Mongabay.co.id

Hutan Mangrove Batam Terus Terbabat, Berikut Foto dan Video

 

 

 

 

 

 

 

Hutan mangrove merupakan sabuk pengaman bagi Pulau Batam, Kepulauan Riau, tetapi tetap saja jadi sasaran pembabatan. Di Kampung Tua Tiangwangkang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, misal, Oktober lalu Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK  menemukan penimbunan hutan mangrove. Padahal,  sebelumnya sudah ada inspeksi mendadak (sidak) dari lintas kementerian dan lembaga.

Di sekitar lokasi pembabatan itu, pada Juli lalu sudah ada sidak Komisi IV DPR bersama lembaga terkait Juli 2023. Ikut dalam tim gabungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BRGM maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selang lebih tiga bulan, ditemukan hutan mangrove seluas tiga lapangan bola kaki di pesisir Pulau Batam ditimbun ilegal.

Mongabay datang ke lokasi 17 Oktober lalu, terlihat penimbunan memang berada di tepian hutan dan bukit di ruas Jalan Trans Barelang, sebelum Jembatan I Barelang.

Dari jalanan tidak terlihat hutan mangrove dibabat. Setelah masuk sekitar 10 menit ke dalam, hutan mangrove nan hijau berubah menjadi timbunan berwarna coklat. Ada sekitar 11 mobil dump truk dan satu alat berat wheel loader berbaris rapi di atas bekas timbunan. Semua dipasang garis kuning larangan masuk dari KLHK.

 

Alat berat disegel KLHK. Alat berat ini untuk menimbun pepohonan hutan mangrove di Batam. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Hendrik Hermawan, pendiri  Akar Bhumi Indonesia mengatakan, setelah tumpang susun peta hutan, penimbunan mangrove ini berada di hutan lindung Sagulung Satu. “Hutan lindung ini benteng barat daya Pulau Batam,” katanya.

Perusak, tak hanya hancurkan hutan mangrove juga kawasan hutan lindung yang wajib dijaga. Hendrik memperkirakan, luas hutan mangrove yang ditimbun berkisar lebih tiga hektar.

Rasio Ridho Sani,  Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan membenarkan, penyegelan penimbunan hutan mangrove di Hutan Lindung Sagulung Satu itu.

Roy, sapaan akrabnya, bilang,  kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Sedang ditangani penyidik,” katanya,  Oktober lalu.

Serupa dikatakan, Sunardi, Kepala Gakkum KLHK Pos Kepri. Sampai saat ini, katanya, kasus  perusakan hutan lindung Sagulung itu masih proses pendalaman.


Di lokasi, tak terlihat plang nama maupun kantor perusahaan yang sedang menimbun ini. Hanya rumah bedeng para tukang yang tak berpenghuni.

Boy Even Sembiring,  Direktur Eksekutif Walhi Riau mengatakan, penegak hukum harus respon cepat kejahatan lingkungan ini dan serius tangani.

Seharusnya,  pemerintah memastikan perlindungan ekosistem mangrove sebagai benteng Pulau Batam terjaga, bukan malah dirusak.

“Kenapa benteng, karena Batam pulau kecil, mangrove adalah benteng dari ancaman perubahan iklim, intrusi air laut dan abrasi,” katanya kepada Mongabay.

 

Hutan mangrove yang habis dibabat untuk keperluan industri dan perumahan di pesisir Pulau Batam. Foto Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Hendrik bilang, mangrove penting bagi pesisir Pulau Batam maupun Kepulauan Riau. Mangrove tidak hanya tempat nelayan menggantungkan hidup, juga spirit masyarakat pesisir.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, tentu kejahatan lingkungan ini bisa mengarah kepada pidana,” katanya.

Sony, Ketua Akar Bhumi Indonesia Sony mengatakan, satu hektar hutan mangrove rusak di Batam, itu sudah sangat besar. Batam adalah pulau kecil. “Kalau di Kalimantan satu hektar mungkin kecil, di Batam itu besar sekali,” katanya.

 

Kawasan hutan lindung yang habis dibabat di pesisir Pulau Batam. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

*****

Exit mobile version