Mongabay.co.id

Studi: Warga Lokal Setujui Kawasan Konservasi Laut di Kei untuk Kurangi Dampak Perubahan Iklim

 

Sebuah survei baru yang dilakukan di Kepulauan Kei di Provinsi Maluku menemukan bahwa masyarakat di sana menyetujui adanya Kawasan Konservasi Laut (KKL) yang mencakup bagian selatan pesisir mereka.

Mereka menyebut ini akan signifikan mengurangi dampak penangkapan ikan yang merusak dan perubahan iklim yang dialami dalam beberapa tahun terakhir, merujuk penelitian sekelompok peneliti Indonesia yang diterbitkan pada 16 September di jurnal Marine Policy.

“Saat saya SD dan SMP, saya bisa memancing di depan rumah yang menghadap ke pantai. Saat ini, tidak ada lagi ikan yang berada dalam jarak dekat, tangkap ikan harus pergi jauh,” jelas  penulis studi Wellem Anselmus Teniwut, seorang peneliti di Politeknik Perikanan Negeri Tual, kepada Mongabay.

 

Kepulauan Kei di provinsi Maluku, Indonesia. Sumber: Wellem Anselmus Teniwut dkk. (2023)

 

Peta lokasi usulan kawasan perlindungan laut di Kepulauan Kei. Sumber: Wellem Anselmus Teniwut dkk. (2023).

 

Kepulauan Kei di Maluku tersebar di wilayah seluas 1.438 kilometer persegi di Pasifik barat, dianugerahibeberapa daerah penangkapan ikan terkaya di perairan.Lokasinya berada di pusat Segitiga Terumbu Karang Pasifik, yang merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati laut dengan kepadatan tertinggi di dunia.

“Ketika kami masih kecil, tidak pernah saat ada badai dan gelombang, air sampai membanjiri desa, tapi sekarang itu berubah,” kata Wellem. “Kami jadi takut, sekarang kami harus bangun di tengah malam, bersiap menyelamatkan barang-barang kami, kalau-kalau rumah kami terkena banjir.”

Perubahan lingkungan yang ekstrem ini, kata Wellem, menginspirasi dirinya dan timnya untuk menyelidiki penyebab dan mencari solusinya.

Mereka memulainya pada tahun 2018 dengan melakukan wawancara dengan penduduk lokal di seluruh Kepulauan Kei, dan pada tahun 2020 sampai pada kesimpulan bahwa upaya konservasi harus diterapkan di wilayah tersebut.

Adapun sekitar 40 persen wilayah laut di Kei didominasi oleh daerah penangkapan ikan yang terbagi di dua kecamatan, Kei Kecil Barat dan Manyeuw.

Saat itu, mayoritas warga menolak usulan konservasi, karena itu berarti pembatasan penuh upaya penangkapan ikan.

Bagi warga lokal, ini adalah sumber mata pencaharian utama, dengan rata-rata penghasilan Rp1,5 juta per bulan. Meski demikian, para peneliti mencatat menurunnya minat generasi muda terhadap sektor ini. Karena fakta bahwa bisnis yang berhubungan dengan kelautan dan perikanan menghasilkan pendapatan yang jauh lebih sedikit dibandingkan pekerjaan lain.

 

Survei yang dilakukan para peneliti di Kepulauan Kei menemukan bahwa banyak masyarakat di sini mendukung pembentukan kawasan perlindungan laut dan siap membantu mendanai pengelolaannya. Foto: Wellem Anselmus Teniwut.

 

Di tahun 2021, Wellem dan timnya melakukan survei lain. Mereka menggabungkan antara kearifan lokal dan ilmu pengetahuan modern dalam mengusulkan rencana konservasi yang dapat diterima oleh masyarakat, dimana warga dapat berkontribusi dan ambil bagian dalam pendanaan pengelolaan.

Dalam rancangan KKL seluas sekitar 12 km2 di lepas pantai selatan Kepulauan Kei, setiap rumah tangga menyumbang Rp20.000-50.000 rupiah per tahun untuk pemeliharaan.

“Temuan kami sudah dituangkan dalam rancangan dan diusulkan menjadi peraturan daerah ke kantor kabupaten dan DPRD di Maluku Tenggara. Kami sudah melakukan beberapa diskusi, namun belum diputuskan,” kata Wellem.

Wellem berharap pembentukan KKP akan meningkatkan pemantauan oleh pihak otoritas kelautan setempat untuk mengurangi ancaman penangkapan ikan ilegal dan merusak serta eksploitasi pesisir.

Dia mengatakan usulan KKP dapat berfungsi sebagai proyek percontohan untuk dua lokasi lagi di wilayah tersebut.

“Kami berharap dapat mengembangkan beberapa lokasi lain, dan ikan-ikan di Kei tidak akan berenang lebih jauh karena kerusakan lingkungan,” kata Wellem.

Indonesia berencana untuk memperluas wilayah perlindungan laut hingga mencakup 10 persen dari total perairannya pada tahun 2030, sebelum melipatgandakan proporsi pada tahun 2045. Negara ini saat ini memiliki 284.000 km2 wilayah laut yang dilindungi.

Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi negara kepada tujuan konservasi global “30 by 30”, yang bertujuan untuk melindungi 30 persen lautan dan daratan dunia pada tahun 2030.

Tulisan asli: For Indonesia’s Kei Islanders, a marine protected area makes perfect sense. Artikel ini diterjemahkan oleh Ridzki R Sigit.

 

Referensi:

Teniwut, W. A., Hamid, S. K., Teniwut, R. M. K., Renhoran, M., & Pratama, C. D. (2023). Do coastal communities in small islands value marine resources through marine protected areas?: Evidence from Kei Islands Indonesia with choice modelling. Marine Policy, 157, 105838. doi:10.1016/j.marpol.2023.105838

 

Foto utama: Sebuah kapal penangkap ikan di Pantai Desa Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Foto: Tajudin Buano

 

Exit mobile version