Mongabay.co.id

Makassar dan Masalah Darurat Sampah

Sejumlah pemulung di sekitar TPA Antang memisahkan sampah elektronika untuk daur ulang. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

 

Masalah persampahan kembali menjadi isu yang diperbincangkan di Kota Makassar seiring dengan gagalnya Kota Makassar mendapatkan penghargaan Adipura untuk tahun ini.

Kepada media, Wali Kota Makassar menyalahkan kinerja pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) Antang.

TPA Antang yang berada di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini memang memiliki kondisi yang memprihatinkan dan sudah over kapasitas.

Timbunan sampah bahkan mencapai 50 meter dan beberapa kali terjadi kebakaran. Daya tampung TPA sudah tidak memadai dengan pertumbuhan produksi sampah yang semakin bertambah.

Volume dan laju pertumbuhan sampah yang ada di Kota Makassar memang terus mengalami peningkatan. Data DLH Kota Makassar menunjukkan bahwa rata-rata peningkatan sampah setiap tahunnya mencapai 11.53 persen. Meningkatnya produksi sampah setiap tahunnya dibarengi dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,30 persen per tahun.

“TPA Tamangappa berdiri sejak tahun 1993 dengan luas 20,8 hektar sudah over kapasitas,” ungkap Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulawesi Selatan, Slamet Riadi (6/3/2023).

Kondisi ini sebutnya didasari oleh pertama tingkat produksi sampah di masyarakat semakin bertambah tiap tahunnya dan kedua ialah pengelolaan sampah di TPA tidak berjalan maksimal.

WALHI Sulsel, pernah melakukan kajian menyeluruh terkait dengan sejumlah TPA di Kawasan Mamminasata yang meliputi Maros, Sungguminasa, Makassar, dan Takalar. Hasil riset menyebutkan kondisi kritis TPA Tamangappa yang sangat kritis.

Tidak hanya timbunan sampah yang semakin meningkat dan tidak terkelola, kondisi sekitar TPA saat ini juga banyak ditemui perumahan-perumahan baru yang dari tahun ke tahun semakin mendekat di lokasi TPA, baik dari sebelah utara, selatan, dan barat TPA.

“Jarak pemukiman terdekat dengan menggunakan penarikan garis lurus melalui aplikasi citra satelit Google Earth ialah hanya berjarak 103 meter Sedangkan jarak sungai terdekat dengan lokasi TPA ini hanya berjarak kurang lebih 895 meter,” jelas Slamet.

 

Bank Sampah yang bertujuan meminimalisir sampah masuk ke TPA, namun tidak berjalan dengan baik karena biaya operasional yang tinggi dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

Baca juga: Sampah Plastik Ancam Ekosistem Laut Makassar

 

Lemahnya Koordinasi

Adi Zulkarnaen, aktivis dari Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, menilai permasalahan sampah di Kota Makassar ada pada tata kelola dan kurangnya koordinasi berbagai pihak dalam pengelolaan sampah.

“Koordinasi antara pemerintah dengan pihak swasta yang melakukan pengelolaan sampah berjalan dengan sendiri-sendiri,” katanya.

Demikian pula masalah tanggung jawab pengangkutan sampah ke TPA yang dinilai tidak berjalan baik.

“Pemindahan kuasa pengelolaan sampah dari DLH ke pemerintah kecamatan tidak dibarengi dengan penambahan anggaran sehingga pemerintah kecamatan kewalahan dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing,” jelas Adi.

Direktur Yayasan Pabbata Ummi (Yaptau), Makmur,  lembaga yang concern tentang pengelolaan sampah menilai ada yang keliru dalam strategi penanganan sampah.

Menurutnya, persoalan utama pengelolaan sampah di Makassar karena mindset DLH Makassar yang hanya berorientasi pada proyek, sehingga strategi penanganannya keliru.

Makmur mengakui pernah berdiskusi dengan Wali Kota dan Kepala UPT Bank Sampah terkait strategi penanganan sampah di Makassar.

“Wali kota Makassar saat itu juga setuju dengan rencana kami, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini,” ungkap Makmur.

 

Sejumlah pemulung di sekitar TPA Antang memisahkan sampah elektronika untuk daur ulang. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

Baca juga: Limbah Elektronik, Ancaman bagi Lingkungan dan Keselamatan Pemulung Anak

 

TPA Regional

Mengatasi over kapasitas TPA Tamangappa Makassar, pemerintah Sulawesi Selatan sebenarnya pernah mengusulkan untuk membangun TPA Regional Mamminasata, berlokasi di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.

Namun hasil kajian WALHI Sulsel menunjukkan bahwa rencana ini terkendala sejumlah permasalahan.

“Dari kajian yang dilakukan, kami menemukan di lokasi baru untuk pembangunan TPA Regional terjadi tumpang tindih penggunaan lahan dengan permukiman serta lahan persawahan dan perkebunan milik masyarakat,” ujar Slamet.

Masalah lainnya, rencana lokasi TPA Regional Mamminasata juga sangat berdekatan dengan aliran sungai yang tiap harinya meluap dan juga sebagai sumber irigasi persawahan masyarakat.

“Paling penting, kami juga belum menemukan ada kajian serius dari pemerintah terkait pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS untuk lokasi TPA yang baru ini.”

 

 

***

Foto utama: Timbunan sampah di TPA Antang yang dibangun sejak tahun 1993 mencapai ketinggian 50 meter dinilai sudah over kapasitas, sementara produksi sampah warga Kota Makassar semakin meningkat. Dok: Save the Children.

 

 

Exit mobile version