Mongabay.co.id

Pemotongan Bukit Resahkan Warga Batam

 

 

 

 

Bukit-bukit bertutupan di Kota Batam, Kepulauan Riau, perlahan hilang, lalu ‘pindah’ jadi daratan di tempat lain. Pemotongan bukit (cut) dan penimbunan (fill) lahan marak terjadi di Kota Batam.  Aktivitas ini pun berdampak kepada lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat. Apalagi,  cut and fill serampangan tanpa izin pemerintah.

Dampak nyata seperti terjadi di Perumahan Mangsang Permai. Perataan bukit menyebabkan perumahan mereka banjir ketika hujan lebat, jalan-jalan rusak dan debu bekas pemotongan mencemari udara.

BP Batam mengkonfirmasi pemotongan bukit di dekat Perumahan Mangsang Permain ini belum diserahkan kepada perusahaan manapun.

Akar Bhumi Indonesia menduga, sebagian besar dari cut and fill di Batam tak memiliki izin atau ilegal. Mereka meminta pemerintah menindak aktivitas-aktivitas ilegal ini.

Cut and fill dilakukan dengan alasan geografis berbukit. Bukit dipotong kemudian tanah ditimbun di tempat lain. Begitu siklus pematangan lahan untuk pembangunan di Kota Batam.

 

Lokasi pemotongan bukit yang bersebelahan dengan perumahan warga Mangsang Permai, Kota Batam. Sumber: : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

 

Hampir di semua kecamatan di Kota Batam ada cut and fill, seperti di Batu Aji, Sagulung, Punggur, Batam Center hingga ke Tanjung Piayu. Ketika dilihat dari atas, Pulau Batam sudah gundul karena perataan bukit, dulunya hutan belantara.

Perataan bukit seperti terjadi di Kecamatan Sei Beduk. Hampir di beberapa titik,  bukit kecamatan yang berukuran 28,595 km² ini terjadi cut and fill. Bahkan,  perataan bukit menyebabkan bencana bagi warga. Di Perumahan Mangsang Permai, Sei Beduk, misal, warga mengeluhkan banjir, jalan-jalan perumahan rusak karena lalu-lalang mobil dump truk pengangkut tanah bekas pemotongan.

Raya Hurek, warga Mangsang Permai, bercerita, sebelum ada proyek pemotongan bukit tidak pernah banjir. Setelah ada pemotongan bukit,  perumahan pun banjir. Satu penyebab, katanya,  air turun dari bukit bekas pemotongan.

“Parit di sini kecil, kalau sudah dipotong bukit air akan turun deras ke bawah,” kata pria 52 tahun ini menunjuk arah muara parit dari bukit di Mangsang itu.

Banjir paling parah terutama di perumahan di dataran rendah. Kalau hujan lebat dalam waktu lama, banjir bisa sampai sebetis orang dewasa. “Kami terganggulah,” kata Raya.

 

Pemotongan bukit di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Setiap hari mobil dump truk yang mengangkut tanah mondar mandir melintasi jalan perumahan warga. Tak hanya membuat banjir, jalan-jalan di perumahan ini juga rusak karena lalu-lalang mobil pengangkut tanah setiap hari.

Aktivitas pengangkutan tanah bekas pemotongan bukit dari pukul 10.00 malam sampai 8.00 pagi. Dalam satu jam bisa empat kali trip.

Setelah pemotongan bukit, kata Raya, tanah akan ditimbun di Sungai Daun, berdekatan dengan Polsek Sei Beduk. “Proyek pekerjaan sudah berlangsung sejak pertengahan 2022.”

Piayu W, Ketua RT 02 RW01 Kavling Mangsang Permai, Kelurahan Mangsang, mengatakan,  cut and fill ini ciptakan debu yang mengganggu udara sekitar.

Jalur perlintasan mobil truk hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah warga. Debu membuat warga terganggu, apalagi di sepanjang jalan ada warga berjualan makanan.

Ketika panas, Hasbi bersama warga menyiram jalan untuk mengurangi debu. “Kondisi ini,  sudah kami laporkan kepada anggota DPRD Batam,” katanya.

Warga terdampak sudah beberapa kali mendatangi lokasi pemotongan bukit. Di lokasi tidak pernah ada pemodalnya. “Hanya ada pekerja, mereka mengaku hanya bekerja.”

Lokasi pemotongan bukit masuk Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk. Namun,  warga paling terdampak di Kelurahan Mangsang.

Rifaldi Malik,  Lurah Duriangkang sudah melaporkan dampak pemotongan bukit ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Laporan sudah sejak pertengahan 2022.

“Sampai sekarang belum ada tindakan, pemotongan itu sudah berlangsung sejak awal 2022,” katanya dihubungi Mongabay, Januari lalu.

 

Jalan rusak dan becek di jalan Perumahan Mangsang Permai Batam. Foto Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Kami mencoba melayang surat permintaan wawancara kepada Amjaya, Sekretaris DLH Kota Batam. “Saya tunggu arahan pimpinan, surat sudah disampaikan,” katanya melalui pesan singkat. Sampai tulisan ini rilis belum ada jawaban.

Kami mencoba mengkonfirmasi perihal peruntukan lahan kepada BP Batam. Ariastuty Sirait,  Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam mengatakan, pemotongan lahan terjadi ini belum diserahkan kepada perusahaan manapun.

Dalam aturan BP Batam,  kawasan itu untuk perumahan. “BP Batam belum memberikan alokasi lahan kepada pihak manapun, lokasi itu dalam pengawasan BP Batam,” katanya melalui surat, Januari lalu.

Tuty tak menjawab soal tindakan BP Batam selanjutnya.

Hendrik Hermawan, pendiri Akar Bhumi Indonesia menyayangkan, pengawasan cut and fill lahan lemah.   Kuat dugaan, katanya, sebagian besar cut and fill di Batam ilegal alias tanpa izin.

Cut and fill serampangan, katanya,  akan berdampak kepada lingkungan di Kota Batam. Yang terjadi di Batam,  pemotongan lahan di bukit, penimbunan di pesisir (reklamasi) mengancam mangrove.

“Kami minta pemerintah menindak.”

‘Pembangunan’ di Kota Batam bisa mengancam keberadaan kota itu kalau tanpa tata kelola yang baik. Foto Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia
Jalanan di Kota Batam banjir kala hujan datang. Foto Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

*******

 

Exit mobile version