Mongabay.co.id

Pisang Muli yang Masih Kalah Saing dengan Varietas Lain

 

 

Mata Toni tertuju pada pohon pisang muli siap panen di kebunnya. Kebun yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, atau sekitar 75 kilometer dari Kota Bandar Lampung.

Bagi Toni, menanam pisang muli itu mudah. Umur delapan bulan, bisa dipetik. Berbeda dengan pisang raja atau pisang ambon yang harus menunggu 12-15 bulan. Hanya saja, pemasarannya yang sulit.

“Penjualannya tidak semudah pisang kepok, raja, atau jenis lain,” jelas petani pisang ini di kediamannya, Sabtu [02/07/2022].

Pisang asli Lampung ini tidak bisa diolah, hanya sebagai pencuci mulut setelah makan. Teksturnya yang lembek kecil sangat tidak ideal digoreng.

“Harganya Rp1.000 per kilogram, paling tinggi sekitar Rp1.200 per kilogram. Bandingkan dengan pisang raja yang bisa mencapai Rp5.000 per kilogram,” tuturnya.

Baca: Pisang, Antara Varietas dan Manfaat yang Kita Lupakan

 

Toni menunjukkan pisang muli di kebunnya yang berumur satu bulan. Foto: Andre Prasetyo Nugroho

 

Sebagai budaya

Salimudin, warga Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Alif, Kabupaten Tanggamus, sudah 34 tahun menjadi petani pisang. Kedatangan awalnya ke Tanggamus saat mengikuti program transmigrasi, 1998. Asanya dari Serang, Banten.

Bagi dia, menanam pisang muli adalah bentuk kecintaannya kepada tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Meski yang ditanam pisang raja atau ambon, maka pisang muli harus ada meski satu atau dua batang,” jelasnya, Sabtu [02/07/2022].

Budaya itu harus dilakukan petani lain sebagai bentuk kulturisasi, pisang muli merupakan khas Provinsi Lampung.

“Sekali panen, sekitar dua kuintal di tanah seluas setengah hektar,” jelasnya.

Sejarawan Lampung Arman A.Z menilai, kemungkinan besar, pada masa lalu pisang muli banyak ditanam dan menjadi identitas.

“Karena itu, pisang muli ada di acara-acara adat Lampung,” tuturnya, Sabtu [02/07/2022].

Pisang muli ini adalah ikon buah khas Lampung. Muli artinya gadis belum menikah, dari etimologi pun sudah identik Lampung.

“Harus ada kreativitas pengolahan pisang muli, bukan hanya dimakan,” terangnya.

Baca: Lada yang Pernah Menjadi Andalan Petani Lampung

 

Pisang muli merupakan tanaman khas Lampung yang mudah ditanam. Foto: Andre Prasetyo Nugroho

 

Resisten penyakit

Pakar Penyakit Tanaman dan Proteksi Tanaman Universitas Lampung [Unila] Dr. Radix Suharjo, menjelaskan pisang muli lebih toleran terhadap penyakit. Beberapa penyakit pisang yang mungkin tidak terlalu penting masih ditemukan, namun tidak menimbulkan kerugian signifikan.

“Bila pertumbuhannya tidak sesuai, ada kemungkinan terinfeksi,” jelasnya, Rabu [06/07/2022].

Radix memaparkan, penyakit yang biasa ditemui seperti layu bakteri yang disebabkan bakteri Ralstonia syzygii subsp. celebesensis. Penyakit ini dikenal petani Lampung dengan nama muntaber.

Diagnosanya, bagian batang yang dipotong mengeluarkan banyak lendir, merupakan massa bakteri, berwarna putih krem, atau merah darah. Sebutannya penyakit darah pisang [blood disease bacterium].

“Beberapa jenis yang rentan adalah pisang raja, kepok, dan cavendis,” terangnya.

Kedua, penyakit layu fusarium atau leles disebabkan jamur Fusarium oxysporum f.sp. cubense.

“Hampir semua jenis pisang rentan penyakit ini,” jelasnya.

Ketiga, penyakit sigatoka disebabkan jamur Mycosphaerella sp. Menurutnya, pisang muli resisten terhadap beberapa penyakit dikarenakan faktor genetik. Analoginya, pisang itu seperti manusia, yang setiap individu mempunyai ketahanan [respon] berbeda terhadap serapan penyebab penyakit.

“Varietas lokal biasanya lebih toleran dibandingkan varietas hibrida,” katanya.

Baca juga: Mewaspadai Perdagangan Ilegal Kukang di Media Sosial

 

Pisang muli matang, yang sejauh ini belum dimanfaatkan sebagai produk olahan. Foto: Andre Prasetyo Nugroho

 

Belum terdaftar untuk peredaran benih

Kabid Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Hortikultura Provinsi Lampung, Desti Arisandi mengatakan, pisang muli ini belum bisa dikembangkan atau diproduksi secara massal. Alasannya, jenis ini belum terdaftar pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian [Pusat PVTPP], Kementerian Pertanian, atau ada label benih/sertifikasi.

“Harus ada pelepasan varietas dulu, setelah itu di-launching secara nasional. Nanti benih yang disertifikasi bisa dikembangkan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa [05/07/2022].

Adanya pelepasan varietas, diharapkan permintaan pisang muli makin banyak dan dapat meningkatkan perekonomian.

“Ini masih kendala, tetapi upaya pengembangan bibit tetap ada,” jelasnya.

Yuniar Ekasari, Staf Penilaian Kultivar Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih [BPSB] Tanaman Pangan dan Hortikultura [BPH] Provinsi Lampung, mengatakan pisang muli sudah didaftarkan di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian [Pusat PVTPP], Kementerian Pertanian, tetapi izin peredaran benih belum ada.

“Ada syarat lagi yang harus dilakukan seperti hasil uji keunggulan dan kebenaran varietas, deskripsi varietas, dan surat kesanggupan perbanyak benih,” katanya, Selasa [05/07/2022].

Tujuan pendaftaran guna mengawasi peredaran benih, sehingga konsumen terlindung dari perolehan benih yang tidak sesuai deskripsi.

“Kita tunggu saja bisa diperjualbelikan berdasarkan izin yang dikeluarkan,” tuturnya.

Radix Suharjo menambahkan, bila ada kesempatan tidak ada salahnya mengangkat pisang muli sebagai tanaman kekayaan Lampung, seperti lada, kopi dan kakao.

“Pisang muli mudah dibudidayakan, hanya harus ada cara nilai ekonomi meningkat. Namun, ini pendapat saya saja, untuk memutuskan merupakan hak pihak yang berwenang,” pungkasnya.

 

*Andre Prasetyo NugrohoMahasiswa Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung. Tertarik menulis isu lingkungan. 

 

Exit mobile version