penyusunan regulasi terkait rehabilitasi lingkungan. Langkah tersebut diyakini bisa mendorong percepatan upaya pemulihan dampak lingkungan.

baca juga : Luasan Danau di Indonesia Kalahkan Luas Daratan Thailand

 

Pemandangan Danau Limboto di pagi hari. Eceng gondok telah menyelimuti Danau Limboto hingga 70 persen. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia

 

Sementara, perwakilan Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Mashita mengungkapkan bahwa kerusakan baku lingkungan pada kawasan budi daya perikanan meliputi kerusakan pada terumbu karang, mangrove, padang lamun, tanah untuk produksi biomassa, dan gambut.

Namun, sampai saat ini kriteria baku kerusakan ekosistem laut tersebut belum diterbitkan dan masih dalam tahap penyusunan,” sebut dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan kalau KKP memiliki program prioritas untuk mendongkrak produktivitas sektor kelautan dan perikanan Indonesia dengan tetap mengutamakan keberlanjutan ekosistem perairan.

Program tersebut di antaranya mencakup pengembangan budi daya perikanan modern yang ramah lingkungan. Dengan fokus tersebut, diharapkan selain menjaga sumber daya alam, ekonomi juga akan berjalan, dan ekologi juga tetap bisa dijaga.

 

Exit mobile version