Mongabay.co.id

Cerita Berkurban di Malang pada Masa Wabah PMK Hewan

 

 

 

Usai shalat Idul Adha, puluhan orang menuntun satu per satu sapi ke Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Perumda Tugu Aneka Usaha Kota Malang, 10 Juli lalu. Mereka sigap menyembelih, menguliti, dan memotong daging karkas. Sekitar 60-an sapi antri giliran pemotongan. Puluhan panitia kurban segera mengangkut daging karkas dan membagikan ke warga.

Idul Adha tahun ini pemotongan kurban di Malang, terpusat di rumah potong hewan. Demi alasan kebersihan dan keamanan daging mengingat kondisi dari pandemi COVID-19 maupun penyakit mulut dan kuku menyerang sapi termasuk di Jawa Timur.

Rofii Suipna, Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Mesjid Nurul Huda Gadang, Kota Malang menyerahkan pemotongan tujuh sapi ke RPH-R Malang. Dia bilang, agar daging lebih higienis, dan sesuai standar pemotongan. Manajemen penyembelihan teratur dan lebih memudahkan pekerjaan panitia.

Kalau pemotongan sapi oleh panitia, katanya, perlu sekitar 40 orang. Di RPH-R petugas pemotong lebih efisien dan terjaga kesehatan dalam proses penyembelihan. “Tinggal memotong, menimbang dan membagikan daging kurban kepada yang berhak,” katanya.

Mulai dokter hewan memeriksa ternak kurban. Setelah aman dan sehat, boleh disembelih. Dokter hewan juga memeriksa daging kurban setelah sembelih. Panitia juga memilih hewan kurban yang sehat dan bebas PMK. “Kita serahkan ke ahlinya,” ujar Rofii.

Panitia kurban Mesjid Nurul Huda menyembelih hewan kurban di RPH-R Malang, merupakan tahun kedua. Tahun lalu, penyembelihan di RPH-R untuk mencegah penularan COVID-19. Tahun ini, untuk mencegah penularan wabah PMK.

“Ada sapi di beberapa bagian bekas infeksi, tapi sudah sembuh. Nasfu makan bagus. Masih layak syarat kurban,” kata Widi Nugroho, dokter hewan juga dosen Fakultas Kedokteran Hewan dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner, Universitas Brawijaya.

Dia bersama sejumlah dokter hewan turut memeriksa hewan kurban di RPH-R Kota Malang. Setelah disembelih atau post mortem dokter memeriksa daging hewan kurban. Dia memeriksa daging dan jeroan hewan kurban dengan teliti. Hasilnya, daging dalam kondisi bagus dan layak konsumsi.

“Secara umum tak ada masalah di organ dalam dan karkas. Tidak ada karkas yang dibuang sebagian atau keseluruhan karena terinfeksi penyakit,” katanya.

 

Baca juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Terus Meluas

 

Sapi di kandang RPH-R Kota Malang telah menjalani pemeriksaan kesehatan hewan ante mortem sebelum disembelih. Foto: Eko Widianto/ Mongabay Indonesia

Widi bilang, kalau hewan kurban terinfeksi PMK akan karantina dan tunda penyembelihan. RPH-R Kota Malang menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari. Selama itu pula hewan kurban dan daging diperiksa agar terbebas PMK.

Anton Pramujiono, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disnas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang mengatakan, sejumlah dokter hewan terjun selama dua hari terakhir untuk memeriksa hewan kurban secara menyeluruh di lima kecamatan.

Mereka juga memeriksa setiap daging usai disembelih di sejumlah mesjid yang menyelenggarakan penyembelihan mandiri.

Penyembelihan mandiri tersebar di sejumlah titik di Kota Malang. “Banyak mesjid dan musala di Kota Malang potong mandiri.”

Hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah hewan mengalami gejala ringan PMK tetapi masih layak dan aman konsumsi. Pemotongan sapi dengan gejala ringan PMK paling akhir.

“Masih bisa dipotong karena gejalanya masih ringan. Sesuai fatma MUI No 32/2022.”

MUI menerbitkan fatwa Nomor 32/2022 tentang tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Fatwa yang keluar 31 Mei 2022 ini menyebutkan, hewan kena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti melepuh ringan pada celah kuku, lesu, tak nafsu makan dan keluar air liur lebih banyak dari biasa. Hewan ini, katanya, masih bisa untuk kurban.

 

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Pemerintah Kecolongan?

Petugas RPH-R memasukkan daging sapi yang telah dipotong ke dalam truk pengangkut daging. Foto: Eko Widianto/Mongabay Indonesia

 

Cegah wabah PMK

Wali Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32/2022 tentang Kegiatan Pelaksanaan Idul Adha tahun 1443 H dan pelaksanaan Kurban dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (foot and mouth disease). Surat edaran keluar Wali Kota Malang Sutiaji pada 17 Juni 2022.

“Pelaksanaan kurban memperhatikan protokol mencegah COVID-19 dan wabah PMK. Panitia pelaksana kurban bisa memotong di RPH-R dan di luar,” tulis Sutiaji.

Wali Kota Malang menunjuk RPH-R Kota Malang untuk penyembelihan hewan kurban di masa darurat PMK. Juga menempatkan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk memeriksa hewan kurban. Hewan yang masuk harus disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.

“Hewan yang terindikasi atau terduga PMK dalam pemerikasaan ante mortem dipisahkan untuk dipotong setelah semua hewan sehat dipotong.”

Sofian Arief, koordinator panitia kurban Mesjid Sabilillah Kota Malang mengatakan, tak hanya didampingi dokter hewan, panitia sudah mengikuti pelatihan untuk memeriksa dan menyiapkan hewan kurban. Pembelian hewan kurban oleh tim terlatih untuk memilih hewan sehat dan sesuai syarat hewan kurban.

 

Panitia penyembelihan hewan kurban UMM membungkus daging kurban dalam besek untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Foto: Humas UMM

 

Tanpa kantong plastik

Selain hewan kurban dipotong terpusat guna memastikan kesehatan, sebagian juga mulai pakai wadah daging tak gunakan kantong plastik. Salah satu, panitia penyembelihan hewan kurban Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerapkan green qurban.

Mereka hentikan penggunaan kantong plastik sebagai wadah daging kurban, diganti besek atau wadah dari anyaman bambu. M. Arif Zuhri, Ketua Panitia Kurban UMM mengatakan, konsep green qurban untuk meminimalisir pencemaran lingkungan hidup.

“Kita tetap berkurban dan tak mencemari lingkungan sekitar,” katanya. Sebanyak 400-an besek untuk membungkus daging kurban. UMM menyembelih empat sapi dan enam kambing di kampus III, kampus II satu sapi dan dua kambing. Satu sapi diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan perempuan Kota Malang dan kambing ke Lapas laki-laki.

Hewan kurban yang disalurkan bebas penyakit PMK dan sehat. Hewan-hewan terlebih dahulu diperiksa tim kesehatan hewan kurban dari UMM. Sapi dan kambing, katanya, bebas cacing hati, antraks, dan PMK. “Setelah dipotong, diperiksa jeroan seperti hati, dan paru-paru. Semua bersih dan sehat,” kata Ali.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4/2022 tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik. Isinya, mengimbau panitia pembagian daging kurban tak gunakan kantong plastik dan masyarakat membawa wadah sendiri yang bisa dipakai ulang.

Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK menyatakan pembagian daging kurban berpotensi meningkatkan timbulan sampah plastik.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian 2022, estimasi konsumsi hewan kurban 2022 sebanyak 1.814.403 hewan kurban. Ia terdiri atas kambing, sapi, domba dan kerbau.

Diperkirakan dalam menyalurkan hewan kurban akan menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar. Untuk mengantisipasi lonjakan timbulan sampah plastik dan menjaga lingkungan hidup, katanya, perlu beralih ke wadah selain plastik.

Edaran Menteri LHK meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar mengimbau panitia pembagian daging kurban tak gunakan kantong plastik.

“Ada banyak wadah pengganti kantong plastik. Seperti daun pisang, daun jati, besek atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing,” tulis Rosa. Dia mengapresiasi kolaborasi Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) menyelenggarakan “Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik”.

Asep Setiawan, Fungsional LH Ahli Madya Direktorat Pengurangan Sampah Ditjen PSLB3-KLHK mengatakan, pemerintah daerah perlu menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah.

“Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik,” katanya. Juga setiap daerah bisa monitoring dan evaluasi pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik.

 

Sejumlah dokter hewan tengah memeriksa kesehatan dan kelayakan daging setelah disembelih di RPH-R Kota Malang. Foto: Eko Widianto/ Mongabay Indonesia

******

Exit mobile version