Mongabay.co.id

Kala Rumah Rusak dan Sumur Tercemar, Siswi SMP di Jambi Cari Keadilan untuk Neneknya

 

 

 

 

“Surat dari Kerajaan Fir’aun Jambi,”  begitu judul Video TikTok yang diunggah Syarifah Fadiyah Alkaff, 3 Mei 2023. Dalam video yang viral ini Syarifah terang-terangan menyebut kebijakan Wali Kota Jambi,  Syarif Fasha menyengsarakan rakyat.

Kekesalan Syarifah ini buntut kerusakan rumah dan pencemaran sumur neneknya yang diduga dampak dari operasi perusahaan. Rumah dan sumur neneknya rusak berat karena jalan di tempat tinggal sang nenek jadi tempat hilir mudik truk-truk pabrik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari  (RPSL).

Selang sehari, Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP ini ke Polda Jambi.  Remaja itu dianggap sengaja menyebarkan ujaran kebencian.

Si ibu pun, Kusmiati dibuat tidak bisa tidur. Dia terus menangis. Pikiran kalut. Terbayang anak perempuannya itu bakal dipenjara.

“Pemkot [Jambi] itu kan orang kuat, nggak mungkin kita lawan,” katanya, saat ditemui Mongabay akhir Juni lalu.

Gempa Awaljon Putra,  Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, membantah melaporkan Syarifah ke polisi karena mengkritik Wali Kota Jambi. “Yang kami laporkan adalah akun @fadiyahalkaff,” katanya saat jumpa pers, 5 Juni 2023.

Menurut Gempa ada dua kalimat dalam video Syarifah yang dianggap bermasalah. “Kerajaan Firaun Pemkot Jambi pada detik 00 sampai detik kelima. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua.”

Video itu merupakan luapan ketidakpuasan Syariah pada Pemerintah Jambi yang dianggap lebih mendukung pemodal ketimbang warga. Sepuluh tahun masalah kerusakan rumah dan sumur neneknya, Hafsah,  tak ada penyelesaian.

“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk nenek kami, karena rumahnya sudah dirusak perusahaan China.”

RPSL ini pemegang saham terbesar adalah ELL Environmental Holdings, perusahaan raksasa asal Tiongkok. Dalam situs resminya, ELL disebutkan mengelola air limbah (waterwaste) di Jiangsu, Tiongkok.

Konglomerat asal Medan, Radius Suhendra, pendiri PT Indoferro, perusahaan pengolahan pemurnian bijih besi dan nikel, menjabat sebagai Direktur Eksekutif ELL. Dia juga anggota Dewan Komisaris PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Radius merupakan anak Fajar Suhendra, pendiri Growth Steel Group. Dalam dokumen pemegang saham RPSL pada 2019, nama Fajar Suhendra tercatat memiliki 6.927.000  lembar saham dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar lebih. Sugih Suhendra, pendiri PT Growth Asia punya 4.618.000 lembar saham, Rp4,6 miliar. Sementara 95% saham RPSL, dikuasai ELL menguasai lewat anak usaha, PT Weal Union Limited di Hong Kong.

ELL diketahui menanam modal Rp219, 3 miliar untuk bisnis produksi wood pellet dan pembangkit listrik tenaga biomassa yang dikelola RPSL di Kota Jambi.

Syarifah menuntut RSPL bertanggungjawab atas kerusakan rumah dan sumur neneknya. Dia minta ganti rugi, tetapi perusahaan menolak.

 

Lokasi PLTU Biomassa PT RPSL, yang juga jadi tempat pengolahan kayu dari pelet di Kota Jambi. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

Konflik berlarut

Konflik warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dengan RSPL sudah berlangsung sejak 2013.

Dalam dokumen analisis dampak lingkungan (andal) yang didapat Mongabay, RPSL mendapatkan izin usaha industri untuk palm kernel oil berkapasitas 300 MT perhari dan PLTU Biomassa 2 x15 MW di Jalan Berdikari, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Lokasinya, di bekas tempat usaha pengolahan kayu yang beroperasi sekitar 2010.  Pada 2012, sawmil tutup.

Saban hari puluhan truk hilir mudik mengangkut puluhan ton limbah sawit, kayu karet, fiber, tankos, serbuk kayu, menyuplai bahan baku PLTU melewati depan rumah Hafsah.

“Mulai subuh sudah lewat sampai malam. Kadang yang lewat itu mobil besar, sampai susah dio [truk] nak belok,” kata Roliyah, menunjukkan tikungan di atas rumah Fahmi, anaknya, persis di sebelah rumah Hafsah. Roliyah adalah anak Hafsah, usia 60 tahun, mereka tinggal serumah.

Awal perusahaan mulai beroperasi, Roliyah susah tidur. Dia kerap terbangun tiba-tiba karena rumah bergetar. “Rumah ini getar kalau ado mobil besar itu lewat,” katanya.

Dinas Perhubungan Kota Jambi mencatat, ada sekitar 60 truk menyuplai bahan baku PLTU biomassa setiap hari. Beberapa truk telah dimodifikasi hingga ukuran melebihi daya angkut.

Kusmiati, menantu Roliyah menyodori saya fotocopy surat jalan truk yang angkut janjangan sawit untuk bahan bakar PLTU. Dalam surat tertangal 24/11/2017 itu tertulis berat bersih angkutan 21,345 ton, jauh melebihi batas daya dukung Jalan Berdikari yang dibatasi maksimal lima ton.

Tonase angkutan kelewat batas itu dituding jadi penyebab kerusakan rumah Hafsah. Sejak 2013 sampai 2021, sudah 21 kali rumah diperbaiki, tetapi dinding rumah terus-terusan retak.

“Setiap tahun kami baiki rumah itu, tapi retak lagi,” kata Kusmiati.

Pada 2017, PLN pernah memperbaiki 13 rumah di sekitar jaringan gardu induk Payo Selincah yang rusak, termasuk rumah Hafsah. PLN mengaku mengeluarkan modal belasan juta untuk memperbaiki dinding rumah Hafsah, sumur dan lantai yang ambles. Tetapi tidak semua bagian rusak diperbaiki hingga kusen pintu rumah menjadi rusak.

“Alasan PLN, itu bukan dampak dari pembangkit saja, juga perusahaan [RSPL]. Jadi disuruhnya minta ganti sama perusahaan juga,” kata Syarifah, mengulang pernyataan Ahmadi, humas PLN—kini menjabat HRD PLN UPDK Jambi.

Hardianto, General Manager RSPL menuding konflik ini berlarut karena keluarga Hafsah tak mau diajak berkomunikasi.

“Kami tidak pernah berusaha menutup komunikasi. Kami selalu membuka dan pernah beberapa kali mencoba mengunjungi rumah nenek Hafsah, tetapi GM kami sebelumnya Pak Nelson tidak diterima, diusir. Jadi,  ya mau gimana lagi. Kita sudah coba berkomunikasi…kami terbuka.”  Hardianto baru empat bulan kerja di RPSL.

Pada 31 Januari 2022, Nelson bersama Fajar humas RSPL mendatagi rumah Hafsah meminta semua kerugian dampak aktivitas perusahaan dihitung. Itu sesuai surat rekomendasi dari Kemenkumham 13 Januari 2022.

 

Produksi wood pellet PT RPSL dikirim untuk memenuhi kebutuhan pasar di Korea Selatan. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

Keluarga Hafsah merinci menderita kerugian sampai Rp1,3 miliar. Jumlah itu mencakup biaya renovasi rumah, beli air selama sumur rusak, wara-wiri ke Kantor Kemenkumham hingga istana kepresidenan di Bogor. Juga, kerugiaan non-materiil—tekanan sosial, kecemasan, ketakutan, hingga rasa stres selama konflik dengan perusahaan sejak 2013 sampai 2022.

Hasil rincian itu dibawa dalam mediasi di Kantor Kelurahan Payo Selincah Rabu 23 Februari 2022. Perusahaan menolak memberikan ganti rugi karena dianggap jumlah tak masuk akal.

Perusahaan bersikeras menolak kalau kerusakan rumah Hafsah karena aktivitas angkutan bahan baku PLTU. Sena,  pengacara RPSL yang ikut dalam pertemuan itu bilang perusahaan sudah ada perjanjian dengan Wali Kota Jambi.  Berdasarkan surat No 02/PKS/HKU/2019 batas tonase muatan yang diizinkan melintasi Jalan Berdikari 20 ton.

Fasha yang dihubungi wartawan menolak komentar soal konfik keluarga Hafsah dengan RPSL. Dia beralasan sedang fokus ibadah haji. “Maaf saya lagi fokus haji, dak usa cerita yang lain dulu. Bedoso [berdosa] kau nanti,” jawabnya via WhatsApp.

Mongabay mencoba menghubungi Fasha kembali sepulang ibadah haji, tetapi tidak mendapat respon.

Dalam unggahan foto di akun instagram RPSL, Wali Kota Jambi, Fasha tampak semringah berfoto dengan petinggi RPSL. Foto yang diunggah 11 April 2019 itu menunjukkan Pemerintah Jambi dan RPSL sepakat menandatangani kerja sama pemanfaatan dan peningkatan kapasitas Jalan Gunung Semeru dan Jalan Berdikari Kota Jambi.

Sejak PLTU tidak lagi beroperasi, truk yang melintas di jalan depan rumah Hafsah berkurang. Hardianto bilang, setiap hari 10-15 truk yang mengangkut limbah kayu sawmil dari Sengeti untuk bahan baku wood pellet. Tonase yang diizinkan perusahaan maksimal 10 ton.

“Tapi truk yang lalu lalang ke tempat kami itu hanya 6-8 ton, karena hanya membawa kayu seberan dari limbah sawmil.”

Hardianto bilang, saat ini perusahaan mengurangi produksi karena permintaan wood pellet di Korea Selatan lagi lesu. Kebutuhan limbah kayu juga ikut berkurang.

“Kalau lagi sepi paling dua sampai tiga truk sehari. Sekarang harga wood pellet dunia lagi turun drastis, jadi kami juga mengendorkan produksi.”

 

***

Sesuai Perda nomor 4/2017 Pasal 22, setiap kendaraan angkutan barang dilarang pakai jalan yang tidak sesuai kelas, daya dukung, serta tidak sesuai muatan sumbu terberat yang diizinkan untuk jalan itu. Selanjutnya, Pasal 184 menyatakan, pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Pada 16 Februari 2023, Rudiantara,  sopir angkutan batubara kena denda Rp30 juta oleh Pengadilan Negeri Jambi. Dia didakwa karena melanggar Perda Kota Jambi No 4/2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Juga, Perda Kota Jambi Nomor 05/2009 tentang Jaringan Angkutan Barang.

Rudiantara ditangkap tim terpadu Pemkot Jambi 26 Januari 2023, setelah truk muatan batubara terguling di jalan Kota Jambi.

Di simpang Jalan Berdikari terpasang rambu rambu-rambu batas angkutan maksimal lima ton. Syarifah bilang, rambu-rambu itu baru dipasang 3 Mei 2023.

“Kenapa angkutan batubara yang melewati jalan kota ditindak, tetapi truk yang jelas-jelas melebihi tonase lewat jalan depan rumah nenek kami dibiarkan? Ada apa?”

 

Kawasan pembangkit PLN di Payo Selincah dan PT RPSL yang berada di sekitar pemukiman warga. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

RSPL dan Pemerintah Jambi

Hubungan Pemerintah Jambi dengan RSPL mulai sejak 2019,  saat anak usaha ELL Environmental Holdings itu mengajukan tambahan kegiatan untuk produksi wood pellet.

Setelah Januari 2016, RPSL menghentikan semua produksi palm kernel oil karena tidak lagi menguntungkan. Perusahaan mengajukan penambahan biomass palleting dengan kapasitas 288 MT per hari untuk mendukung PLTBm. Kedua kegiatan produksi ini merupakan siklus keterkaitan satu dengan yang lain, karena bahan bakar PLTBm merupakan input dari biomass palleting.

Pada 2019, Pemerintah Jambi mengeluarkan izin lingkungan dan izin kelayakan lingkungan untuk RSPL. Kedua izin itu ditantangani Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pada 17 Januari 2019,  dua bulan setengah setelah Fasha menjadi Wali Kota Jambi periode kedua.

Seminggu sebelumnya, RSPL mendapatkan persetujuan analisis dampak lalu lintas pembangunan pabrik biomass palleting dari Dinas Perhubungan Kota Jambi, dengan rencana pembangunan 3.216 meter.

Hasil analisis Perkumpulan Hijau, organisasi fokus isu lingkungan di Jambi, menunjukkan area pengembangan usaha wood pallet RPSL berada di ruang terbuka hijau Payo Selincah.

Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau, menduga RPSL yang mendapatkan izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IUIPHHK) juga tidak memiliki izin IUPHHK-HA untuk sumber bahan baku produksi wood pellet.

Berdasarkan Pasal 6 Permen LHK Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2019 tentang izin usaha, industri primer hasil hutan hanya dapat diberikan kepada pemegang IUPHHK, IUPHHBK, pengelola hutan, IUPHKm pada hutan produksi atau HPHD pada hutan produksi di areal kerjanya.

RPSL, katanya,  harus didukung hutan produksi yang mereka kelola, sebagai sumber bahan baku wood pellet.

“Jika tak punya area kelola di Kota Jambi, mereka dapatkan kayu dari mana untuk memproduksi wood pellet 100.000 ton per tahun itu? Sekarang bilang ambil kayu dari sawmil. Ini swamil yang mana?” kata Feri.

Dia juga meragukan legalitas kayu dari sawmil untuk bahan baku wood pellet ini. Dia duga kayu ilegal.

Dalam RTRW Kota Jambi 2021, Payo Selincah merupakan kawasan industri. Menurut Feri Payo Selincah tidak layak jadi kawasan industri karena sudah padat penduduk. Mantan Direktur Walhi Jambi itu menyoroti potensi kerusakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar karena aktivitas perusahaan.

“Izin yang dikasih pemerintah harus dievaluasi, kalau [RSPL] tidak pindah, harus ditutup. Karena pemberian CSR (tanggung jawab sosial), penyerapan lapangan kerja itu tidak sebanding dengan dampak [polusi] yang dirasakan masyarakat sekitar, karena ini terjadi berkepanjangan.”

Ardi,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi tak ingin komentar soal konflik RPSL. “Ini lagi mediasi, jadi saya tidak mau komen dulu. Kalau memang mau komentar itu nanti ke Pak Sekda. Karena kita dalam proses mediasi.”

Yon Heri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi memastikan izin usaha RPSL tidak ada masalah. RPSL mendapatkan izin berusaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk usaha PLTU biomassa dan pelet kayu.

“Mereka memang mempunyai KBLI (klasifikasi baku lapangan Indonesia) untuk PLTU biomassa dan pelet. Kalau soal izin berusaha, mereka tidak ada masalah,” katanya.

“Pemkot hanya mengeluarkan IMB, semua perizinan dari Jakarta, karena itu penanaman modal asing.”

Hardianto menegaskan izin RPSL adalah penanaman modal asing (PMA). “Kalau PMA lebih ketat. Kalau ada yang salah pasti sudah ditolak.”

 

Rumah Fauzi, anak Roliyah dihancurkan. Fauzi pindah karena khawatir akan keselamatan anak-anaknya karena lokasi rumahnya persis di tikungan yang kerap dilalui truk muatan berat menuju PT RPSL. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

Mengadu ke Jokowi

Syarifah menunjukkan fotonya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Saat itu,  dia masih kelas lima sekolah dasar. Dia mengadu bila rumah neneknya rusak karena operasi perusahaan yang menjual listrik ke PLN.

“Waktu itu Pak Jokowi janji bakal bantu.”

Pada 16 Mei 2023, Jokowi kembali datang ke Jambi. Rombongan paspampres berjaga-jaga di Pasar Baru Talang Banjar, menghalau masyarakat yang membludak. Mantan Gubernur Jakarta itu mendatangi pedagang dan menanyakan harga telur. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengenakan stelan coklat ikut berjalan mendampingi.

Mengetahui kabar Jokowi ke Jambi, Syarifah buru-buru mengmbil kunci motor menuju pasar. Dia ingin menagih janji Jokowi lima tahun lalu.

Dia menerobos ratusan warga yang berjubel, berusaha menarik perhatian Jokowi dengan kode sandi lama. Gagal. Dia ditarik Paspampres.

Syarifah menemui Fasha dan meminta agar melihat rumah neneknya.

“Pak Wali tolong tinjau rumah nenek kami pak, rumahnya rusak.”

“Kamu kan minta Rp1,3 M,” jawab Fasha.

“Kami tidak minta pak…”

Belum selesai bicara, anggota Satpol PP dan beberapa pegawai Pemerintah Jambi langsung mengahadag Syarifah. Dia kecewa.

Setahun lalu, Hafsah juga mengadukan nasibnya pada Jokowi. Lewat rekaman video dia duduk di kursi plastik sedikit membungkuk. Kedua lengan bawahnya disandarkan di atas paha, menahan tubuhnya yang sudah renta. Wajahnya penuh keriput. Rambut putih, sama dengan kursi yang dia duduki.

Nenek 90 tahun itu bilang, “Pak Jokowi dan ibu kami minta tolong, rumah dan sumur kami dirusak oleh perusahaan China, mereka tidak bertanggung jawab. Saya tidak mampu lagi, apalagi harus berdemo. Karena tenaga dan pikiran saya sudah habis.”

 

***

Meski kasus pelaporan Syarifah ke polisi damai, tetapi konflik antara RPSL dengan keluarga Hafsah terus berlanjut. Pada 3 Juli 2023, Pemerintah Jambi sepakat membentuk tim khusus penyelesaian konflik.

Hardianto bilang, perusahaan selalu membuka pintu dialog dan siap ganti rugi. “Sepanjang semua [nilai ganti rugi] masuk akal dan bisa diperhitungkan secara rasional, kenapa tidak? Kalau memang itu jalan terbaik,” katanya.

Hasil pertemuan 18 Juli 2023, RPSL tidak bisa memenuhi tuntutan keluarga Hafsah kalau tidak disertai bukti perbaikan rumah, termasuk kwitansi pembelian bahan bangunan, upah tukang dan lain-lain. Perusahaan menawarkan akan merenovasi rumah Hafsah dan bersedia membeli tanah dan rumah Hafsah yang nilainya ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Akhir Juni, saya sempat bertemu Hafsah. Rumah berkelir biru, jauh beda saat saya mengunjungi lima tahun lalu yang dominan ungu. Beberapa sudut dinding rumah itu baru saja disemen untuk menutupi bagian dinding yang retak.

Hafsah cerita bagaimana masa muda dulu berkerja sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Sarolangun membantu merawat tentara yang terluka karena perang dengan Belanda.

“Apakah mau menjual rumah jika perusahaan bersedia membeli?” Hafsah tidak ingin menjualnya.

“Kalau dijual kita mau tinggal dimano? Di bawah pohon mangga?” kata Roliyah.

“Saya nggak mau jual, ini satu-satunya harta kami, tempat kami tinggal. Nggak tahu nanti kalau saya sudah mati,” kata Hafsah.

 

Hafsah, usianya kini 90 tahun. Sepuluh tahun anak-anaknya berjuang menuntut keadilan untuknya hingga kini belum ada kejelasan. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

*******

Exit mobile version