- Lapak tambang emas ilegal di desa persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB dibakar massa
- Pembakaran dipicu karena kemarahan warga terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang massif dengan alat berat yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA)
- Lokasi penambangan ilegal ini merupakan wilayah izin milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Tapi sejak tahun 2010 lokasi itu sudah menjadi tambang ilegal oleh warga.
- Keberadaan tambang ilegal skala besar di wilayah-wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dioperasikan perusahaan ilegal menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah.
Lapak tambang emas ilegal di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dioperasikan orang asing dibakar massa pada pertengahan Agustus lalu.
Aksi pembakaran itu menyebabkan sejumlah tenda lapak pekerja dan bahan bakar hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut karena semua pekerja tambang berlari menyelamatkan diri.
Keberadaan tambang emas ilegal ini di lokasi ini sendiri sudah berlangsung cukup lama, sejak tahun 2010. Hanya saja areal penambangan semakin meluas setelah kedatangan alat-alat berat seperti ekskavator dan buldoser.
Sejak saat itulah warga menduga lokasi penambangan itu dikelola oleh perusahaan. Tidak mungkin dilakukan oleh warga dan kelompok masyarakat yang hanya bermodalkan cangkul dan linggis.
“Mereka rakus, maunya ambil semua. Ada bosnya yang datang,’’ kata seorang warga yang mengetahui peristiwa pembakaran itu kepada Mongabay.
Aksi pembakaran itu dilakukan secara spontan. Pelaku pembakaran pun warga yang melakukan penambangan emas ilegal juga. Penambangan yang dilakukan warga biasanya berkelompok, menggunakan alat-alat seadanya.
Berbeda dengan lokasi tambang yang dibakar itu. Mereka memiliki alat-alat berat untuk menggali tanah dan mengolah material berbahan emas tanah serta dump truk untuk mengangkut material pada lahan seluas tiga kali lapangan bola.
Mereka juga membangun beberapa kolam penampungan air, yang jika digabung seluas kolam renang. Beberapa pekerja juga tidak dikenal oleh warga, bukan warga sekitar dan ada diduga warga negara asing (WNA) China.
“Kalau bisa laporkan ke KPK, berapa yang dikorupsi oleh perusahaan ini,’’ kata pemuda ini.
Baca : 8 Orang Tewas di Tambang Emas Ilegal Pulau Bacan, Lingkungan Rusak Parah
Pemodal dan Pekerja Asing
Hampir semua perbukitan di kawasan yang sebenarnya masuk konsesi tambang PT Indotan Lombok Barat Bangkit itu sudah ditambang secara ilegal sejak tahun 2010. Perusahaan ini sendiri pernah masuk untuk memulai operasi, tapi terjadi konflik dengan masyarakat.
Sejak tahun 2010 itu penambangan dilakukan warga secara tradisional menggunakan sekop, cangkul, dan linggis. Beberapa penambang yang memiliki modal besar biasanya menyewa alat berat dan membeli dump truk.
Tapi sejak kehadiran beberapa pemodal yang diduga WNA, skala penambangan menjadi lebih luas. Mereka membangun jalan, membelah bukit, meratakan bukit, menggali dengan alat berat. Mereka membelah batu dengan mesin, mengubah kerikil menjadi lumpur yang akan diolah lanjut untuk mencari emas dengan skala sangat luas. Mereka mulai arogan. Menguasai lahan yang luas dan bukit-bukit yang dianggap tinggi kandungan emasnya.
Ada empat lokasi penambangan ilegal skala besar di desa ini. Keempat lokasi ini dicurigai dioperasikan oleh TKA ilegal. Empat lokasi itu adalah Batu Montor, Lenong, Batu Gajah, dan Lendek Bare. Lokasi yang dibakar itu adalah Lendek Bare. Warga mencurigai keempat lokasi ini masih berjejaring. Begitu lokasi Lendek Bara dibakar massa, pada malam itu juga lokasi lainnya itu langsung sepi.
“Kalau ada warga dapat lokasi bagus, besoknya mereka timbun dengan alat berat,” kata penambang yang mengambil sisa material di lokasi Batu Gajah.
Mongabay mendatangi lokasi ini diantar oleh salah seorang warga yang hafal lokasi-lokasi ini. Di Batu Gajah, jalan masuk menuju lapak adalah jalan tanah yang bisa dilewati dua mobil. Jalan itu dibangun dengan cara membelah dua bukit Batu Gajah. Mereka mmebangun jalan mengitari bukit itu. Di beberapa sudut bukit terlihat bekas galian dengan lebar 25 meter.
Di salah satu bekas galian, puluhan warga mengangkut batu-batu yang sudah digali dan dipecah oleh mesin perusahaan. Ketika kejadian pembakaran itu, tempat itu langsung ditinggalkan oleh pekerja perusahaan. Para penambang dari warga sekitar berduyun-duyun mengambil bebatuan itu.
Di balik bukit itulah tempat operasional perusahaan. Mereka membangun lapak menggunakan terpal untuk pengolahan emas hampir seluas tiga kali lapangan sepakbola. Mereka juga membangun kolam-kolam penampungan air untuk proses pengolahan. Melihat besarnya lapak dan luasnya pengolahan, lokasi ini bisa dihuni puluhan orang. Tapi saat Mongabay berkunjung hanya beberapa orang yang berjaga.
“(Para pekerja di Bukit Gajah) langsung pergi juga saat kejadian di Lendek Bare,’’ kata beberapa warga yang mengambil bebatuan dari lokasi penggalian perusahaan ini.
Baca juga : Tambang Emas Ilegal WNA Tiongkok di Kalbar
Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Pegiat lingkungan Sahabat Bumi Musmuliadi Yowry mengatakan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan bukan hal baru, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kejadian serupa pernah terjadi. Berdalih penambangan oleh rakyat, tetapi alat-alat yang digunakan mustahil dimiliki oleh pribadi. Begitu juga lokasi pengolahan, dengan luasnya setara lapangan sepakbola dan alat-alat yang digunakan, Yowry menjamin orang yang paling kaya di KSB pun tidak akan mampu memiliki alat itu.
“Ada pemodalnya dari luar. Skala tambang mereka ini sudah seperti perusahaan,’’ katanya.
Yowry menduga pemain tambang emas ilegal yang ada di Sekotong Lombok Barat sama dengan di Sumbawa Barat. Begitu juga dengan pemain tambang emas illegal di Kabupaten Sumbawa. Mereka memiliki jejaring yang kuat, terutama untuk penyediaan bahan baku berupa merkuri (air raksa) untuk pengolahan.
Walaupun kini peredaran merkuri semakin diperketat, selalu ada celah. Begitu juga penggunaan bahan pengolahan lain seperti potasium sianida. Jika skala tambang rumahan, hanya mampu membeli beberapa kantong saja. Tapi untuk lokasi-lokasi yang dikelola perusahaan mereka mampu menyediakan dalam jumlah banyak.
“Sekarang penambang kecil bisa beli bahan dari penambang besar itu,’’ katanya.
Keberadaan tambang emas skala perusahaan ini, lanjutnya, rentan memicu konflik di tengah masyarakat. Persaingan tidak seimbang antara penambang yang menggunakakan alat sederhana dengan alat-alat berat. Sementara mereka menambang di lokasi yang sama. Penguasaan lahan tambang yang skala luas oleh perusahaan juga memicu kecemburuan di tengah masyarakat.
“Lokasi tambang emas ilegal yang skala perusahaan pernah juga dirusak oleh warga di sini (Sumbawa Barat),’’ katanya.
Bersama beberapa pegiat, Yowry pernah melaporkan persoalan ini ke pemerintah. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan. Padahal setiap hari melihat hilik mudik alat berat dan truk pengangkut material batu yang akan diolah jadi emas. Lokasi pengolahannya pun sudah diketahui oleh masyarakat luas.
Dampak tambang emas ini bukan hanya di sekitar lokasi tambang tapi juga masuk ke kampung-kampung. Mereka membawa material untuk diolah di rumah dan di pinggir sungai. Limbahnya dibuang begitu saja di saluran air.
Baca juga : Longsor Area Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Telan Puluhan Korban Jiwa
Sementara itu pasca pembakaran lapak tambang emas ilegal di Desa Persiapan Blongas, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB langsung menggelar rapat, merespon peristiwa tersebut.
Kepala Dinas ESDM H Sahdan dalam rilisnya menyampaikan bahwa lokasi lapak tambang emas yang dibakar itu masuk wilayah izin PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Sehingga kemungkinan besar tambang emas tersebut adalah ilegal. Selain itu dari informasi yang diterima Dinas ESDM, diduga lokasi tambang emas itu melibatkan WNA.
“Pembakaran dilakukan warga setempat sebagai aksi protes penambangan ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing,’’ katanya.
Saat ini Dinas ESDM NTB akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan aparat keamanan. Sahdan juga meminta semua pihak, khususnya masyarakat agar bisa menahan diri, tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan semua pihak. Dia juga meminta seluruh aktivitas penambangan emas illegal dihentikan.
“Kami berharap peristiwa penambangan liar mari kita hentikan. Ini dapat mengganggu kamtibmas di wilayah kita,’’ katanya. (***)
Dilema Penetapan Tambang Rakyat NTB: Solusi Pelegalan atau Merusak Lingkungan?