Mongabay.co.id

Berkeliaran Tanpa Induk, Dua Anak Kucing Hutan Ini Ditemukan Warga di Jambi

 

 

Sepasang anak kucing hutan [Prionailurus bengalensis] ditemukan di areal kebun sawit di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Maret 2023 lalu. Kebun ini, jaraknya sekitar tiga kilometer dari permukiman warga Suku Anak Dalam [SAD] di Pelepat.

Chandra, warga yang menemukan kucing tersebut, berinisiatif menyelamatkan dengan membawa pulang untuk dirawat.

“Waktu itu, sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Saya mendengar ada suara anak kucing, saat saya memotong pelepah sawit,” jelasnya, Jum’at [18/8/2023].

Menurut Chandra, dia pernah melihat keberadaan kucing hutan dewasa di sekitar wilayah tersebut. Namun, baru kali ini menemukan anak kucing.

“Dua anak kucing itu saya beri minum sejenis susu kental manis cair dan juga daging segar.”

Chandra sendiri tidak mengetahui bila kucing hutan merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Keduanya telah dikembalikan ke habitatnya, setelah lima bulan saya pelihara,” ujarnya.

 

Kucing hutan yang sering dinamakan juga kucing kuwuk, merupakan satwa liar dilindungi di Indonesia. Foto: Wikimedia Commons/Kuribo/CC BY-SA 3.0

 

Kepala Adat Komunitas SAD Samso, berpendapat bahwa satwa liar yang ada di hutan, sebagaimana harimau sumatera, tidak boleh disakiti. Terlebih dibunuh.

“Mereka memiliki ikatan batin yang kuat demi menjadi kedamaian kami semua di sini.”

Kucing hutan mempunyai habitat cukup luas, hingga mendekati kebun warga. Pada musim tertentu, sang induk akan mencari lokasi yang jauh dari sang jantan sekaligus mendekatkan pada sumber pakan.

“Itu sebabnya, jenis ini masih ditemukan masyarakat,” jelasnya.

Mak Nur yang merupakan dukun rimba Komunitas SAD menambahkan, pada waktu tertentu sang induk pergi keluar sarang.

“Kadang bertemu warga kami.”

 

Inilah anak kucing hutan yang ditemukan tanpa induk di areal kebun sawit di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Maret 2023 lalu. Foto: Juliana

 

Lindungi habitat

Elisa Septina dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Jambi yang juga paham kucing liar, memberi apresiasi atas penyelamatan kucing dilindungi tersebut.

“Sebagai catatan untuk kedepan, jika kembali menemukan anak kucing hutan maka lebih baik dibiarkan saja karena wilayah tersebut memang habitatnya,” jelasnya, Rabu [23/9/2023].

Elisa menuturkan, umumnya sang induk akan menjauhkan anak-anaknya dari segala bahaya. Meski begitu, sewaktu-waktu sang induk akan meninggalkan mereka untuk mencari makan.

“Dalam waktu kurang 24 jam, sang induk biasanya akan kembali dengan atau tanpa makanan. Kucing hutan menjadikan hutan sebagai tempat hidup dan tepian hutan/kebun untuk mencari makan.”

 

Dua anak kucing hutan ini ditemukan warga di areal kebun sawit tanpa sang induk. Foto: Juliana

 

Sebelum mengevakuasi anakan tanpa induk, lebih baik dipantau dulu dari jauh. Jika lebih satu hari tidak dijumpai induknya, dapat dipertimbangkan untuk diselamatkan.

“Setelah mengevakuasi anak kucing hutan, juga perlu diperhatikan umurnya. Bila dibawah satu bulan biasanya hanya diberikan susu, tetapi tidak sembarang apalagi susu kental manis. Susu ini tersedia di pet shop, banyak pilihan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan,” urainya.

Terkait pelepasan, lanjut Elisa, hal yang menjadi pertimbangan adalah kondisi dan kemampuannya bertahan hidup. Ini penting bagi anak kucing dapat hal mencari makanan sekaligus juga menghindari predator.

“Akan jadi masalah, ketika kita pelihara menjadi jinak. Alangkah baiknya, kita tetap menjaga tingkat keliarannya sehingga tetap mandiri. Dengan begitu, ketika dikembalikan ke habitatnya mereka dapat beradaptasi dengan baik dan cepat, handal mencari mangsa” paparnya.

 

Anak kucing hutan ini telah dikembalikan ke habitatnya pada Agustus 2023 lalu. Foto: Juliana

 

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, selain kucing kuwuk atau kucing hutan, terdapat jenis-jenis kucing liar yang dilindungi di Indonesia.

Ada kucing merah [Catopuma badia], kucing emas [Catopuma temminckii], macan dahan [Neofelis diardi], macan tutul [Panthera pardus melas], harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae], kucing batu [Pardofelis marmorata], kucing tandang [Prionailurus planiceps], dan kucing bakau [Prionailurus viverrinus].

 

* Juliana dan Indy Rahmah Dilla, mahasiwa Universitas Muhammadiyah Jambi. Tulisan ini hasil pelatihan yang digelar Mongabay Indonesia di Jambi.

 

Exit mobile version