Mongabay.co.id

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Bengkulu, Begini Kondisinya

Bentang Alam Seblat merupakan habitat alami 70-150 individu gajah sumatera. Foto: Instagram#saveajahseblat

 

 

Satu individu gajah sumatera ditemukan mati di konsesi PT. Bentara Agra Timber [BAT], di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Minggu [31/12/23]. Gajah betina 20 tahun ini diperkirakan  sudah 6 hari mati sebelum ditemukan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Bengkulu-Lampung, Said Jauhari, menjelaskan wilayah penemuan gajah itu cukup jauh.

“Lebih dekat Taman Nasional Kerinci Seblat,” ujarnya.

Tim BKSDA dan tim kolaborasi telah melakukan perjalanan ke areal perusahaan, di kawasan Air Ipuh 1, untuk melakukan nekopsi.

“Pemeriksaan mendalam dilakukan di laboratorium,” jelas Said.

Baca: Sedih, Gajah Berkalung GPS Collar Ditemukan Mati di Bengkulu

 

Bentang Alam Seblat merupakan habitat alami 70-150 individu gajah sumatera. Foto: Instagram#savegajahseblat

 

Perburuan 

Koordinator Konsorsium Bentang Seblat [KBS], Ali Akbar, mengatakan berdasarkan laporan tim kolaborasi, ada jerat di kaki kanan belakang gajah itu, serta jejak rombongan gajah lain.

“Kelompok ini tidak terpantau pergerakannya, sebab tak ada yang dipasang Global Positioning System [GPS] Collar. Gajah di Bentang Alam Seblat yang dipasangi GPS Collar hanya di Hutan Produksi [HP] Air Rami, namun sudah mati.”

Ali menyoroti lokasi temuan gajah di konsesi perusahaan yang tidak terawat.

“Hal ini terjadi karena PT. BAT sempat lama tidak beraktivitas yang membuatnya tidak terkelola, termasuk pengamanannya. Walau sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] setempat untuk pengamanan kawasan, namun perambahan tetap terjadi. Berdasarkan aturan, perusahaan bertanggung jawab mengamankan wilayah mereka dari ancaman kerusakan,” ujarnya.

Mengutip Kanopi Hijau Indonesia, gajah diduga mati ditembak. Hal ini dibuktikan adanya lubang 1,5 cm dari bagian bawah rahang yang tembus ke tengkorak kepala bagian depan. Selain itu, kedua caling [sejenis gading pada gajah betina] juga hilang.

Baca: Pembalakan Liar di Bentang Alam Seblat Tak Kunjung Berhenti

 

Gajah ini ditemukan mati dalam kondisi telungkup dan ada luka tembak. Foto: Dok. Konsorsium Bentang Seblat

 

Perubahan bentang alam

Di Kabupaten Mukomuko, ada dua konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam [IUPHHK-HA], yaitu milik PT. BAT dan PT. Anugrah Pratama Inspirasi [PT API].

Data Genesis Bengkulu menunjukkan, izin perusahaan Bentara berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 74/Menhut-II/2002 seluas 23.000 hektar. Wilayah administrasinya di Kabupaten Mukomuko, dengan kawasan hutan HPT Air Ipuh 1 [Reg 65], HPT Air Ipuh 2 [Reg 65A], dan HP Air Tramang [Reg 66]. Wilayahnya meliputi Sungai Sungai Batang Berau, Sungai Batang Kendis, Sungai Batang Teramang, Sungai Batang Retak, Sungai Aek Ikan, dan Sungai Batang Ipuh Panjang.

Baca juga: Hutan Koridor Gajah Itu Terancam Perambahan

 

Gajah berkalung GPS Collar ini, sebelumnya ditemukan mati di Hutan Produksi [HP] Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa [13/09/2022]. Foto: Tim Patroli Konsersium Bentang Alam Seblat

 

Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra, menjelaskan dari kajian dan survei lapangan lembaganya, konsesi PT. BAT yang telah diambil kayunya, berubah menjadi kebun-kebun sawit, sengon, karet, dan kopi.

Berdasarkan analisis pencitraan jarak jauh, sekitar 6.000 hektar hutan telah dibuka. Seluas 1.435,07 hektar telah menjadi kebun sawit dan seluas 950,7 hektar berupa lahan kritis.

“Temuan ini menunjukkan, perusahaan tidak menjalankan kewajiban menjaga konsesi, sesuai Pasal 4 Permenhut P.39/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan. Evaluasi perusahaan harus dilakukan,” paparnya.

 

Exit mobile version