Mongabay.co.id

Gunung Marapi Sumbar Erupsi, 11 Pendaki Tewas

 

 

 

 

 

Gunung Marapi di Sumatera Barat, erupsi 3 Desember lalu sekitar pukul 14.54. Puluhan pendaki terjebak, 11 orang tewas, 12 orang lagi masih dalam pencarian. Pada Senin siang (4/12/23) upaya pencarian korban terpaksa dihentikan sementara karena hujan abu.

Abdul Malik, Kepala Kantor SAR Kelas A Padang, dalam keterangan pers, Senin mengatakan,  pendaki yang terjebak di jalur pendakian saat erupsi Marapi ada 75 orang berdasar data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Melalui upaya evakuasi pada hari pertama, tim berhasil menurunkan 49 orang. Dari jumlah itu, tujuh mengalami luka bakar dan harus dirawat di rumah sakit.

“Korban yang mengalami luka dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang Panjang dan Bukittinggi. Yang sehat sudah pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Pada evakuasi hari kedua, ditemukan 14 orang pendaki, 11 orang dinyatakan tewas, tiga selamat.

“Evakuasi ke bawah sedang dilakukan,” kata Abdul melalui keterangan video yang diterima Mongabay, Senin (4/12/23). Saat ini masih ada 12 pendaki masih dalam pencarian.

 

Pendaki yang selamat saat erupsi gunung Marapi di Sumbar, Minggu (3/12/23). (Foto: Tim Sar Padang

 

Hujan abu

Letusan Gunung Marapi Minggu sore ditandai muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3.000 meter dari puncak kawah, disertai suara gemuruh. Berdasarkan hasil perekaman seismogram Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi Marapi terekam dengan amplitudo maksimum 30 milimeter dan durasi empat menit 41 detik.

Aktivitas vulkanik ini pun membuat status Gunung Marapi masih berada di level II (waspada). “Kolom abunya membumbung tinggi ke atas terlihat dari Agam,”  kata Bambang Wasito, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, dalam keterangan resmi, Minggu.

Saat ini, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam sudah berada di Kecamatan Sungai Pua dan Kecamatan Canduang, dua wilayah terdekat dengan puncak.

Ade Setiawan, Tim Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BPBD Agam menyampaikan, hujan abu vulkanik berlangsung di wilayah Nagari Lasi, Canduang. Ia turun dengan intensitas tinggi membuat suasana Nagari Lasi sangat pekat dan gelap.

Meski terpantau sudah berhenti, masyarakat diimbau berada di dalam rumah dan mengenakan masker.  BPBD bersama PMI telah membagikan masker untuk mencegah abu vulkanik terhirup, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan.
Hujan abu vulkanik juga terjadi di Kecamatan Sungai Pua, dengan intensitas dan durasi lebih rendah. “Hujan abu di Sungai Pua tidak terlalu pekat karena arah angin ke menuju ke Canduang,” katanya.

 

Kondisi pascahujan abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi yang terjadi di wilayah Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (3/12). (Foto: Vinolia/ Mongabay Indonesia

 

 

Waspada

Menurut keterangan lebih lanjut dari PVMBG gejala peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang dapat terjadi erupsi bersifat eksplosif ini berlangsung sejak Januari 2023. Karena itu, status Marapi tetap di level II (waspada), karena sewaktu-waktu dapat erupsi seperti saat ini.

Sebelumnya, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 16 November 2023, aktivitas Gunungapi Marapi masih tetap waspada) dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.

“Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung maupun wisatawan tidak boleh melakukan kegiatan pada radius tiga km dari kawah atau puncak,” kata Hendra Gunawan, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dalam  rilis kepada media.

Dia meminta, masyarakat di sekitar Marapi tenang tidak terpancing isu- isu tentang letusan gunung. “Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.”

Kalau terjadi hujan abu, masyarakat pakai masker kalau keluar rumah guna mengurangi dampak abu vulkanik. Dia juga sarankan, warga amankan air bersih dan bersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

 

epala Kantor SAR Kelas A Padang, Abdul Malik saat menyampaikan keterangan terkait upaya evakuasi pendaki di Gunung Marapi pasca erupsi, Senin (4/12/2023). Foto: Vinolia/ Mongabay Indonesia

 

Pertanyakan izin mendaki

Berdasarkan laporan PVMBG,  Marapi masih berstatus waspada sejak 3 Agustus 2011. Status ini masih sama saat Gunung Marapi meletus 3 Desember lalu. Dengan status ini, rekomendasi pendakian tak mendekati kawasan kawah sejauh tiga kilometer.

“PVMBG tugasnya memberikan rekomendasi kepada daerah yang potensi bahaya kepada stakeholder. Agar jadi pertimbangan oleh otoritas terkait izin memasuki kawasan,” kata Hendra, saat dihubungi  Mongabay.

Kendati sudah berikan rekomendasi, PVMBG tak bisa bikin aturan larangan pendakian.

“Februari (lalu) ada rapat, petugas Pos Gunung Marapi sudah menyampaikan untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari kawah.”

Sedangkan pendakian Gunung Marapi dibuka sejak 24 Juli 2023 setelah tutup selama tujuh bulan. Penutupan karena ada peningkatan aktivitas erupsi. Pembukaan kembali pendakian diresmikan Kepala BKSDA Sumbar yang saat itu dijabat oleh Ardi Andono. Hadir juga Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, serta lain-lain.

Khalid Saifullah,  anggota Dewan Pengarah Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sumbar, mengatakan,  izin pendakian mestinya harus merujuk kepada informasi dari PVMBG. Kalau status sudah level II berarti tak boleh ada aktivitas dalam radius tiga km. Hal ini, katanya, sudah ada dalam Permen ESDM No 15/2011.

Dengan memberikan izin resmi, katanya, sama dengan mengabaikan peringatan dari lembaga berwenang yang punya tujuan jelas untuk mengurangi risiko dan keselamatan manusia.

Kalau begini, katanya,  para pendaki mendapatkan izin resmi dan membayar untuk memasuki wilayah berisiko. “Saya sepakat jatuhnya korban ini jadi tanggung jawab pengelola TWA (taman wisata alam). Harus ada pertanggungjawaban dari pengelola atau jika tidak,  harus ada upaya mendorong pengelola TWA bertanggung jawab.”

Dia bilang, kebijakan memberikan izin ini telah menempatkan orang pada risiko.

 

Tim SAR melakukan evakuasi korban erupsi Gunung Marapi yang mengalami luka bakar di jalur pendakian proklamator, Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin 4 Desember 2023. Foto: Tim Sar Padang

 

Ade Edward, Ahli Geologi Vulkanologi, mengatakan, semestinya pihak terkait tak memberikan izin kepada pendaki, tetapi yang terjadi sebaliknya malah kena retribusi.

“Pembukaan jalur TWA Gunung Marapi mestinya tidak boleh karena status gunung berada pada level II sejak 2011. Artinya,  gunung itu sewaktu-waktu dapat meletus, maka radius tiga kilometer dari puncak itu tidak boleh ada wisatawan kecuali petugas.”

Sementara pemerintah pada 2022  meresmikan jalur proklamator TWA Marapi. “Ini jelas kebijakan bertabrakan antar kementerian karena itu zona terlarang,” katanya kepada Mongabay.

KESDM sudah menetapkan status waspada sejak 2011 hingga tidak boleh ada kegiatan di sekitar puncak. Kegiatan boleh dilakukan kalau status gunung aktif ini normal. Kalau status waspada,  sewaktu-waktu di kawah itu bisa terjadi erupsi.

Menanggapi itu, Dian Indriati, pelaksana harian Kepala BKSDA Sumbar, mengatakan,  pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari para pihak, dalam hal ini pemerintah Agam, Pemerintah Tanah Datar, dan Dinas Pariwisata Sumbar. Juga, BPBD Tanah Datar, Basarnas, lain-lain,  termasuk Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto Baru. Selain itu, Balai KSDA Sumbar juga memiliki standar prosedur operasi pendakian dengan batasan-batasan tertentu.

“Misal,  pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam pendakian berjumlah tiga orang dan sebagainya. Untuk tanggap darurat, terdapat posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi,” katanya kepada media.

Tak hanya Marapi, gunungapi di Indonesia seperti Contoh Bromo, Kerinci, Rinjani dan lain-lain juga level waspada, dengan tetap boleh mendaki sepanjang ada mitigasi dan adaptasi bencana.

 

Erupsi Marapi, Sumbar, 3 Desember lalu. Sekitar 11 pendaki tewas, 12 orang masih dalam pencarian. Foto: Timn SAR Padang

 

 

******

Exit mobile version