Mongabay.co.id

Sedih, Orangutan Sumatera Terluka Akibat Jerat Babi

Induk orangutan sumatera bersama anaknya yang hidup di hutan Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Satu individu orangutan sumatera [Pongo abelii] dievakuasi di kebun warga Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Kamis [01/06/2023].

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Gunawan Alza, mengatakan orangutan sumatera jantan usia 20 tahun itu, dalam keadaan terluka.

“Terluka akibat jerat babi. Terjebak di kebun jagung dan kelapa warga setempat,” ujarnya, Sabtu [03/06/Juni 2023].

Saat diperiksa, kaki kirinya yaitu jari telunjuk dan jari manis, terluka. Sementara, telapak tangannya membusuk. Untuk mendapatkan perawatan intensif, orangutan ini dibawa ke pusat karantina dan rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sibolangit, Provinsi Sumatera Utara.

“Lukanya sangat parah, tidak bisa ditangani di lapangan,” sambungnya.

Gunawan menjelaskan, orangutan merupakan satwa dilindungi di Indonesia yang statusnya Kritis. Dilarang menangkap, melukai, membunuh, juga memperjualbelikan.

“BKSDA mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat serta mitra yang telah melaporkan dan membantu proses evakuasi tersebut,” ucapnya.

Baca: Orangutan Sumatera Tidak Baik-baik Saja di Habitatnya

 

Orangutan sumatera yang hidup di hutan Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Yusrizal, pegiat lingkungan di Banda Aceh, mengatakan terlukanya orangutan akibat jerat babi merupakan persoalan serius. Sebelumnya, jerat babi hanya melukai harimau, rusa, gajah, dan beruang.

“Harus ada solusi agar masyarakat tidak lagi memasang jerat di kebunnya. Hal ini penting, karena sudah banyak satwa terluka bahkan terbunuh akibat jerat mematikan ini,” ujarnya.

Baca juga: Instruksi Penyelamatan Satwa Liar dari Jerat dan Perburuan Telah Dikeluarkan, Implementasi Lapangan?

 

Orangutan sumatera yang hidupnya tidak lepas dari perburuan untuk diperdagangkan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Konflik

Petugas Balai KSDA Aceh dari Resort Konservasi Wilayah 14 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, bersama tim Yayasan Ekosistem Lestari [YEL] juga mengevakuasi satu individu orangutan yang berkonflik dengan masyarakat di sekitar hutan gambut Rawa Tripa. Tepatnya, di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin [05/06/2023].

Hasil observasi menunjukkan, gigi taring kanan orangutan jantan usia 20 tahun itu patah. Ada pembengkakan di ketiak kanan karena pembengkakan kelenjar. Setelah diobati, orangutan tersebut dilepaskan di Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh, Hadi Sofyan, mengatakan konflik manusia dengan orangutan umumnya meningkat saat musim buah, seperti musim durian.

“Orangutan datang ke kebun masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan untuk memakan durian,” ujarnya, Kamis [08/06/2023].

Baca: Cagar Alam Jantho, Rumah Menyenangkan Orangutan Sumatera

 

Begini jerat yang dipasang dengan tujuan untuk menangkap babi, namun berpotensi melukai bahkan membunuh satwa liar dilindungi seperti harimau, bahkan kini melukai orangutan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Hadi mengatakan, orangutan yang berkonflik dengan manusia dan saat diselamatkan kondisinya sehat, akan langsung dilepaskan.

“Sementara yang terluka dan harus mendapatkan perawatan, akan dibawa ke pusat rehabilitasi dan karantina,” katanya.

Data BKSDA Aceh menunjukkan, tahun 2020 jumlah konflik orangutan dengan manusia di Aceh mencapai 24 kasus. Tahun 2021 dan 2022 sebanyak 22 kasus, sementara sejak Januari hingga Mei 2023, sudah ada lima kasus.

 

Exit mobile version