- Sekitar 4.100 hektar hektar hutan gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil rusak akibat dirambah untuk dijadikan perkebunan sawit.
- Suaka Masgasatwa Rawa Singkil yang luasnya 82 ribu hektar, berada di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Wilayah ini merupakan habitatnya orangutan sumatera, harimau, dan satwa dilindungi lainnya.
- Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan komponen penting dari Kawasan Ekosistem Leuser yang luas, yang luasnya 2,6 juta hektar.
- Arah pengelolaan Rawa Singkil adalah perlindungan dan pelestarian satwa langka dilindungi, seperti orangutan, harimau, beruang madu, ungko, buaya muara, burung-burung air dan lainnya. Juga, pelestarian plasma nutfah untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan cinta alam dan wisata alam terbatas, serta perlindungan ekosistem gambut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan, sekitar 95% Suaka Margasatwa [SM] Rawa Singkil yang luasnya 82 ribu hektar di Provinsi Aceh, dalam kondisi utuh.
Jika dihitung, kerusakan suaka margasatwa yang terletak di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam ini, sekitar 4.100 hektar.
Rawa Singkil merupakan habitat orangutan sumatera serta tempat hidupnya harimau dan satwa dilindungi lainnya. Wilayah ini merupakan komponen penting dari Kawasan Ekosistem Leuser yang luasnya mencapai 2,6 juta hektar.
“Kerusakan berupa vegetasi non-hutan akibat perambahan dan masalah lainnya ditangani melalui penegakan hukum kolaboratif dan keterlibatan masyarakat. Kawasan rusak tersebut akan direstorasi bertahap,” terangnya melalui keterangan tertulis, Kamis [8/8/2024].
Baca: Rawa Singkil, Habitat Orangutan Sumatera yang Terancam Perambahan
Siti Nurbaya menjelaskan, dengan 95% vegetasi hutan gambut utuh di SM Rawa Singkil maka tujuan FOLU Net Sink akan tercapai dengan baik.
“Pencapaian sebelum 2030 di Kawasan Ekosistem Leuser itu, menambah kepercayaan diri kami untuk terus melindungi badak, orangutan, harimau, dan gajah sumatera,” terangnya.
Baca: Tutupan Hutan Rawa Singkil Berkurang Setiap Tahun
Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Ujang Wisnu Barata menjelaskan, sejumlah petugas dari berbagai instansi melakukan operasi simpati di SM Rawa Singkil.
“Selain memadamkan api, kami juga memanggil beberapa orang yang kebunnya berada di dalam kawasan. Ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor: 24 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor: 14 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Usaha dan atau Kegiatan Terbangun di KSA, KPA, dan TB, kemitraan konservasi hadir sebagai solusinya,” ujarnya, Senin [22/7/2024].
Ujang mengatakan, usaha milik masyarakat dalam kawasan hutan yang telah ada sebelum November 2020, dapat dilakukan kemitraan dengan pengelola guna pemulihan ekosistem. Terutama, bagi kegiatan masyarakat lokal.
“Bentuk kemitraan, tahapan, dan persyaratan serta kelengkapannya diatur dalam peraturan menteri tersebut. Di sekitar Rawa Singkil telah terbentuk tiga kelompok.”
Baca juga: Laporan RAN: Sawit Ilegal di Rawa Singkil, Diindikasikan Digunakan Perusahaan Makanan Ringan Dunia
Arah pengelolaan Rawa Singkil adalah perlindungan dan pelestarian satwa langka dilindungi, seperti orangutan, harimau, beruang madu, ungko, buaya muara, burung-burung air dan lainnya.
“Kemudian pelestarian plasma nutfah untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan cinta alam dan wisata alam terbatas, serta perlindungan ekosistem gambut.”
Tutupan hutan berkurang
Manajer Sistem Informasi Geografis Yayasan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh [HAkA] Lukmanul Hakim, mengatakan hasil pemantauan melalui citra satelit maupun lapangan menunjukkan hilangnya tutupan hutan di Rawa Singkil masih terjadi.
“Dari 2020 sampai Juni 2024, tutupan hutan yang hilang mencapai 2.000 hektar. Wilayah terparah di Kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya, Kamis [8/8/2024].
Rincinnya, tahun 2020 [41 hektar], 2021 [165 hektar], 2022 [716 hektar], dan 2023 [832 hektar].
“Sementara dari Januari – Juni 2024, tutupan hutan yang berkurang mencapai 246 hektar.”
Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin pada Jumat [9/8/2024], mengatakan umumnya tutupan hutan di SM Rawa Singkil berkurang akibat perambahan untuk dijadikan perkebunan sawit.
Afifuddin menilai, 4.100 hektar yang rusak bukan jumlah sedikit. Hutan gambut ini tidak hanya penting sebagai habitat satwa, tapi juga pencegah bencana dan tempat masyarakat mencari nafkah tanpa merusak.
“Harusnya, diungkap pelaku yang merusak hutan itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegak hukum jangan hanya menangkap warga biasa, yang mengambil kayu dari lokasi perambahan yang dilakukan pelaku utama,” paparnya.
Deforestasi Rawa Singkil Tertinggi di Aceh, Ancaman Serius Habitat Orangutan Sumatera