Mongabay.co.id

Modus Bakar Hutan Lindung di Batam Ancam Pasokan Air Waduk

 

 

 

 

 

 

 

Si jago merah melalap sekitar satu hektar hutan lindung Sungai Beduk II, Mangsang,  Kota Batam,  Kepulauan Riau. Berbagai jenis pohon hangus terbakar, mulai dari pulai, tiup, samak, hingga si api-api.

Lokasi kebakaran jauh dari pemukiman warga. Titiknya di bukit di tepi Waduk Dam Tembesi. Menuju lokasi perlu hampir 30 menit perjalanan dengan akses jalan tanah bebatuan.

Mongabay mendatangi lokasi. Pada 27 Februari lalu, mendekati titik kebakaran pertama menemukan kebakaran-kebakaran kecil di kawasan lindung ini. “Ini sudah mau dibakar, keburu hujan, jadi tidak menjalar,” kata Rinto Simamora, warga yang melihat kejadian.

Hutan lindung dibakar dengan plastik sampah. Sampah masih utuh di tengah kobaran api. “Modusnya memang seperti ini  dibakar pakai plastik,” kata Rinto.

Tak jauh dari api kecil itu kami sampai di lokasi kebakaran pertama. Pohon-pohon di kawasan itu masih terlihat mengeluarkan asap.

Rinto mengatakan, awal terima kabar kebakaran dari petani 26 Februari malam. Dia langsung datang ke lokasi, mendapati api sudah melalap hutan. “Saya datang sendiri semalam, tidak adalah daya (untuk memadamkan api). Saya hanya bisa foto dan videokan ketika kebakaran terjadi,” katanya.

Pelaku diduga sengaja membakar hutan lindung pada tengah malam, supaya tidak diketahui orang. Pada hari sama, Rinto juga memperlihatkan titik kebakaran lain, tidak jauh dari lokasi pertama. “Kebakaran besar dua titik, tetapi api-api kecil banyak,” katanya.

 

 

Dibakar untuk dijual?

Di sekitar lokasi kebakaran rata-rata hutan lindung sudah berubah menjadi perkebunan. Ada yang tanam singkong, cabai rawit, sampai pisang.

Pembakaran hutan, kata Rinto, modus untuk pembukaan lahan perkebunan. Setelah hutan dibakar, pelaku akan membiarkan beberapa minggu bahkan sampai berbulan-bulan.

Setelah itu, pohon-pohon sisa kebakaran akan dibersihkan menjadi lahan kosong untuk digarap. “Pelaku tidak langsung menggarap lahan, setelah bersih dia akan jual kepada petani disini,” katanya yang sudah menelusuri modus para pelaku.

Sebenarnya, petani juga tidak suka dengan tindakan pembakar hutan lindung ini. “Mereka (petani) mengerti untuk menjaga hutan cuman karena orang tidak bertangung jawab memikirkan diri sendiri, beginilah jadinya.”

Laporan kebakaran ini datang dari petani di sekitar kawasan. “Saya juga ikut dalam advokasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia, jadi sering aduan itu datang ke saya,” katanya.

Hasil temuan lain, lahan terbakar dijual dengan kesepakatan tertentu, biasa, harga satu kavling lebihsekitar Rp10 juta. “Status lahan ini hutan lindung, karena sudah bentuk terbakar ini, dibilang lahan dia yang mengelola,” kata Rinto.

Sebenarnya, pembakar gampang diketahui ketika lahan sudah dikelola jadi pertanian. ” “Mafia-mafia kecilah.”

Rinto berharap, pembakar hutan lindung ditindak. “Sudang sering (kebakaran ini), sudah kita tegur, sekarang mereka cari kesempatan membakar malam hari,” katanya.

Pantauan Mongabay, di sekitar lokasi sudah terpasang plang pemberitahuan dari BP Batam bahwa kawasan itu hutan lindung. “Plang itu kurang efektif, harus ada yang mengawasi, BP Batam sebenarnya bisa melibatkan petani di sini, yang akan melaporkan setiap kejadian nantinya.”

 

Hutan lindung di Kota Batam, yang diduga sengaja dibakar untuk kepentingan tertantu. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia juga turun ke lokasi kebakaran. Selain menghilangkan tegakan pohon, katanya, dampak paling parah daya dukung waduk di sekitar hutan.

Hutan lindung di sekitar waduk berfungsi sebagai daerah tangkapan air atau membantu daya dukung waduk. Tidak tertutup kemungkinan, katanya,  kualitas waduk akan menurun kalau hutan sekitar hilang atau berubah jadi lahan pertanian.

Daya serap tanaman hilang, tanah mudah tergerus atau longsor yang akan

masuk ke waduk dan terjadi sedimentasi. Kondisi ini, katanya, bisa menyebabkan waduk dangkal karena sudah bercampur lumpur, dan tidak optimal lagi. “Sangat disayangkan kejadian ini berkali-kali,” katanya.


Waduk Tembesi perlu dijaga untuk pasokan air masyarakat Batam. Selain itu, hutan lindung bagian timur juga terancam tambang pasir.

Hendrik mengatakan, perlu memperketat pengawasan mulai dari Polisi Kehutanan, Manggala Agni, dan Ditpam BP Batam. “Para petugas itu juga kita minta bekerjasama dengan para petani sekitar, untuk melaporkan setiap kebakaran.”

Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan Akar Bhumi 19 Maret lalu.

Setelah di lokasi, beberapa petugas Gakkum langsung memasang garis PPLH dan plang larangan aktivitas. “Iya, kita sudah lakukan tindakan penyegelan, terjadi kebakaran hutan lindung,” kata Nardi, petugas Gakkum kepada Mongabay.

Sampai saat ini, mereka masih mendalami kasus ini. “Untuk luas tidak bisa diprediksi, yang jelas sampai sekarang masih dalam pendalaman.”

 

*****

 

Kebakaran Taman Nasional Tanjung Puting, Seorang Pemadam Tewas, Api Belum Padam

Exit mobile version