Mongabay.co.id

Berharap Keberhasilan Program Bayi Tabung Badak Sumatera

Pahu, badak sumatera betina yang berada di penangkaran di SRS Kelian, Kalimantan Timur. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Kalimantan Timur [Kaltim], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] terus berupaya melestarikan badak sumatera yang berada di Kalimantan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan teknologi reproduksi berbantu atau Assisted Reproductive Technology [ART], untuk program bayi tabung.

Proses pengambilan sel telur [oocyte] telah dilakukan pada badak betina Pahu, yang berada di Sanctuary Badak Kalimantan, di Kelian, Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Selasa [31/10/2023]. Sel telur tersebut sudah dibawa ke Laboratorium IPB University, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Bayi Tabung, Sentuhan Teknologi untuk Pelestarian Badak Sumatera di Kalimantan

 

Pahu, badak sumatera betina yang berada di penangkaran di SRS Kelian, Kalimantan Timur. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

Bupati Kutai Barat, FX Yapan mengaku tidak sabar menunggu keberhasilan program ini.

“Kami sangat bangga menjadi kabupaten yang sebagian wilayahnya merupakan habitat badak,” terangnya kepada Mongabay Indonesia, pertengahan November 2023.

Dijelaskan Yapan, sebagai kabupaten yang terkenal dengan hutan, Kutai Barat hanya bisa membantu membangun hutan-hutan untuk habitata badak. Sejak ditemukan dua badak di Kutai Barat, Yapan menilai, Kutai Barat bukan sekadar kabupaten berhutan, tapi kaya satwa liar yang bahkan tidak dimiliki negara lain.

“Satwa ini bukan hanya dilindungi, tapi juga kebanggaan bangsa. Kita jangan sampai seperti Malaysia, badaknya punah dan itu menjadi penyesalan. Semoga program bayi tabung ini berhasil dan badak sumatera di Kalimantan bertambah banyak,” paparnya.

Yapan mengungkapkan, sejak ditemukan badak pertama bernama Najaq tahun 2016, Pemkab Kutai Barat juga melakukan pencarian badak. Kabar bahwa belum diketahui badak jantan di Kalimantan, juga menjadi tantangan.

“Kita apresiasi upaya BKSDA Kaltim dan Kementerian LHK. Saya sudah ingatkan ke masyarakat, bila “merasa” melihat jejak badak, segera lapor untuk ditindaklanjuti. Masyarakat Kutai Barat sudah paham bagaimana menjaga hutan dan satwa liar,” katanya.

Yapan menuturkan, pihaknya turut melibatkan para tokoh adat dalam melestarikan hutan di Kutai Barat.

“Kami juga sudah membuat surat edaran, siapa yang mengganggu habitat badak akan dikenakan pidana,” tegasnya.

Baca: Masa Depan Pahu dan Komitmen Penyelamatan Badak Sumatera

 

Teknologi bayi tabung dilakukan untuk menambah populasi badak sumatera yang jumlahnya sangat sedikit. Foto: KLHK

 

Mengutip rilis KLHK, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menyatakan bahwa upaya pengambilan sel telur badak Pahu dilakukan untuk mempertahankan kelestarian badak sumatera yang berada di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

“Kita mengejar waktu. Dalam waktu 24 jam sel telur Pahu harus berada di Laboratorium IPB University,” ujarnya, Selasa [31/10/2023].

Proses fertilisasi in-vitro sel telur ini, menggunakan teknik Intra Cytoplasmic Sperm Injection [ICSI], yang sepenuhnya dilakukan Tim ART Badak SKHB IPB University atas penugasan KLHK.

“Selain sel telur, kami juga mengkoleksi sampel material biologi dan genetik badak Pahu, seperti fibroblas [jaringan kulit] dan darah, yang akan diproses di laboratorium ART dan Biobank,” jelas Muhammad Agil, Ketua Tim ART IPB University.

“Jika proses pembuatan embrio Pahu ini berjalan baik dan lancar, kita akan titipkan embrio tersebut ke rahim badak betina yang ada di Sumatera sebagai induk titip atau induk pengganti [surrogate mother],” tambah Muhammad Agil.

 

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, berharap keberhasilan bayi tabung badak sumatera. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Pahu merupakan badak sumatera yang telah dipindahkan dari hábitatnya ke Suaka Badak Kelian [SBK] di Hutan Lindung Kelian PT. Hutan Lindung Kelian Lestari, pada 2018.

Pahu mempunyai panjang badan 200 cm dan tinggi 107 cm, ukuran yang relatif lebih kecil dibandingkan badak yang ada di Sumatera. Berdasarkan struktur giginya, umur Pahu diperkirakan 30 tahun.

Berat badan Pahu saat pertama masuk karantina adalah 320 kg dan terus bertambah seiring tercukupinya asupan pakan yang diberikan setiap hari. Saat ini berat Pahu mencapai 366 kg, kondisi ideal dengan ukuran tubuhnya.

 

Pahu ditangkap dari hutan di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya melindungi spesies yang hampir punah ini. Foto: Sugeng Hendratmo/ Sumatran Rhino Rescue

 

Layanan digital

Pemerintah Provinsi Kaltim juga turut ambil bagian dalam pelestarian habitat badak sumatera di Kutai Barat. Caranya, dengan menggunakan aplikasi layanan aduan digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Diskominfo] Kaltim, HM Faisal, mengatakan komitmen Pemprov Kaltim dalam melestarikan hutan dibuktikan dengan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund [FCPF-CF], yaitu pembiayaan penurunan emisi karbon dari Bank Dunia melalui sistem perhutanan sosial.

Pelestarian hutan yang ditargetkan dapat mengurangi emisi karbon ini melibatkan peran masyarakat yang diberikan hak untuk mengelola dan memanfaatkan hasil hutan, termasuk di Kutai Barat.

“Kita ajak masyarakat lokal untuk bersama menjaga hutan, terutama di Kutai Barat. Sama-sama kita jaga habitat badak, kalau ada gangguan langsung laporkan,” terangnya, Sabtu [18/11/2023].

Aplikasi yang dimaksud adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/ Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat [SP4N LAPOR!]. Dengan aplikasi itu, kata Faisal, semua aduan dan aspirasi masyarakat langsung terkoneksi hingga ke tingkat pusat. Masyarakat tidak perlu takut terabaikan, sebab segala aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.

“Kita berusaha mengembalikan marwah Kaltim yang terkenal dengan hutannya. Disamping itu, juga lestarikan satwa lindung yang ada. Jangan sampai terjadi kepunahan karena faktor habitat atau hutan yang tergerus. Jika menemukan tindak kejahatan hutan, langsung adukan,” tegasnya.

 

Exit mobile version