Mongabay.co.id

Pelepasliaran 64 Penyu Asal Australia dari Perdagangan Ilegal yang Makin Marak

 

Sebanyak 64 penyu dari berbagai jenis dan kasus dilepaskan di Pantai Sanur, Denpasar, pada 10 Juni 2023. Pelepasliaran ini dirangkaikan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini, menyongsong Hari Bhayangkara ke-77 serta menyambut Hari Konservasi Alam Nasional 2023 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Bali dan lembaga lainnya.

Ida Bagus Windia Adnyana, peneliti dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menyatakan telah memeriksa Mt-DNA dari sejumlah penyu hijau yang diselundupkan ke Bali akhir-akhir ini. Penyu-penyu tersebut diakui ditangkap di ruaya pakan yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, dekat Alas Purwo.

Hasil tes DNA pada puluhan sampel penyu-penyu barang bukti penangkapan di Bali menyatakan sebagian berasal dari perairan Australia yang bermigrasi dan mencari makan (feeding ground) di perairan Jawa Timur. Di lokasi inilah sejumlah penyu hijau itu diperkirakan ditangkap lalu diperdagangkan ke Bali. Sebagian penyu ini dilepaskan setelah kasusnya diputus pengadilan dan ada yang masih dalam penyidikan.

Hasil analisis menunjukkan bahwa Mt-DNA penyu-penyu ini ada kedekatan dengan populasi penyu dari berbagai lokasi peneluran di Indonesia dan Australia. Bahkan, proporsi kontribusi dari Ashmore Reef dan Scot/Browse di Australia masing-masing 18%. Proporsi ini jauh lebih tinggi dibandingkan proporsi dari lokasi peneluran di Indonesia seperti Pangumbahan di Jawa Barat dan lokasi-lokasi peneluran di Pulau Kalimantan. Ashmore Reef memang dikenal sebagai salah satu lokasi peneluran yang signifikan di wilayah Indo-Australia. Nelayan Indonesia menyebutnya Pulau Pasir, karena dekat dengan NTT.

Menurut Windia, ruaya pakan tempat penyu-penyu ini kemungkinan besar ditangkap adalah ruaya pakan penting karena merupakan “rumah” bagi penyu-penyu hijau dari berbagai stok populasi bertelur di berbagai kawasan. “Area feeding ground ini harus dilindungi,” tambahnya.

Ukurannya pun besar. Windia memperkirakan 99% penyu yang diperdagangkan sudah dewasa kelamin. Para penyu dari berbagai stok populasi ini kumpul di ujung Alas Purwo karena mengikuti musim arus saat bermigrasi. Seingatnya, di masa lalu saat perdagangan penyu di Bali sangat marak, warga Perancak, Jembrana juga ada yang mengaku menangkap di feeding ground ini. Kini, perdagangan penyu terutama penyu hijau makin merebak.

baca : Menelusuri Misteri Penyu Selundupan di Bali

 

Pelepasliaran 64 penyu dari berbagai jenis dan kasus di Pantai Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2023. Foto : BKSDA Bali

 

Windia mengatakan belum bisa mengidentifikasi terkait maraknya perdagangan selain daging penyu bernilai lebih mahal. “Harus diinvestigasi. Mungkin karena perhatian warga sudah tidak terlalu besar sehingga peluang lolos tinggi. Dulu fokusnya mencegah,” sebutnya.

Ia yakin ini fenomena gunung es, karena diperkirakan lebih banyak yang masih lolos bisa memperdagangkan dilihat dari penemuan barang bukti penyu utuh lagi. Dari pengamatannya, 5-10 tahun lalu modusnya perdagangan dalam bentuk daging sudah dipotong atau dicampur dengan daging lain. Sekarang hampir semua kasus penyu hidup.

Ada tiga jenis penyu yang dilepasliarkan pada Minggu (10/6/2023) yakni penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Ukuran penyu hijau beragam mulai ukuran kerapas 55 cm-111 cm. Sedangkan penyu lekang hasil pembesaran yang berukuran 32-25 cm. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, penyu lekang berstatus vulnerable (rentan), penyu hijau endangered (genting), dan penyu sisik statusnya critically endangered (kritis).

Penyu-penyu itu dari berbagai kasus dan peristiwa, rinciannya 23 ekor barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana oleh Direktorat Polairud Polda Bali, yang kasusnya sudah diputus Pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Lalu ada 11 ekor jenis penyu hijau lainnya kasusnya masih dalam proses penyidikan. Sisanya, enam ekor jenis penyu hijau penemuan Ditpolairud Polda Bali. Jadi total ada 40 dari hasil penyelundupan atau perdagangan.

Selain itu ada 20 ekor penyu lekang berasal dari pembesaran oleh Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Sindu Dwarawati binaan BKSDA Bali. Kemudian tiga ekor penyu sisik hasil penyelamatan KPP Sindu Dwarawati dan satu ekor penyu hijau upaya penyelamatan penyu terdampar oleh KPP dan masyarakat.

baca juga : Miris, Sebanyak 43 Penyu Kembali akan Diperdagangkan di Bali

 

Barang bukti daging penyu hasil sitaan dari perdagangan penyu ilegal di Bali. Foto : Dirpolair Polda Bali

 

Detail kasusnya, sebanyak 23 ekor terdiri dari 12 ekor (kasus tersangka Giprayitno alias Gupoh, sudah putusan PN inkracht), 2 ekor (kasus tersangka I Wayan Wijana, sudah inkracht), 2 ekor (kasus tersangka Lamsuri, inkracht), dan 7 ekor (temuan Polair dan tersangkanya tidak diketahui). Semua penyu dititip dan dirawat di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) TCEC Serangan.

Berikutnya ada 17 ekor barang bukti yang dititip di dua KPP di Tanjung Benoa. Pertama di KPP Tambaksari, saat dititip, jumlah awal 18 ekor, tapi 7 ekor mati dengan kasus Tersangka Made Japa, pedagang olahan lawar penyu saat ini proses penyidikan. Kedua, 6 ekor dititip di KPP Bali Fantasea dari kasus penemuan penyu di Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Agustus 2022.

Sumarsono, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bali yang dikonfirmasi pada 11 Juni 2023 mengatakan pelepasan dilakukan di Pantai Sanur karena dekat dengan KPP Sindhu, sehingga mudah dirawat sebelum pelepasan.

“Biasanya dijejer di pantai, kepanasan, diprotes turis, jadi dekat tempat rehabilitasi karena harus disiram,” jelasnya. Ia mengakui tidak ada jaminan 100% penyu akan selamat setelah dilepas. Namun penyu sudah ditandai atau tagging, dan pihaknya sudah sosialisasi ke nelayan sekitar. “Kalau ada penyu jangan ditangkap. Nelayan Bali biasanya tidak menangkap penyu,” imbuh Sumarsono. Selain Sanur, titik pelepasan lain sebelumnya adalah Pantai Kuta dan Tanjung Benoa.

baca juga : Sebanyak 36 Ekor Penyu Hijau Kembali Hendak Diperdagangkan

 

Barang bukti berupa 21 ekor penyu hijau yang diamankan dari tersangka MJ di Kantor Polaair Benoa, Bali, 30 April 2023. Foto : Arsip Polair Benoa Bali

 

Maraknya Perdagangan Penyu

Sumarsono mengakui perdagangan penyu makin marak. Saat ini seorang pedagang besar penyu yang jadi masuk daftar pencarian orang, inisial HT, sudah ditangkap pada Mei lalu namun belum disidang. Dari pengakuannya, pihaknya akan menelusuri sejumlah pelanggannya di beberapa kabupaten di Bali. Salah satunya adalah pedagang olahan lawar penyu yang sudah ditangkap itu.

HT belum pernah ditangkap, pelanggan tersebar di sejumlah kabupaten. Sumarsono mengatakan pendaratan penyu dari luar Bali di beberapa pesisir Bali utara yang sepi karena pelabuhan besar seperti Serangan dan Benoa ada pos Polair.

Permintaan terbanyak menurutnya adalah untuk konsumsi, lalu untuk upacara adat. Pedagang olahan penyu ditemukan di Gianyar, Denpasar, dan Badung.

Penyu merupakan satwa laut jenis reptilia yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pelepasliaran penyu Lekang hasil pembesaran dinilai pertama di Bali dari upaya pembesaran secara swadaya dari KPP Sindu Dwarawati, Sanur, Denpasar Selatan. Karena itu kelompok ini diberikan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya untuk pelepasliaran. Sebanyak 20 ekor itu usianya diperkirakan 1 – 2,5 tahun dari sarang berbeda. “Mereka coba-coba saja karena biasanya warga tidak suka memelihara penyu lekang, lebih memilih penyu hijau. Dagingnya (penyu lekang) tidak enak,” lanjut Sumarsono.

KPP Sindu ini memang didorong untuk pembesaran penyu. Alasan lain, kalau dilepasliarkan dalam bentuk tukik, kemungkinan bertahan di laut kecil karena diserang predator. Karena itu coba dibesarkan lalu dilepas. “Kalau tukik rentan, menurut penelitian 1:10 ribu. Mereka bisa cari makan sendiri, sudah dibiasakan rumput laut dan ikan laut,” jelasnya.

baca juga : Penyu Dewasa Dipotong, Lebih dari 600 Kilo Daging Diselundupkan ke Bali

 

Sebanyak 43 ekor penyu hijau penyelundupan yang ditangkap di perairan Banyuwangi menuju ke Bali pada Kamis, 12 Januari 2023. Foto : BPSPL Denpasar

 

Pemberian Penghargaan

Dalam kegiatan pelepasliaran ini, Balai KSDA Bali juga memberi piagam penghargaan ke sejumlah pihak. Di antaranya jajaran Polda Bali yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus tindak pidana di bidang KSDAE yaitu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Ditpolairud, Polresta Denpasar, dan Polres Jembrana.
Piagam penghargaan juga disampaikan kepada jajaran Polres Tabanan, Polres Gianyar, dan Polres Klungkung yang membantu KLHK dalam penanganan satwa, khususnya kejadian mamalia laut terdampar.

Penghargaan juga diberikan ke semua KPP yang merawat penyu hasil sitaan karena upaya rehabilitasi memerlukan biaya perawatan dan biaya pemeliharaan, harus dipenuhi secara swadaya dan swadana.

Hadir dalam kegiatan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolda Bali, Direktur Jenderal KSDAE, Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Direktur PJLKK, Direktur Reskrimsus Polda Bali, serta Direktur Polairud Polda Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Seluruh Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Provinsi Bali.

 

Exit mobile version