Mongabay.co.id

Foto: Hijaunya Hutan Mangrove Kuala Langsa

 

 

Kota Langsa yang berada di pesisir timur Provinsi Aceh, memiliki hutan mangrove membanggakan sebagai penelitian, konservasi, sekaligus wisata alam. Namanya Hutan Mangrove Kuala Langsa, luasnya 8 ribu hektar.

Hutan mangrove ini, berperan penting sebagai tempat hidupnya berbagai jenis burung, monyet, mamalia, ikan, kepiting, moluska, juga reptil.

Objek wisata ini mendapatkan penghargaan pada ajang Anugerah Pesona Indonesia [API] Awards kategori Ekowisata Populer tahun 2019. Keberadaan hutan ini semakin terkenal setelah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, berkunjung sekaligus meresmikan Tower Mangrove Forest Park, pada 15 April 2022.

Baca: Mangrove di Aceh Rusak, Siapa yang Peduli?

 

Hutan Mangrove Kuala Langsa yang hijau dan memanjakan mata. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pemerintah Kota Langsa mempercayakan pengelolaan Hutan Mangrove Kuala Langsa kepada Ayudhia Management.

Direktur Ayudhia Management, Yana Ayudhia mengatakan, pembenahan, pengembangan, dan perawatan objek wisata alami ini terus dilakukan. “Objek wisata mangrove akan menjadi pendapatan asli daerah [PAD] Kota Langsa. Juga, menyerap tenaga kerja yang pastinya membantu perekonomian masyarakat setempat,” ungkapnya, baru-baru ini.

Dia mengatakan, pada 28 November 2021, pengelola telah menanam 1.000 pohon mangrove dengan melibatkan pelajar di Kota Langsa.

“Selain menjaga, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya hutan ini. Tujuannya, masyarakat menjadi penjaga terdepan mangrove,” paparnya.

Baca: Penting Bagi Kehidupan, Harusnya Mangrove Tidak Dirusak

 

Pengunjung yang berfoto dengan latar mangrove Kuala Langsa. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Penelitian Zuriana Siregar dan kolega tahun 2020 berjudul “Nilai Ekonomi Tidak Langsung Hutan Mangrove Kuala Langsa, Aceh” menunjukkan, nilai ekonomi tidak langsung hutan ini sebesar Rp1.794.150.583,100 per tahun.

“Nilai diperoleh dari penahan abrasi pesisir, tempat pemijahan dan pengasuhan, penyerap karbon, penyedia pakan, dan potensi kayu,” jelas riset tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Penting Mangrove yang Harus Anda Ketahui

 

Tower Mangrove Forest Park di Hutan Mangrove Kuala Langsa yang diresmikan 15 April 2022 lalu. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Harus dijaga

Yusmadi dari Aceh Wetland Foundation [AWF] mengatakan, sebagian besar kawasan mangrove di pantai timur Aceh, termasuk Kota Langsa, dalam kondisi rusak.

“Menyusut akibat penebangan liar juga alih fungsi lahan menjadi tambak dan permukiman.”

Menurut dia, penebangan liar dilakukan masyarakat untuk bahan baku arang yang dijual ke luar Aceh, terutama Sumatera Utara.

“Di Aceh, tata kelola pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai dengan mekanisme perhutanan sosial, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan [SIPUHH] belum berjalan baik,” jelasnya.

 

Nelayan yang juga mendapat manfaat positif dengan terjaganya mangrove di Langsa. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Penelitian yang dilakukan staf pengajar Universitas Al Muslim, Rini Fitri dan Iswahyudi pada 2010 menunjukkan, pantai timur Aceh merupakan kawasan pesisir strategis sebagai pusat kegiatan perekonomian dan pembangunan infrastruktur, yang sebagian besar penduduk  terpusat di pesisir.

“Tekanan lahan sangat tinggi, terutama untuk tambak yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat pesisir,” terang mereka di Jurnal Hidrolitan Universitas Jambi.

 

Hutan Mangrove Kuala Langsa ini luasnya 8 ribu hektar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Sebagai informasi hutan mangrove di Aceh, tersebar di wilayah pantai timur. Kawasan ini meliputi Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen.

Data WWF Indonesia bersama Forum DAS Krueng Peusangan dan Balai Syura Ureung Inong Aceh, dalam program Share Resources Joint Solutions [SRJS] menyebutkan, luas mangrove di Aceh Timur sekitar 18.080,45 hektar. Sementara, Aceh Tamiang [15.447,91 hektar], Kota Langsa [5.253,15 hektar], Aceh Utara [959,11 hektar], Lhokseumawe [88,34 hektar], dan Bireuen [25,57 hektar].

 

Hijaunya mangrove dapat dilihat menyeluruh dari Tower Mangrove Forest Park. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Namun, dari luas mangrove tersebut, yang masuk kawasan lindung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 103/MenLHK-II/2015 hanya 9.876,39 hektar. Rinciannya, di Aceh Timur yang dilindungi hanya 4.797,25, Aceh Tamiang [4.216,33 hektar], dan Kota Langsa [862,81 hektar].

 

Exit mobile version