- Raffi Ahmad, aktor Indonesia menyatakan mundur dari proyek Bekizart Beach Club & Resort di Gunung Kidul, Yogyakarta. Proyek yang berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) itu memicu banyak kontroversi.
- Petisi penolakan pun muncul di Change.Org, sekitar 63.000-an yang menandatangani seruan penolakan itu sampai 15 Juni ini. Selain belum mengantongi izin, tempat lokasi itu berada beririsan dengan karst Pegunungan Sewu yang memiliki fungsi lindung.
- Proyek Beach & Club bukan satu-satunya ancaman KBAK Gunung Kidul. Himawan Kurniadhi, Koordinator Koalisi Keadilan Ruang, mengatakan, di luar itu ada banyak proyek akan dan sudah dibangun di kawasan yang oleh UNESCO sebagai bagian geopark dunia ini.
- Petrasa Wacana, Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia (ISS), mengatakan, karst Pegunungan Sewu yang membentang dari Gunung KIdul hingga Pacitan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem setempat. Saking pentingnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jadikan sebagai kawasan lindung.
Raffi Ahmad, aktor Indonesia menyatakan mundur dari proyek Bekizart Beach Club & Resort di Gunung Kidul, Yogyakarta. Proyek yang berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) itu memicu banyak kontroversi.
Lewat akun Instagram, 12 Juni, Raffi menyatakan menarik diri dari proyek wisata premium itu. Dia ingin menegaskan seluruh bisnis yang dia lakukan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Saya sangat mengerti, terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan berlaku. Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” katanya dikutip dari akun Instagramnya.
Rencana pembangunan Beach & Club Raffi itu digagas Raffi Ahmad sejak tahun lalu melalui PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI). Luas lahan mencapai 20 hektar.
Kala itu, bersama Arbi Leo, koleganya juga sesama pengusaha, sempat melakukan seremoni peletakan batu pertama. Tak pelak, rencana proyek wisata di Pantai Krakal, masuk Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, itu menuai polemik.
Petisi penolakan pun muncul di Change.Org, sekitar 63.000-an yang menandatangani seruan penolakan itu sampai 15 Juni ini. Selain belum mengantongi izin, tempat lokasi itu berada beririsan dengan karst Pegunungan Sewu yang memiliki fungsi lindung.
Siapa di balik proyek Ini?
Raffi Ahmad, bukanlah satu-satunya nama yang terlibat dalam proyek ini. Salinan dokumen profil perusahaan yang diperoleh Mongabay dari Kementerian Hukum dan HAM menemukan sejumlah nama lain. Sebut saja Arbi Leo, Agus Tobing yang masing-masing tercatat sebagai komisaris perusahaan.
Ada juga William Tobing dan Alfredo Tobing yang sama-sama menjabat sebagai direktur. Kasman, selaku direktur utama. Ada juga nama Inge Setiawati, Lilik Thohari serta Rudy Cahyadi yang juga tercatat sebagai pengurus perusahaan ini. Inge saat ini tercatat sebagai komisaris di salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.
Selain perseorangan, dua perusahaan juga terungkap menggenggam saham perusahaan yang baru berdiri pada 2023 itu. PT. Bersahaja Network Rans Sukses (BNRS) dan PT Agung Lancar Arto (ALA) tercatat sebagai pemegang saham mayoritas sebanyak 5.550 lembar senilai Rp5,550 miliar. Sedangkan BNRS mengoleksi 3.000 lembar Rp3 miliar.
BNRS merupakan perusahaan swasta tertutup yang berkedudukan di Kalideres, Jakarta Barat. Perusahaan ini baru dibentuk akhir tahun lalu dengan SK pengesahan nomor: AHU-0083733.AHU.01.01 tahun 2023 tertanggal 2 November dengan 5.000 lembar saham disetor.
Di perusahaan itu, Raffi Ahmad dan Arbi Leo tercatat sebagai pengurus dengan posisi sebagai komisaris dan komisaris utama. Di perusahaan ini, Arbi menggenggam 2.375 lembar saham. Andrias Wibowo sebagai direktur mengoleksi 250 lembar saham.
Sebagai komisaris, Raffi memang tidak mengantongi selembar saham pun di perusahaan itu. Namun Raffi tercatat sebagai salah satu pihak yang menikmati keuntungan melalui PT RFA Maju Internasional (RMI) yang ternyata mengoleksi 2.375 lembar saham di BNRS.
Di RMI, Raffi sebagai direktur utama. Istrinya, Nagita Slavina merupakan komisaris utama. Selain kedua selebritas itu, ada juga tiga nama lain yang cukup familiar. Mereka adalah Grandy Prajayakti, selaku direktur, Dony Oskara dan juga M. Roofi A. Koesuma.
Di industri pariwisata, sosok Dony Oskaria tak begitu asing. Dony masih tercatat sebagai direktur utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (API), perusahaan negara yang bergerak di sektor pariwisata.
Himawan Kurniadhi, Koordinator Koalisi Keadilan Ruang, mengatakan, mundurnya Raffi Ahmad tak serta merta membuat rencana pembangunan proyek terhenti. Terlebih lagi, sejauh ini belum ada pernyataan apapun yang resmi disampaikan perusahaan. “Yang menggembirakan, banyak pihak yang mendukung upaya pelestarian kawasan karst Gunung Sewu,” katanya.
Proyek Beach & Club bukan satu-satunya ancaman KBAK Gunung Kidul. Adhi menyebut, di luar itu ada banyak proyek akan dan sudah dibangun di kawasan yang oleh UNESCO sebagai bagian geopark dunia ini.
Dia bilang, karst memiliki fungsi sebagai daerah penyerap dan penyimpan air terbukti dengan banyak aliran sungai bawah tanah di balik gundukan perbukitannya. Bahkan, lebih dari 60% air baku PDAM Gunung Kidul dari sungai bawah tanah karst Pegunungan Sewu ini.
Menurut Adhi, keberadaan Bendungan Bribin adalah bukti lain betapa ekosistem karst di Gunung Kidul sangat penting. Sebab, bendungan ini berada di bawah tanah yang khusus dibangun untuk membendung aliran sungai bawah tanah di Gunung Sewu.
Dengan kapasitas mencapai 800 liter per detik, air dari bendungan ini untuk memenuhi kebutuhan sekitar 97.000 warga di 13 desa di lima kecamatan di Gunung Kidul. “Kalau kemudian ini dirusak, bisa dibayangkan dampaknya seperti apa.”
Jadi ancaman
Pembangunan fasilitas wisata di kawasan pantai Gunung Kidul memang jadi salah satu ancaman pelestarian dan perlindungan KBAK Gunung Kidul. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, tren pembangunan properti dan fasilitas wisata di sana terus menunjukkan peningkatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Kidul, pada 2014, misal, hotel di Gunung Kidul ada 103. Melonjak menjadi 188 dalam 2022, bertambah 85 dalam delapan tahun.
Di Kecamatan Tanjungsari, lokasi proyek Bekizart Beach Club & Resort berada menjadi jumlah peningkatan paling banyak. Pada 2014, hotel di wilayah itu 22 unit, meningkat dua kali lipat lebih pada 2022 jadi 57 unit.
Sayangnya, di tengah berbagai tantangan itu, katanya, ancaman terbesar justru datang dari Pemerintah Gunung Kidul terkait usulan mengurangi luasan KBAK separuh lebih.
“Ini menunjukkan pemahaman pemerintah kabupaten akan pentingnya perlindungan kawasan karst masih lemah. Ini harus kita kawal.”
Usulan pengurangan luasan KBAK itu tak lepas dari ambisi mereka meningkatkan investasi. Upaya pengembangan pariwisata di pesisir selatan terganjal dengan status kawasan yang berfungsi lindung. Dengan kata lain, status KBAK untuk sebagian wilayah dinilai menghambat laju investasi di Gunung Kidul.
Adhi tidak menolak investasi tetapi jangan yang merusak dan merugikan.
Dalam konteks pembangunan Beach & Resort yang tuai banyak kontroversi, misal, berpotensi mengubah bentang dan mengurangi jasa karst dalam menyimpan cadangan air.
Pembangunan masif pariwisata, katanya, pada akhirnya memunculkan pergeseran stastus kepemilikan lahan. Dari yang sebelumnya milik para petani, kini terakumulasi di orang-orang tertentu (pemodal besar).
“Kalau imajinasinya adalah kesejahteraan, seharusnya yang didorong adalah pariwisata berbasis masyarakat.”
Baik pemerintah maupun investor, katanya, acapkali tidak adil dalam memandang karst yang mereka identifikasi sebagai daerah kering dan gersang. Jasa lingkungan kawasan ini tidak pernah dihitung.
Petrasa Wacana, Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia (ISS), mengatakan, karst Pegunungan Sewu yang membentang dari Gunung KIdul hingga Pacitan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem setempat. Saking pentingnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jadikan sebagai kawasan lindung.
Seyogyanya, pembangunan tidak mengakibatkan perubahan bentang. “Pembangunan yang tidak mempertahankan kondisi asli, semestinya tidak boleh. Sekalipun, dalam praktik ada banyak properti wisata tak berizin, karena kalau pun izin pasti tidak bisa.”
Petra juga mengkritik rencana Pemerintah Gunung Kidul yang usulkan pengurangan KBAK. Dia curiga bila rencana itu tak semata untuk kepentingan pariwisata, juga pertambangan. Padahal, wilayah yang masuk usulan itu merupakan kawasan penting sebagai penyimpan cadangan air.
Di dunia, kata Petra, 20% cadangan air bersih ada di kawasan karst. Bila kemudian kawasan rusak atas nama investasi, sama saja memperbesar ancaman krisis air. Kalau sudah begitu, biaya yang harus keluar jauh lebih besar.
“Kami tidak melarang pembangunan. Tapi, bagaimana pembangunan tidak berdampak ada sosial dan ekologi. Jangan lupa, karst itu banteng terakhir sumber daya air kita. Jadi, sangat penting mendorong upaya-upaya perlindungan kawasan ini dengan tidak mengubah bentang.”
*******
Menyoal Proyek ‘Beach Club’ di Kawasan Karst Pegunungan Sewu