Mongabay.co.id

Portal Satu Data Indonesia Rilis, Saat Kumpulkan Data Bappenas Masih Hadapi Ego Sektoral

 

 

 

 

 

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya benahi tata kelola data pemerintah agar lebih terintegrasi. Sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta, portal ini bertujuan meningkatkan kualitas data pemerintah agar transparan dan bisa dibagi lintas instansi. Meskipun begitu, dalam pengumpulan data, masih menemui banyak tantangan ego sectoral lintas kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, antar pemerintah pun data berbeda, seperti perbedaan data beras  antara Kementerian Pertanian dan Bulog yang menimbulkan polemik dari tahun ke tahun tanpa ada solusi.

Bukan hanya data pangan, soal izin tambang di Kalimantan Timur,  izin lebih luas dari luas provinsi, persoalan tanah dan lain-lain.

Perbedaan data lintas kementerian dan lembaga,  jadi sorotan Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Bappenas. “Kalau kita bicara data, yang paling dekat dengan kepentingan nasional kita soal pangan, seperti beras. Kenapa kita impor dan jaga-jaga untuk impor, berapa produksi dan setok nasional dipegang Bulog dan sebagainya,” katanya dalam Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, pekan  lalu.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, Suharso berharap seluruh kementerian dan lembaga sampai pemerintah daerah berkolaborasi dalam pembenahan tata kelola data Indonesia. “Data valid itu kunci pembangunan,” katanya.

Hal penting dalam penyelenggaraan data adalah menghasilkan data valid, kredibel, akurat, mutakhir dan mudah diakses.

 

Baca juga: Kala Belasan Organisasi Masyarakat Sipil Protes Pelarangan  Peneliti Surati Menteri Siti Nurbaya

Persoalan data beda antara  peneliti dan pemerintah berujung surat ‘daftar hitam’ peneliti. Tim Advokasi Kebebasan Akademik melayangkan surat keberatan administratif kepada Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Kamis (1/12/22). Foto: Lusia Arumingtyas/ Mongabay Indonesia

 

 

Ego sektoral

Dalam pengumpulan data dari berbagai  kementerian dan lembaga ini bukan pekerjaan mudah. Ego sektoral antar instansi, kata Suharso,  masih cukup besar dalam berbagi data.

“Data ownership saat ini bukan ownership lagi tapi posesif. Jadi, data itu di pek dhewe (diambil sendiri) dan tersimpan di berbagai repository kementerian dan lembaga itu,” katanya.

Padahal, katanya,  kolaborasi antar pemerintah itu penting. “Saya yakin, jika kita sudah ego sektoral kalau kerja di-offline itu akan dibawa di- online. Menjadi posesif dan tidak mau sharing.”

Kendala lain dalam pelaksanaan SDI ini,  katanya, antara lain, data instansi gunakan metodologi berbeda satu dengan yang lain, tak ada data baku atau yang jadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan persoalan teknis lain.

Portal SDI ini,  katanya, akan terhubung dengan seluruh portal data kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah. Satu data tertentu akan dikeluarkan dan dipertanggungjawabkan oleh satu institusi hingga tak akan terjadi lagi perbedaan data antar kementerian dan lembaga di masa mendatang.

Data pemerintah di dalam portal SDI, katanya,  telah menghubungkan sekitar 58% atau sebanyak 43 dari 83 kementerian dan lembaga. Di tingkat provinsi, katanya,  sudah 68% atau 26 dari 38 provinsi di Indonesia. Sedangkan pada tingkat kabupaten dan kota,  baru 18% atau 95 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, mengatakan,  satu data ini bisa jadi rujukan baik untuk pengambilan kebijakan ke depan. Masalah ego sektoral, katanya, perlu ada intervensi dari presiden.

“Ini (ego sektoral) jadi masalah yang tidak pernah selesai,  instansi punya kepentingan sendiri-sendiri,” katanya.

Dengan kondisi ini, katanya, mendesak ada kebijakan yang mengharuskan setiap kementerian atau lembaga untuk berbagi pakai data dan disepakati melalui komite koordinasi.

“Inisiatif kebijakan ini sama seperti kebijakan satu peta,  meski ada perpres tetap tidak mulus jalannya. Harus benar-benar ada political will.”

 

Data pemerintah salah satu persoalan besar di Indonesia, termasuk data soal izin kebun sawit. Baru pada 2019, Indonesia punya data nasional soal izin sawit. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

 

Bukan kebenaran tunggal

Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Nasional mengapresiasi peluncuran portal satu data ini. “Meski ini tidak baru-baru amat, kami mendukung upaya ini,” katanya.

SDI ini, berguna untuk memperbaiki regulasi dan definisi yang seringkali berbeda di lintas kementerian dan lembaga. Harapannya, upaya ini bisa memperbaiki data yang jadi dasar dalam pengambilan kebijakan.

Meski begitu, Sawung mengingatkan,  data pemerintah bukan satu-satunya sumber data dan jadi kebenaran tunggal. Data bisa datang dari hasil penelitian independen oleh akademisi, peneliti maupun lembaga organisasi masyarakat sipil dan lain-lain.

Yang terjadi saat ini, kalau data berbeda terjadi perdebatan yang jarang ditemukan titik temu karena tak ada ruang diskusi. Dia contohkan, hasil penelitian terkait data luas lahan kebakaran hutan,  populasi orangutan dan lain-lain.

“Jika ada penelitian berbeda tapi bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, pemerintah tidak perlu mencari siapa yang paling benar dan menyalahkan data lain. Perlu ada diskusi publik dan mau menerima masukan,” katanya.

Walhi pun merekomendasikan,  dalam SDI ini pemerintah memiliki data clearing independen untuk memeriksa kebenaran data. “Bagian ini punya otoritas khusus.”

Suharso punya impian tinggi terhadap portal SDI ini. “Portal ini jadi single source of truth and the ultimate source of government data in Indonesia. Harapannya,  ini menjadi data yang kredibel, tunggal karena memiliki standarisasi sama dan jelas,” kata menteri.

Pemerintah,  ingin jadikan portal SDI sebagai wajah pertama dan utama bagi data di tanah air. Fitur open data memungkinkan masyarakat memanfaatkan data dengan klasifikasi bersifat terbuka.

“Dalam mewujudkan data berkualitas, prinsip-prinsip satu standar data, satu metadata baku dan kode referensi atau data induk harus dipenuhi. Namun kaidah interoperabilitas data juga harus dipenuhi.”

Suharso bilang, portal ini didesain mengedepankan kenyamanan bagi pengguna melalui fitur mudah, aman dan profesional. Tak hanya itu, penyebarluasan data menjadi salah satu tahapan krusial dalam mendukung terciptanya bagi pakai data instansi pemerintah pusat dan daerah.

SDI, katanya,  menjadi marketplace data pemerintah yang mempertemukan persediaan dan permintaan. Portal SDI,  juga memegang peranan krusial dalam bagi pakai data, baik antar instansi maupun masyarakat untuk terwujudnya data dan layanan pemerintah yang terintegrasi.

“Membudayakan betapa data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama, hingga kita bisa membuat kebijakan yang tepat.”

 

*******

Exit mobile version