Mongabay.co.id

Ada Larangan, Satwa dari Afrika Lolos Lewat Bandara Kualanamu?

 

 

 

 

Kepolisian di wilayah Sumatera berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan satwa ke Pulau Jawa sepanjang April-Juli 2022 ini. Dari pengungkapan itu, ada beberapa kasus cukup mengejutkan karena satwa yang disita antara lain ‘hasil’ selundupan diduga dari negara-negara di Afrika, seperti Afrika Selatan. Negara-negara di Afrika, masuk  zona merah alias ada pelarangan masuk satwa-satwa dari benua itu karena rawan berbagai jenis penyakit.

Setidaknya, ada dua kasus yang berhasil diendus aparat kepolisian. Pada 15 April 2022, upaya penyelundupan ribuan satwa keluar Sumatera dihentikan aparat di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Lalu, 1 Juli 2022, Polres Pelalawan, Riau juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa. Penyidik kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Pengungkapan kasus di Lampung, AKP Ridho Rafika, Kepala KSKP Bakauheni Lampung mengatakan, pembongkaran kasus di Pelabuhan Bakauheni  berhasil menyita 1.191 burung dan 14 satwa dikemas dalam 95 paket keranjang plastik warna putih dan enam kandang besi. Ia berisikan satwa liar berbagai jenis dari burung knoi/ cicak daun Sumatera sampai dua primata marmoset.

Dari kasus di Riau, data Polres Pelalawan ada 505 satwa diamankan baik dilindungi maupun tidak, seperti dua rubah Fenix Afrika, dua burung macau. Kedua jenis satwa ini disebut diselundupkan dari Afrika melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Irzal Azhar, Pelaksana Teknis Kepala BBKSDA Sumatera Utara tak mau berkomentar banyak. Saat ditanya tentang kasus terbaru di Riau dia bilang, satwa-satwa itu bukan berasal dari Bandara Kualanamu tetapi pakai jalur darat.

 

Burung macam asal Afrika yang lolos masuk lewat Bandara Kualanamu padahal asa larangan masuk daerah wilayah isana karena ada wabah flu burung. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Dia masih menunggu perkembangan dari BKSDA Riau. Penjelasan berbeda dengan konfirmasi dari penyidik Polres Pelalawan Riau dan Kepala Bidang WilayahI BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar yang menyatakan kepada media kalau satwa sitaan berasal dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Lenny Hartati Harahap, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan di Bandara Kualanamu mengatakan, ada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza pada 10 Desember 2020. Surat itu menginstruksikan Karantina lakukan penolakan terhadap unggas dan produk unggas segar yang masuk dari Afrika Selatan. Dari perkembangan informasi 13 November 2020, di sana ada wabah avian influenza.

Surat edaran juga menyebutkan, penolakan atau pemusnahan terhadap setiap media pembawa highly pathogenic avian influenza, yang berasal atau transit dari negara sedang wabah.

 

 

Pintu penyelundupan

Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds mengatakan, Bandara Kualanamu memang dikenal punya celah lebar bagi penyelundupan satwa liar, termasuk berbagai jenis burung baik dari luar negeri ataupun antar pulau.

Jadi, katanya, banyak satwa liar dari luar negeri itu masuk dari Indonesia melalui Bandara Kualanamu, kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Mereka mendapatkan informasi ini sudah sejak lama, meski sempat melihat ada pengetatan di bandara tetapi sekarang terlihat penyelundupan mulai bergeliat lagi.

Bandara ini, katanya, tak hanya menjadi pintu masuk juga pintu keluar penyelundupan satwa satwa liar dari Sumatera Utara, maupun Aceh. Kondisi ini, bisa terjadi karena pengawasan otoritas Bandara Kualanamu lemah seperti Balai Karantina Kelas I Medan di bandara. Juga, otoritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini BBKSDA Sumut.

“Maraknya penyelundupan satwa liar di Bandara Kualanamu ini menunjukkan indikasi dugaan kuat keterlibatan oknum petugas bermain atau kongkalikong dengan jaringan perdagangan satwa liar,” kata Marison, awal Juli ini.

Kasus terbaru satwa akan diselundupkan ke Jawa berhasil dicegat aparat Polres Pelalawan Riau,. Di sana ditemukan satwa dari luar negeri seperti burung macau, rubah dan lain-lain.

Marison bilang, informasi yang dia terima supir pengangkut satwa ini ketika diamankan aparat kepolisian tak bisa menunjukkan surat-surat sah satwa. Keadaan ini mengindikasikan, sang supir juga tak bisa menunjukkan surat karantina hewan dari Bandara Kualanamu dan surat angkutan tumbuhan dan satwa dalam negeri (SAT-DN) dari BBKSDA Sumut. Termasuk tak bisa menunjukkan satwa-satwa ini hasil penangkaran dalam negeri atau tidak.

“Ini artinya satwa yang diamankan petugas masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Bandara Kualanamu.”

 

Ini burung sitaan asal Afrika yang masuk lewat Bandara Kualanamu. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Rubah yang diamankan kenis Fennnec fox, habitat asli di gurun sahara Afrika Utara. Ada burung macau berasal dari Meksiko, Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Kedua jenis satwa ini, kata Marison diselundupkan dari Afrika menuju Indonesia melalui Bandara Kualanamu.

Kalau melihat status kedua jenis satwa ini, katanya, dugaan kuat pelaku penyelundupan melalui Bandara Kualanamu merupakan jaringan internasional.

Asal macau memang dari benua Amerika, tetapi mereka ambil jalur lebih mudah melalui Afrika masuk ke Indonesia (Asia) daripada langsung dari Amerika ke Indonesia.

“Sebelum ke Indonesia satwa-satwa ini terindikasi ada dugaan kuat masuk dulu ke Thailand atau Malaysia, setelah itu baru ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu.”

Dia berharap, kepolisian tak hanya terputus pengusutan kepada sang supir yang membawa satwa-satwa ini menuju ke Jawa, tetapi bisa dan berani hingga ke pemilik utama. Kalau hanya menangkap dan mengusut sampai supir, tak akan menyelesaikan masalah karena bos besar masih berkeliaran di Kota Medan.

 

Rawan, pengawasan lemah!

Reni Manaf, dokter hewan dari Bio Wildlife, mengatakan, kalau benar satwa-satwa yang diamankan kepolisian dari Afrika dan diselundupkan lewat Bandara Kualanamu, sangat berbahaya. Peluang penularan penyakit dari satwa ke manusia (zoonosis) besar kemungkinan terjadi.

Apalagi, katanya, satwa yang diamankan kepolisian ada unggas atau burung. Kalau sampai ada yang membawa virus, katanya, tak bisa terbayangkan bagaimana penyebaran virus dari satwa ke satwa dari satwa ke manusia juga dari manusia ke manusia.

“Bisa tersebar dengan luas dan itu tanpa disadari. Kalau merunut alur trafiknya, dari Kualanamu dengan jalur darat ke jalur lintas Sumatera ke Pekanbaru Riau sampai Pelabuhan Bakauheni. Akan sangat sulit identifikasi sterilisasi wilayah-wilayah yang dilalui satwa-satwa ini.”

 

Marmoset monkey dari Afrika yang diselunpukan masuk ke Indonesia, diduga leat Bandara Kualanamu. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Perhatian pusat

Marison mengatakan, Bandara Kualanamu harus jadi perhatian pusat, karena banyak penyelundupan satwa liar melalui jalur ini dari dalam maupun keluar Indonesia.

Dia bilang, sudah sepantasnya evaluasi dari otorita pusat kepada karantina maupun dari KLHK terhadap BBKSDA Sumut. Kalau perlu, katanya, evaluasi berujung pada penggantian petugas. “Perlu ada pengusutan untuk menemukan siapa saja oknum-oknum petugas yang diduga bermain dalam penyelundupan satwa liar ini melalui Bandara Kualanamu ini.”

Temuan lapangan mereka, Medan, Sumut, merupakan pintu masuk utama penyelundupan satwa liar dari luar negeri. Jalur ada dua, yaitu jalur udara melalui Bandara Kualanamu dan di laut pakai kapal-kapal barang atau pembawa kontainer.

Penelusuran mereka, satwa-satwa dari luar negeri masuk melalui Vietnam lalu ke Thailand, dikirim ke Indonesia melalui Kota Medan.

Dia duga, penyelundupan dari Kota Medan marah karena kegagalan BBKSDA Sumut mengawasi ketat para penyelundup. Hingga mereka mudah keluar dari Sumut ke Jawa.

Penyaluran satwa selundupan dari Sumut ke Jawa, banyak lewat jalur darat.. Mereka biasa transit seperti di Jambi dan Lampung.

 

 

********

Exit mobile version