Mongabay.co.id

Perairan Tangkapan Gurita di Ndori Ditutup Sementara. Ada Apa?

 

Para pihak perikanan tangkap bersama Yayasan Tananua dan LMMA melakukan pertemuan terkait bakal ditutupnya perairan wilayah tangkap gurita di Kantor Desa Maubasa, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (4/6/2022).

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai manfaat penutupan sementara lokasi perairan yang menjadi areal penangkaan gurita dan aksi pengeboman ikan yang kadang masih berlangsung.

Selain itu, para nelayan juga menanyakan mengenai maraknya nelayan penangkap gurita dari luar Kecamatan Ndori dan wilayah lainnya di Kabupaten Ende bahkan dari Nangahale Kabupaten Sikka.

Camat Ndori, Paul Marsel Frederikus kepada Mongabay Indonesia, menyambut positif langkah penutupan wilayah laut ini. Pihaknya memfasilitasi terbentuknya peraturan kepala desa atau peraturan desa yang mendasarkan pada kearifan lokal setempat.

“Pemerintah mendukung dan mengapresiasi Yayasan Tananua Flores yang telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap nelayan gurita di Kecamatan Ndori,” ucapnya.

Wilayah perairan Ndori memiliki potensi gurita yang menjanjikan sehingga dengan program yang dilakukan diharapkan akan meningkatkan perekonomian nelayan.

“Semoga dengan program ini nelayan gurita di Ndori pendapatannya bisa meningkat,” harapnya.

baca : Potensi Gurita Menjanjikan, sayangnya Nelayan Ende Masih Gunakan Alat Tangkap Seadanya

 

Perahu nelayan di perairan Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Flores, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Data dari Yayasan Tananua menyebutkan sejak September 2021 – April 2022, gurita yang di wilayah Ndori berjumlah 4.433 ekor dengan total berat mencapai 7.790 kg.

Lokasi yang paling tinggi jumlah produksinya terdiri dari Mau Mole 1429 ekor gurita seberat 1682 kg, Taka 364 ekor gurita seberat 338,10 kg dan Ipi Taka sebanyak 604 ekor dengan berat 638,60 kg.

Sementara untuk gurita dengan berat diatas 2 kg produksinya mencapai 1.186 kg, ukuran 1- 2 kg jumlah produksinya 2.217 kg, kategori 1-5 kg jumlah produksinya 2.898 kg sedangkan ukuran kurang dari 1 kg produksi guritanya 1.489 kg.

 

Produksi Cenderung Menurun

Koordinator Program Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Yayasan Tananua Flores, Pius Jodho menyebutkan pendataan yang dilakukan oleh enumerator mulai bulan September 2021 dan feedback data sebanyak 2 kali memberikan gambaran bahwa perikanan gurita di Kecamatan Ndori memiliki potensi yang besar.

Potensi yang besar ini jika tidak dikelola secara baik maka akan terjadi kepunahan.Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dan modelnya sistem buka tutup areal penangkapan.

“Lokasi yang ditutup adalah Sera Hobakua, Sera Maubasa dan Sera Ipi. Berdasarkan data sejak September hingga Maret 2022 menunjukkan bahwa produksi untuk ketiga lokasi tersebut cenderung menurun,” ungkapnya.

Alasan lainnya menurut Pius, semua gurita baik yang berukuran kecil maupun besar sudah di tangkap oleh nelayan.

Di sisi yang lain, penutupan sementara lokasi tangkap gurita merupakan bagian dari konservasi daerah pesisir bagi lokasi-lokasi yang telah di tentukan.

Penutupan sementara berlangsung tiga bulan sejak Juni sampai September 2022 dan hanya gurita dan lobster saja yang dilarang untuk ditangkap. Selama penutupan para nelayan yang kesehariannya mencari gurita tentu bisa mencari di tempat yang lain.

baca juga : Penutupan Sementara Areal Penangkapan Gurita di Perairan Ende, Ada Apa?

 

Pelampung yang akan dipasang di wilayah perairan Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, NTT sebagai penanda atau batas wilayah laut yang ditutup sementara dari aktifitas penangkapan gurita. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Pius tambahkan, di lokasi yang ditutup, ruang hidup gurita mengalami pergeseran atau kerusakan akibat dari bencana alam atau perlakuan manusia dengan proses penangkapan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Lanjutnya, data tangkapan gurita di wilayah Kecamatan Ndori, masih banyak nelayan yang menangkap gurita dengan berat dibawah dari 1 kg dan gurita betina yang paling banyak ditangkap.

“Kondisi itu terjadi karena pengelolaan perikanan yang berbasis masyarakat belum diterapkan secara baik. Pengelolaan perikanan tangkap khsusunya gurita harus berdampak pada peningkatan ekonomi nelayan dan ekosistem laut terjaga,” pesannya.

Pius menegaskan,masyarakat atau nelayan yang melakukan penangkapan tidak boleh menggunakan alat tangkap yang merusak. Selain itu, perlu kesepakatan semua pihak untuk menjaga kelestarian habitat laut.

Ada 90 orang nelayan di 4 desa di kecamatan Ndori, dimana 22 orang nelayan fokus mencari gurita dan 68 nelayan pencari ikan.

“Dari data tersebut sebenarnya menunjukan bahwa nelayan yang mencari gurita di wilayah Kecamatan Ndori sangatlah sedikit,” terangnya.

baca juga : Meski Harga Gurita Merosot Tajam, Nelayan Ende Tetap Melaut

 

Pelampung penanda wilayah laut yang ditutup untuk penangkapan gurita yang diletakan di perairan Desa Maubasa Timur, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Penangkapan Berkelanjutan

Usai berdiskusi di Kantor Desa Maubasa, nelayan bersama pemerintah desa, LMMA, KCD DKP Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo serta staf Yayasan Tananua Flores menuju ke lokasi penutupan.

Menggunakan perahu nelayan, pelampung bertuliskan “Penutupan Sementara Rumah Gurita di Ndori” yang dipasangi juga Bendera Merah Putih, tali dan pemberat diangkut ke lokasi perairan yang sudah ditentukan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha KCD DKP Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo, Yohanes Seran Nahak menyebutkan, luas areal penutupan sementara merupakan keterwakilan 4 desa.

Yohanes mengharapkan agar setelah 3 bulan penutupan, saat dibuka hasil tangkapan gurita oleh nelayan bisa meningkat.

Saat dibuka, nelayan dari luar Kecamatan Ndori juga bisa melakukan penangkapan asal memiliki izin penangkapan. Hanya saja pesannya, nelayan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Untuk Kecamatan Ndori hasil tangkapan gurita memang mengalami peningkatan. Selain di Ende, potensi gurita di Nagekeo juga menjanjikan,” ujarnya.

baca juga : Melihat Kesuksesan Sasi Gurita di Minahasa Utara

 

Pelampung penanda wilayah laut yang ditutup untuk penangkapan gurita yang diletakan di perairan Desa Maubasa di sebelah barat,Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Yohanes menyebutkan, sistem buka tutup ini merupakan program penangkapan berkelanjutan sehingga pihaknya mengapresiasi keinginan masyarakat itu.

Ia pun meminta agar nelayan menghindari penangkapan ikan menggunakan bom atau potasium sebab akan merusak karang, padang lamun dan mangrove.

Dampaknya, nelayan membutuhkan waktu lebih lama menangkap ikan karena ikan bermigrasi ke tempat lain akibat habitat dan ekologinya rusak. Nelayan akhirnya lebih sering menangkap ikan di rumpon.

“Mungkin dulu nelayan kita menangkap ikan tidak jauh dari pesisir tetapi sekarang harus menangkap di rumpon dan wilayah yang lebih jauh. Perlu ada peraturan desa dan kalau bisa ada kearifan lokal masyarakat dalam melindungi ekosistem laut,” pesannya.

Ketua LMMA Kecamatan Ndori, Burhanudin Jua mengatakan nelayan di Ndori khususnya di desa-desa yang menjadi area penutupan sementara, berkomitmen mendukung program ini.

Burhanudin sebutkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para nelayan mengenai manfaat dilakukan penutupan sementara wilayah penangkapan.

Lanjutnya, nelayan bersepakat melakukan pengawasan bersama untuk mendukung program ini. Namun kendala yang dihadapi saat ini masih ada nelayan dari luar Kecamatan Ndori yang melakukan aktivitas penangakapan di wilayah perairan mereka.

Burhanurdin katakan, selama dilakukan penutupan, pihaknya akan secara rutin melakukan pengawasan agar tidak ada nelayan khususnya dari luar Kecamatan Ndori yang melakukan penangkapan di areal yang ditutup.

 

Exit mobile version