Mongabay.co.id

Larangan Pakai Plastik Sekali Pakai di Pura Besakih

 

 

 

 

 

Ratusan ribu orang mengunjungi Pura Besakih, pura terbesar di Bali untuk ritual setahun sekali yang berlangsung satu bulan pada 5-26 April 2023. Saat tiba di depan gerbang utama, sejumlah petugas relawan pura meminta warga yang berpakaian adat menyerahkan kantong kresek dan plastik sekali pakai untuk wadah sesajen yang dibawa. Biasa warga membawa kresek untuk membungkus canang dan plastik untuk wadah tirta (air suci).

Untuk pertama kali, Pemerintah Bali membuat larangan penggunaan plastik sekali pakai saat perayaan hari suci di pura yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, sekitar dua jam berkendara dari Kota Denpasar ini. Warga yang bersembahyang dan pemilik warung juga dilarang membawa atau menyediakan tiga jenis plastik sekali pakai, yakni. sedotan plastik, kresek, dan styrofoam.

Upacara yang dihadiri umat Hindu di luar Bali dan luar negeri ini adalah Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 03/2023 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung.

 

Petugas pura minta warga membuka kresek pembungkus sesajen. Foto: Luh De Suryani/ Mongabay Indonesia

 

Surat edaran itu menyatakan, pamedek atau pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sisa sesajen selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Bagi pedagang juga dilarang menyediakan dan gunakan plastik sekali pakai (kresek, pipet plastik, styrofoam).

Pedagang juga dilarang membuang sampah sembarangan dan berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

Pengunjung pun dilarang keras membawa atau gunakan tas plastik sekali pakai untuk membungkus sesajen, dan lain-lain. Warga yang membawa sarana upacara yang sudah dihaturkan (lungsuran) dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.  Warga berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.

Mereka yang bersembahyang sudah mengetahui larangan ini, namun para pedagang masih ada plastik sekali pakai. Pedagang sekitar pura masih pakai kantong kresek untuk membungkus canang (rangkaian sesajen dari bunga dan janur) untuk sarana sembahyang.

Selain itu,  sampah kemasan makanan sekali pakai seperti gelas plastik, kemasan mie gelas instan, dan minuman terlihat menumpuk di halaman depan pura, terutama di lokasi peristirahatan, seperti kebun dan wantilan.

Pada 25 April lalu, terlihat tumpukan sampah di pinggir tebing dan sungai sekitar pura, tercampur antara organik dan anorganik.

Para petugas kebersihan kerja keras mengumpulkan sampah karena tong-tong penuh dan sampah tercecer. Para pekerja kebersihan harus bekerja cepat karena lautan manusia tak berhenti mengalir ke pura.

 

Tumpukan kemasan di halaman Pura Besakih. Foto: Luh De Suryani/ Mongabay Indonesia

 

I Gusti Lanang Muliarta, Kepala Badan Pengelola Pura Besakih mengatakan, belum menghitung volume sampah selama perhelatan upacara yang berakhir 26 April itu. Sampah juga belum dikelola, hanya kirim ke TPST terdekat, Banjar Palak.

Dia bilang, mengedukasi pengunjung pura (pemedek) dan pedagang memang pekerjaan besar. Untuk menangani tumpukan sampah yang selalu muncul tiap tahun dan membuat kelabakan pengelola pura itu, selain ada larangan tertulis lewat surat gubernur, juga edukasi setiap saat lewat pengeras suara. Ada juga tim relawan edukasi dari berbagai pihak untuk memberitahu pengunjung di beberapa titik.

“Bicara sampah, kita edukasi terutama pedagang. Termasuk mengganti plastik, tidak bisa 100% bersih perlu usaha luar biasa,” kata Lanang,.

Tim kebersihan harus siaga agar bisa mengumpulkan sampah kemudian angkut ke TPST.  Hingga kini, katanya, belum ada rencana detail pengelolaan sampah ini.

Kendalanya, kata Lanang,  kesadaran masyarakat masih minim. “Belum sempurna, masih membenahi tim dan ini perlu upaya luar biasa.”

 

Warga bersembahyang di Pura Besakih diminta tidak membawa plastik sekali pakai. Foto: Luh De Suryani/ Mongabay Indonesia

 

Relawan edukasi

Untuk mengedukasi pengunjung, diadakan rapat koordinasi pada 4 April 2023 di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, dihadiri komunitas-komunitas peduli lingkungan hidup.

Di sana disepakati membuat tim relawan monitoring pengunjung seperti mengingatkan kalau masih membawa plastik sekali pakai. Lokasi pemantauan kebersihan kawasan pada empat titik yakni areal Pura Penataran Agung Besakih, gedung parkir Manik Mas, areal Parkir Kedundung, dan sekitar.

Sejumlah komunitas ini mengharapkan ada panduan atau mekanisme sebagai acuan dalam sosialisasi dan edukasi bagi pedagang dan pengunjung. Saat upacara setahun sekali ini, ribuan sampai puluhan ribu orang ke Pura Besakih setiap hari selama hampir satu bulan.

Gede Mantrayasa, penggerak Kebun Berdaya di Banjar Tegeh Sari Denpasar, satu komunitas yang terlibat meminta,  pemerintah intensif melakukan tindakan pencegahan, misal, membuat paket informasi yang mudah terbaca sampai ke desa-desa. “Perlu sosialisasi ke desa-desa, kemudian setiap hari dievaluasi,” katanya.

 

 

 

*********

 

Exit mobile version