- Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman sembilan tahun dan denda Rp300 juta terkait kasus korupsi suap dan gratifikasi. Tuntutan itu dibacakan Rony Yusuf, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 22 Agustus lalu.
- Abdul Gani didakwa menerima uang dengan nilai sangat fantastis mencapai Rp100 miliar lebih dari kepala dinas dan pengusaha sejak 2019-2023. Uang dikirim melalui transfer maupun tunai dari berbagai pihak, termasuk beberapa kepala dinas, dan pengusaha tambang.
- Alfarhat Kasman, Juru Kampanye Nasional Jatam mengatakan, sidang kasus suap dan gratifikasi Abdul Gani, membuka kotak pandoran ijon politik sekelompok elit ibu kota. Dari situasi politik akhir-akhir ini, menguatkan dugaan praktik ijon politik itu.
- Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia mengatakan, Kasus Abdul Gani terkait kode ‘Blok Medan’ yang melibatkan keluarga istana diduga berkaitan erat dengan praktik politik transaksional. Apalagi, saat ini memasuki tahun politik dan daerah-daerah yang mempunyai potensi sumber daya alam, misal, tambang nikel menjadi pertarungan tersendiri.
Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman sembilan tahun dan denda Rp300 juta terkait kasus korupsi suap dan gratifikasi. Tuntutan itu dibacakan Rony Yusuf, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 22 Agustus lalu.
Gubernur dua periode itu juga dituntut uang pengganti Rp109 miliar dan US$90.000 ribu. Apabila tak dapat membayar uang pengganti, harta benda bakal disita jaksa dan dilelang. Bila tidak bisa membayar, akan dipenjara selama lima tahun.
Sebelumnya, Abdul Gani didakwa menerima uang dengan nilai sangat fantastis mencapai Rp100 miliar lebih dari kepala dinas dan pengusaha sejak 2019-2023. Uang dikirim melalui transfer maupun tunai dari berbagai pihak, termasuk beberapa kepala dinas, dan pengusaha tambang.
Belakangan, korupsi Abdul Gani terutama di sektor tambang nikel turut menyeret nama keluarga Presiden Joko Widodo termasuk ditemukan jejak Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bagaimana keterlibatan mereka dalam kasus pertambangan nikel di Maluku Utara?
Seret keluarga Jokowi?
Abdul Gani Kasuba duduk di kursi menghadap jaksa penuntut umum KPK di ruang sidang Pengadilan Negeri Ternate, pada 1 Agustus 2024. Dia mengenakan kemeja puth dan peci hitam. Dengan terbata-bata, Abdul Gani membenarkan pertanyaan jaksa terkait kode ‘Blok Medan’ yang diduga melibatkan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi.
Kode ‘Blok Medan’ diduga merujuk pada izin usaha pertambangan (IUP) yang terkait Bobby Nasution, suami Kahiyang Ayu, putri Jokowi. Dugaan kuat, Abdul Gani menerima suap untuk memuluskan izin tambang nikel yang berlokasi di Halmahera Timur ini.
Pengakuan Abdul Gani bermula dari kesaksian Suryanto Andili, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara di sidang sebelumnya. Suryanto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan menyebut, Abdul Gani gunakan kode “Blok Medan” dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga milik Bobby Nasution.
Dalam pengurusan perizinan pertambangan itu, Suryanto mengaku sempat diajak bertemu dengan seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani. Dia datang menggantikan Bambang Hermawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut.
Saat sidang, Abdul Gani mengklarifikasi pernyataan Suryanto terkait Blok Medan di Halmahera Timur. Dia mengatakan, kode itu milik Kahiyang Ayu, bukan Bobby Nasution. Tetapi dia tidak membantah ada pertemuan dengan pengusaha di Medan.
Menurut Suryanto, Muhaimin, mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara bisa menjelaskan kode ‘Blok Medan’ ini.
“Untuk istilah ini [Blok Medan], Pak Ucu [Muhaimin Syarif] yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto, pada sidang di PN Ternate, 31 Juli lalu.
Suryanto bilang, Muhaimin sangat paham istilah Blok Medan. Supaya kode yang melibatkan keluarga Jokowi itu makin terang, sebaiknya Muhaimin yang menerangkan.
Muhaimin sudah jadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi Abdul Gani. Dia diduga memberi uang Rp7 miliar langsung maupun lewat perantara.
Dia juga pernah diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan izin usaha pertambangan operasi produksi milik PT Prisma. Pemilik saham sekaligus direktur PT Prisma Utama adalah Maison Lengkong, juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Malut.
Dia jadi aktor dalam suap pengurusan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) buat 37 perusahaan dan enam blok tambang di Malut.
KESDM sudah menetapkan pemenang empat blok WIUP Februari lalu, yaitu, Blok Kaf, Blok Marimoi, Blok Lelilef Sawai, dan Blok Foli.
Terkait kode ‘Blok Medan’ yang disebut-sebut berlokasi di Halmahera Timur diduga adalah Blok Foli. Sebab, di masa Abdul Gani menjabat, ada satu blok WIUP di Halmahera Timur yang dilelang–bersamaan dengan KESDM melelang 19 blok WIUP yang diikuti 130 perusahaan.
Ada sembilan pemenang lelang saat pengumuman KESDM Februari 2024. Dari sembilan pemenang, satu-satunya di Halmahera Timur adalah Blok Foli dengan komoditas nikel seluas 2.728 hektar. Perusahaan pemenang Blok Foli adalah PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai kompensasi Rp 9,8 miliar.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan, PT Wasile Jaya Lestari (WJL) merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Muhaimin Syarif lewat PT Mineral Trobos (MT). Muhaimin pernah menjabat sebagai wakil direktur MT, pemilik saham mayoritas WJL.
Direktur Wasile Jaya Jondrich Louhenapessy juga diperiksa KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang Abdul Gani.
Alfarhat Kasman, Juru Kampanye Nasional Jatam mengatakan, selain WJL, salah satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan nikel di Haltim adalah PT Priven Lestari (PL). Perusahaan ini dikomandoi Michael Tjahjadi, anak konglomerat Robby Tjahjadi. Michael diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran istana melalui koneksi keluarganya.
PL mengantongi izin pengelolaan tambang di Wato-Wato, Kecamatan Maba, Halmahera Timur seluas 4.953 hektar terbit 2018. Lahan tambang berjarak sekitar 1,5 kilometer tepat di belakang pemukiman warga Desa Saila. Warga pun menolak keras perusahaan menambang nikel disitu.
Terkait keterlibatan Bobby Nasution, Jatam–termasuk kelompok masyarakat sipil–mendesak agar dan orang-orang terkait di lingkaran istana diperiksa KPK agar kasus makin terang.
Bagaimana dengan Bahlil?
Menurut Alfarhat, keterlibatan Bahlil Lahadalia dalam kasus Abdul Gani bisa dilacak dari berbagai nama pengusaha tambang yang dipanggil untuk diperiksa KPK. Sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka disebut terafiliasi dengan Menteri ESDM yang baru menggantikan Arifin Tasrif pada 19 Agustus.
Dalam laporan Jatam, nama yang terkoneksi dengan Bahlil adalah Hasyim Daeng Barang, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Bahlil merupakan mantan Menteri Investasi BKPM 2021 baru dilantik jadi Menteri ESDM 19 Agustus lalu.
Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Minerba BKPM sejak 2022 ketika Bahlil masih menjabat sebagai orang nomor satu di BKPM.
Sebelum diangkat sebagai direktur minerba di BKPM, Hasyim pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2019. Lalu jadi Kadis ESDM Maluku Utara pada 2021. Tahun sama, juga sempat menjabat sebagai Pj Walikota Ternate.
Hasyim pertama kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi Abdul Gani 24 Januari 2024, kembali diperiksa 1 Maret lalu. Dia lalu dicopot dari jabatan sebagai direktur hilirisasi minerba BKPM 6 Maret 2024.
Namun, menurut situs resmi BKPM, Hasyim masih menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Minera dengan Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani. Pada 2 Agustus 2024, Hasyim kembali diperiksa dalam kasus Abdul Gani.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim diduga terlibat dalam pengurusan 13 izin usaha pertambangan bermasalah di Malut. Dia dicopot dari jabatan 17 Maret 2022 saat kasus izin ramai di tahun sama.
Adapun 13 izin tambang itu tersebar antara lain 10 IUP Halmahera Timur, Halmahera Tengah (2), dan Halmahera Selatan (1).
Berselang empat bulan dia dicopot, Hasyim langsung ditunjuk menjadi Direktur Minerba BKPM oleh Bahlil.
Ijon politik
Sidang kasus suap dan gratifikasi Abdul Gani, kata Alfarhat, membuka kotak pandoran ijon politik sekelompok elit ibu kota. Dari situasi politik akhir-akhir ini, menguatkan dugaan praktik ijon politik itu.
Istilah ijon politik, katanya, merujuk pada praktik berkelindan antara korporasi sebagai penyandang dana politik atau bohir untuk membiayai proses pencalonan kandidat dalam proses pemilihan umum.
Julfikar Sangaji, pengiat Jatam di Maluku Utara mengatakan, praktik ijon politik lagi-lagi industri ekstraktif. Warga yang tinggal di sekitar tambang jadi ‘tumbal’ demi meladeni keserakahan oligarki tambang.
“Kemerdekaan warga terampas, hidup sehat, damai, sejahtera, dan layak bagi kemanusiaan terampas, dipaksa hidup berdampingan dengan bencana,” kata Jufikar.
Deretan masalah di sektor pertambangan dan hilirisasi nikel, terutama di Maluku Utara memang erat kaitannya dengan praktik-praktik ijon politik. Praktik ini melanggengkan korupsi dan mendatangkan bencana yang harus ditanggung oleh masyarakat di lingkar tambang.
Data Jatam, ada 127 izin usaha pertambangan di sekujur Pulau Halmahera seluas 655.581,42 hektar dan 12 titik smelter di Maluku Utara. Sebanyak 62 izin pertambangan adalah tambang nikel dengan luas 239.737,35 hektar.
Dari ratusan izin tambang itu, 53 keluar era Abdul Gani menjabat gubernur dua periode 2013-2018 dan 2018-2023 dengan luas 387.095,45 hektar.
Puluhan izin tambang dia terbit, kata Julfikar, bersamaan momentum politik di Malut. Abdul Gani, katanya, mengobral izin-izin kepada pengusaha tambang untuk membiayai dana politik semasa kampanye.
Para elit obral izin, warga yang terancam. “Warga di sekitar tambang hanya mendapatkan banjir, kemiskinan, degradasi kualitas kesehatan, ancaman krisis pangan, pencemaran air, hingga kecelakaan kerja berulang yang merenggut nyawa pekerja,” katanya.
Daerah-daerah operasi industri nikel juga disebut memiliki angka kedalaman kemiskinan relatif lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, misal, yang ada pertambangan sekaligus pabrik pemurnian nikel, kemiskinan justru tertinggi di Malut.
Dalam laporan Jatam, terungkap pula afiliasi terang-terangan para pengusaha tambang di Maluku Utara dengan partai, antara lain, Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Fahrat mengatakan, dengan Bahlil terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam musyawarah nasional XI pada 20-21 Agustus lalu dan Gerindra sebagai partai berkuasa yang jadi ‘rumah’ bagi Prabowo Subianto, presiden terpilih, praktik ijon politik rawan makin subur.
Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia menduga serupa. Kasus Abdul Gani pada kode Blok Medan yang melibatkan keluarga istana berkaitan erat dengan praktik politik transaksional.
Apalagi, saat ini memasuki tahun politik dan daerah-daerah yang mempunyai potensi sumber daya alam, misal, tambang nikel menjadi pertarungan tersendiri.
Praktik transaksional sudah menjadi rahasia umum, terutama bahwa eksplorasi sumber daya alam, katanya juga untuk mengongkosi praktik-praktik kampanye politik.
Novi mengatakan, ongkos politik itu sangat mahal, dan calon-calon kepala daerah perlu uang besar untuk biaya politik.
“Karena praktik di lapangan itu akan sangat ugal-ugalan bagaimana supaya bisa mengeruk dan memproduksi lebih banyak demi keuntungan yang paling banyak juga, akhirnya lingkungan dan warga dikesampingkan,” kata Novita.
Faisal Basri, ekonom senior mengatakan, proyek hilirisasi nikel selama ini sama sekali tidak menguntungkan Indonesia, justru sebaliknya, “membuntungkan Indonesia”. Hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100% milik Tiongkok.
Indonesia, yang menganut devisa bebas, katanya, maka hak perusahaan Tiongkok untuk membawa semua hasil ekspor ke luar negeri atau ke negerinya.
“Hilirisasi ugal-ugalan seperti yang diterapkan untuk nikel sangat sedikit meningkatkan nilai tambah nasional. Nilai tambah yang tercipta dari kebijakan hilirisasi dewasa ini hampir seluruhnya dinikmati China dan mendukung industrialisasi di China, bukan di Indonesia,” katanya belum lama ini.
Dalam konteks hilirisasi nikel terutama berkaitan dengan kasus Abdul Gani, kata Faisal, kepala-kepala daerah hanya jadi pion-pion partai politik. Gubernur, bupati, walikota, katanya, dikendalikan partai. Para pejabat ini, katanya, bukan mendengarkan suara aspirasi rakyat, tetapi takut pengurus partai masing-masing.
Menurut Fasial, masyarakat sipil tidak bisa diam dengan kerusakan institusi politik dan ekonomi secara bersamaan.
Situasi ini, katanya, bisa membuat negara hancur. Dia contohkan, setiap hari kekayaan alam di Maluku Utara tetapi yang masuk tidak sampai lima persen.
“Bupati, gubernur, walikota ini kaki tangannya partai untuk mempercepat, mempermudah eksploitasi sumber daya alam. Alatnya partai, alatnya kekuasaan.”
******
Gubernur Malut Terjerat Kasus Korupsi, Bos Tambang Nikel Pulau Obi Ikut Terseret