Mongabay.co.id

Kala Ratusan Kg Sisik Trenggiling Diamankan di Medan, Nilai Capai Rp50,6 Miliar

 

 

 

 

 

Aksi jaringan internasional perdagangan ilegal trenggiling berhasil dibekuk Bareskrim Mabes Polri,  8 Juni lalu. Tiga orang berhasil diciduk, satu bos besar,  Edi Surja dan dua lagi bagian dari jaringan itu, Aldi dan Arbain. Sekitar 182 kg sisik trenggiling disita dari  para pelaku.

Kasus ini terbongkar bermula dari informasi dari masyarakat tentang dugaan perdagangan sisik trenggiling di Kota Medan,  Sumatera Utara.

Kombespol Indra Lutrianto Amstono, Kasubdit I Tipiter Bareskrim Polri langsung membentuk tim dan berangkat ke Medan untuk pengumpulan keterangan. Heri Suhendar,  Plh Kanit III Subdit I Tipiter Mabes Polri ditunjuk memimpin operasi ini.

Awalnya, Aldi dan Arbain terciduk. Dari tangan mereka polisi mengamankan sekitar delapan kg sisik trenggiling dan lima paruh rangkong gading dari dalam mobil mereka.

Ketika pengembangan kasus, keduanya mengaku kaki tangan Edi alias Aan, yang saat itu ternyata berada di sekitar lokasi penangkapan.

Dia mencoba menghindar dari petugas dan akan kabur dengan mobil terparkir tak jauh dari tempat kejadian. Polisi berhasil mematahkan langkah Edi.

Dari pengembangan kasus Edi petugas berhasil mendapatkan sisik trenggiling 174 kg yang disembunyikan Edi di gudang dekat rumahnya, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dengan begitu, total sisik trenggiling 182 kg dan lima paruh rangkong.

“Dari tangan Edi ada 174 kg sisik trenggiling, dari tangan Aldi dan Arbain delapan kg. Pelaku kita amankan ke Polres Medan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Heri kepada Mongabay 14 Juni lalu.

Dalam kasus ini, katanya,  ada dua laporan polisi yang mereka tangani.  Ketiga pelaku sudah jadi tersangka. Untuk pengembangan lebih lanjut mereka diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di ruang tahanan sementara Bareskrim Mabes Polri.

 

Polisi, katanya, masih mengembangkan kasus lagi karena ada dugaan kuat jaringan lain yang terlibat dalam perdagangan satwa ini. Pada pemeriksaan awal para tersangka mengaku mereka mendapatkan ratusan kilogram sisik trenggiling ini dari beberapa lokasi, yaitu, Aceh, Riau dan Sumatera Utara.

Dalam pembongkaran kasus ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga melibatkan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Vivien Noviansyah, Kepala bidang teknis BBKSDA Sumut kepada Mongabay mengatakan, mereka membantu polisi menegakkan hukum dalam tindakan kejahatan tumbuhan satwa liar.

Saat ini,  penyidikan diproses di Mabes Polri. BKSDA diminta jadi saksi dan sisik trenggiling maupun paruh rangkong gading titip di balai di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.

Selain itu, katanya, untuk menekan angka perburuan trenggiling di alam, mereka meningkatkan penindakan hukum.  Langkah lain yang harus dilakukan, katanya,  terus memperbaiki habitat agar tak terus alami kerusakan.

Di Sumut,  mereka masih banyak menemukan rangkong gading di alam, seperti di hutan Sibolangit masih terlihat burung ini. Ada juga lubang-lubang sarang rangkong.

Di SM Barumun sampai ekosistem Batang Toru juga ada perjumpaan dengan rangkong. Burung ini bersifat soliter hingga pertemuan-pertemuan hanya seekor.

Penjagaan habitat dan populasi di hutan konservasi, katanya,  akan terus mereka tingkatkan. Untuk di luar kawasan konservasi, katanya, seperti hutan produksi perlu kolaborasi dan kerjasama dari instansi  terkait.

Sosialisasi dan koordinasi antar lembaga dan pihak-pihak terkait, katanya,  harus dilakukan bukan saja oleh BKSDA tetapi lembaga-lembaga dari pemerintahan provinsi maupun kabupaten.

Dalam Perpres Nomor 21/2023 tentang pelestarian keanekaragaman hayati mengamanatkan pihak-pihak merencanakan atau mengelola harus menjaga lokasi yang masih keanekaragaman hayati di dalamnya.

Hasil kajian valuasi ekonomi satwa liar oleh Ditjen Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama tim ahli IPB,  per satu trenggiling Rp50,6 juta. Dari 182 kg sisik itu maka nilai sekitar Rp50,6 miliar.

Pembongkaran kasus di Medan ini, katanya,  terbesar kedua setelah Mei 2023 sekitar 360 kg sisik trenggiling diamankan di Kalimantan Tengah. Pada Februari 2022,  Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut juga berhasil membongkar jaringan perdagangan sisik trenggiling 150 kg sisik atau 600 trenggiling yang berasal dari hutan Tapanuli Tengah.

 

Lima paruh rangkong gading diamankan dari tersangka Aldi dan Arbain di Medan Sumut. Foto: Ayat S KaroKaro/ Mongabay Indonesia

 

 

***

Kasus ini mendapat perhatian banyak pihak, salah satu dari  FLIGHT, organisasi   yang selama tiga tahun terakhir membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan sisik trenggiling dan paruh enggang di Sumatera. Terakhir pada 2022,  mereka membantu Polres Tapanuli Utara menangkap dua pelaku jaringan perdagangan sisik trenggiling dan paruh enggang antar negara.

Nabila,  Sekretaris Yayasan Terbang Indonesia atau LSM FLIGHT kepada Mongabay mengatakan, pengungkapan sisik trenggiling ini terbesar di Sumatera. Sekitar 1.132 trenggiling dibunuh untuk hasilkan 182 sisik.

Berdasarkan data FLIGHT, sejak 2020 sekitar 902,8 kg sisik trenggiling disita petugas dari perdagangan ilegal di Sumatera.  Berarti 3.608 trenggiling Sumatera dibunuh sejak 2020. Dari 902,8 kg sisik trenggiling yang disita itu, 521,7 kg atau 57,78% sitaan dari Sumatera Utara.

Sitaan di Sumut tinggi, katanya, diduga karena daerah ini sebagai pintu keluar utama penyelundupan satwa ilegal ini ke pasar luar negeri, terutama Tiongkok.

Selain itu, katanya,  populasi trenggiling juga cukup banyak tersebar di hutan-hutan di Aceh dan Sumut.

Nabila mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang mengungkap perdagangan ilegal 282 kg sisik trenggiling ini.  Dia berharap,  Bareskrim tak berhenti disini, juga bisa membongkar jaringan perdagangan lebih luas lagi.

Petugas, katanya,  harus mengantisipasi perdagangan ilegal sisik trenggiling lintas negara pasca pandemi COVID-19 yang diprediksi cenderung meningkat. Pasca pandemi COVID-19, pengawasan perbatasan banyak negara lebih longgar dari sebelumnya. Kondisi ini, katanya, jadi peluang bagi para pedagang ilegal untuk menyelundupkan sisik trenggiling ke negara tujuan.

Selain sisik trenggiling, paruh enggang gading juga diprediksi meningkat. Permintaan pasar luar negeri, katanya,  untuk sisik trenggiling dan paruh enggang gading sangat tinggi.

 

 

 

*****

Exit mobile version