Mongabay.co.id

Studi: Saat Ikan Ilegal Turun, Pembajakan di Laut Meningkat

 

Sebuah studi  yang dirilis pada 3 Februari 2024 oleh para peneliti Indonesia, Kanada, dan Amerika menyebut bahwa pemberantasan ikan ilegal yang dilakukan oleh otoritas Indonesia telah mengurangi ikan ilegal, namun ada konsekuensi yang tidak diharapkan, yaitu mendorong peningkatan pembajakan di laut. Hal ini secara khusus terjadi di perairan yang memiliki lalu lintas kapal tinggi seperti Selat Malaka.

Selama ini kasus-kasus illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) di Indonesia bertujuan untuk mengurangi kerugian miliaran dolar bagi negara setiap tahunnya.  Langkah-langkah ini, dilakukan dari mulai menetapkan kuota penangkapan ikan bagi kapal lokal dan asing, hingga membatasi penggunaan alat tangkap yang merusak.

“Jika Anda hanya mengatasi satu sisi masalah, namun tidak mengatasi akar penyebab permasalahan ini, seperti kerawanan pangan, kemiskinan, dan pengangguran, maka upaya melawan pengambilan sumber daya laut ilegal dapat secara tidak sengaja mengalihkan upaya dari penangkapan ikan ke pembajakan,” jelas Maria Lourdes D. Palomares, rekan penulis studi, manajer proyek Sea Around Us, di University of British Columbia.

“Setahu saya, ini adalah studi pertama yang menemukan hubungan negatif antara pembajakan laut dan penangkapan ikan illegal di tingkat lokal. Kedua praktik tersebut bersifat substitusi di Indonesia,” ujarnya dalam sebuah keterangan.

 

Salah satu tindakan penting yang dilakukan Indonesia terhadap penangkapan ikan ilegal adalah dengan menyita kapal-kapal yang dicurigai dan meledakkannya di laut. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

 

Dalam penelitian ini, data IUUF dan pembajakan dilakukan berdasarkan lokasi, waktu, dan informasi dalam periode waktu antara 1990-2017. Analisis citra digunakan untuk menghasilkan model statistik yang menunjukkan bahwa variabel penurunan penangkapan ikan ilegal dan lalu lintas kapal di dekatnya berkorelasi meningkatkan potensi peristiwa pembajakan di wilayah tertentu.

Indonesia adalah produsen makanan laut hasil tangkapan liar terbesar kedua setelah Tiongkok, tetapi 20-38 persen dari ekspor makanan laut liar di negara ini di tahun 2011. Penangkapan secara ilegal dilakukan oleh nelayan lokal yang berasosiasi dengan organisasi kriminal transnasional. Kegiatan penangkapan ikan ilegal diperkirakan menyebabkan hilangnya pendapatan negara setidaknya USD3 miliar setiap tahunnya.

Studi pada tahun 2018 menunjukkan tindakan keras terhadap praktik IUUF telah berbuah bagi perikanan domestik dan pemulihan ikan. Aktivitas penangkapan ikan asing di Indonesia telah menurun lebih dari 90 persen, dari 25 persen pada tahun 2014.

Penulis studi baru ini berargumen bahwa hubungan negatif antara pembajakan laut dan penangkapan ikan ilegal adalah semakin mudahnya individu yang menangkap ikan secara ilegal kemudian beralih ke aktivitas ilegal lainnya.

Dalam kasus konversi ini, pembajakan merupakan tindakan berisiko tinggi namun memberikan imbalan yang tinggi bagi penduduk setempat yang secara historis terlibat dalam penangkapan ikan ilegal.

 

Foto utama: Seorang anggota PSDKP menjaga awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan negara tersebut. Foto:  Yoga Eka Saputra/Mongabay Indonesia.

 

Perlu Studi Lebih Lanjut

Analis keamanan maritim senior di lembaga riset Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Imam Prakoso yang tidak terlibat dalam penelitian ini, menyebut korelasi antara berkurangnya penangkapan ikan IUU dan meningkatnya pembajakan di laut masih bersifat dugaan, dan masih diperlukan sejumlah sampel kasus lanjutan dari lapangan untuk mendukungnya.

Imam menambahkan, ada beberapa konteks utama yang tidak ada dalam penelitian ini, seperti apakah peningkatan pembajakan laut terkait dengan berkurangnya penangkapan ikan IUU terjadi di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

“Perairan Indonesia terlalu luas untuk membuat korelasi yang meyakinkan antara IUUF dan pembajakan laut,” sebut Imam.

Di sisi lain, para penulis penelitian ini menyerukan perlu dilakukannya penelitian lebih lanjut untuk melihat permasalahan ini. Khususnya untuk menilai apakah tindakan pemerintah terhadap penangkapan ikan ilegal dapat mengimbangi kerugian akibat pembajakan.

Mereka juga menyoroti perihal kurangnya sumber daya penegakan hukum untuk berpatroli di perairan negara tersebut.

“Penting untuk dicatat bahwa penelitian ini tidak membantah anggapan bahwa kapal pukat asing membuat nelayan lokal kemudian beralih ke pembajakan. Penangkapan ikan ilegal lebih kompleks dan seringkali melibatkan hubungan antara pelaku asing dan lokal,” kata rekan penulis studi Daniel Pauly, peneliti utama di Sea Around Us.

Imam mengatakan, penanggulangan pembajakan laut di Indonesia memerlukan kolaborasi dengan negara tetangga untuk mengembangkan database keamanan navigasi bersama pada kapal yang beroperasi di perairan dengan lalu lintas tinggi seperti Selat Malaka.

Imam setuju jika Indonesia saat ini kurang memiliki kemampuan koordinasi dan operasional untuk penegakan hukum yang efektif, dan menambahkan bahwa Indonesia masih belum memiliki undang-undang keamanan maritim.

“Mengatasi pembajakan laut adalah tantangan besar berikutnya yang harus dihadapi Indonesia setelah IUU fishing. Partisipasi masyarakat dan seluruh pengguna laut juga tidak kalah pentingnya dalam menjaga keamanan maritim Indonesia,” sebutnya.

Tulisan asli: With drop in illegal fishing comes rise in piracy, study in Indonesia finds. Artikel ini diterjemahkan oleh Akita Verselita.

 

Referensi:

Phayal, A., Gold, A., Maharani, C., Palomares, M. L. D., Pauly, D., Prins, B., & Riyadi, S. (2024). All maritime crimes are local: Understanding the causal link between illegal fishing and maritime piracy. Political Geography109. doi:10.1016/j.polgeo.2024.103069

 

IOJI: Ada Dugaan Kapal Patroli Vietnam Lindungi Illegal Fishing di Natuna

 

 

 

Exit mobile version