- Masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tegas menolak kehadiran perusahaan tambang emas di wilayah mereka.
- Setelah berhasil menolak Emas Mineral Murni [EMM] tahun 2021, kini hutan Beutong diincar PT. Bumi Mentari Energi [BME].
- Mahkamah Agung yang telah membatalkan izin PT. EMM sebelumnya, bukan karena kesalahan prosedural. Tetapi, lokasi tambang emas itu berada di KEL yang tidak sesuai tata ruang, serta ada situs-situs s
- Hutan Beutong merupakan kawasan yang menghubungkan Kawasan ekosistem Leuser [KEL] dengan Ulu Masen.
Usaha masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menjaga wilayah hutan mereka dari kegiatan pertambangan emas, kembali mendapat tantangan.
Setelah berhasil menolak PT. Emas Mineral Murni [EMM] tahun 2021, kini hutan Beutong diincar PT. Bumi Mentari Energi [BME]. Hutan Beutong merupakan kawasan yang menghubungkan Kawasan ekosistem Leuser [KEL] dengan Ulu Masen.
Kamis [25/05/2023], masyarakat Beutong menghadang perwakilan pemerintah Nagan Raya dan PT. BME yang hendak mendatangi lokasi pertambangan emas. Di lokasi, masyarakat meminta Camat Beutong Ateuh Banggalang dan Anggota DPR Kabupaten Nagan Raya, menandatangani surat penolakan kegiatan pertambangan emas.
Surat yang bertulis tangan itu sebelumnya telah ditandatangani Kepala Desa [Keuchik] Blang Meurandeh [Samsuar], Kuta Teungoh [Muhammad Yusuf], Desa Blang Suak [Banta Kamari].
Baca: Putusan Mahkamah Agung: Cabut Izin Tambang Emas PT. EMM di Hutan Leuser

Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Teungku Malikul Aziz mengatakan, kehadiran pertambangan emas hanya akan merusak hutan dan lingkungan Beutong.
“Pemerintah atau pihak perusahaan harus menghentikan niat membuka tambang di Beutong. Sampai kapanpun, masyarakat tidak akan mengizinkan tambang apapun,” ungkapnya.
Dia menambahkan, masyarakat Beutong tidak butuh tambang. Masyarakat dapat hidup dari hasil hutan, kebun, dan sawah yang hasilnya lebih dari cukup.
“Kalau tambang hadir, justru akan merusak hutan dan lingkungan. Tambang juga akan mencemari air yang ujungnya membuat masyarakat menderita.”
Menurut pria yang kerap disapa Abu Kamil itu, masyarakat Beutong sudah menolak kehadiran PT. EMM. Bila ada perusahaan tambang lain yang datang, nasibnya akan sama.
“Kami akan tetap dan terus mempertahankan keutuhan hutan Beutong. Selain masih asri dan lestari, di hutan Beutong terdapat sejumlah makam ulama dan aulia.”
Baca: Jangan Harap, Perusahaan Tambang Emas Masuk Beutong

Tambang tidak membuat masyarakat sejahtera
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup [Walhi] Aceh, Nasir mengatakan, Mahkamah Agung yang telah membatalkan izin PT. EMM sebelumnya, bukan karena kesalahan prosedural. Tetapi, lokasi tambang emas itu berada di KEL yang tidak sesuai tata ruang, serta ada situs-situs sejarah.
“Seharusnya, putusan Mahkamah Agung itu dijadikan rujukan pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin tambang,” jelasnya, Sabtu [27/05/2023].
Nasir menambahkan, rencana mendatangkan perusahaan tambang emas dengan alasan agar masyarakat Beutong Ateuh Makmur makmur dan sejahtera, bukan alasan yang tepat.
“Masyarakat di sana sudah bahagia bercocok tanam dan menikmati hasil hutan. Hal yang tepat adalah menghadirkan inovasi pertanian dan perkebunan agar hasil panen meningkat.”
Baca juga: Tegas! Masyarakat Beutong Tolak Perusahaan Tambang Emas

Koalisi NGO HAM Aceh juga menyampaikan hal yang sama. Mereka meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
“Kawasan ini belum tersentuh perusahaan-perusahaan pertambangan yang mungkin berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat,” ujar Direktur Koalisi NGO HAM, Kharil, Minggu [28/05/2023].
Khairil mendesak pemerintah untuk tidak menggunakan pihak keamanan, guna melakukan teror terhadap masyarakat yang menolak pertambangan.
“Pemerintah harus membaca sejarah Beutong Ateuh Banggalang terkait peristiwa kelam pembantaian Teungku Bantaqiah dan santrinya pada 23 Juli 1999 lalu. Kejadian ini jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.
