- Satu individu anak orangutan tapanuli [Pongo tapanuliensis], ditemukan mati di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Batang Toru, Minggu [4/8/2024]. Anakan jantan itu diperkirakan berusia satu tahun.
- Saat ditemukan, anak orangutan ini tanpa induk dan tubuhnya sangat kurus. Sejauh ini, belum diketahui penyebab pasti kematian satwa arboreal tersebut. Nekropsi dan pemeriksaan laboratorium di Bogor sudah dilakukan, namun hasilnya belum ada.
- Orangutan tapanuli[Pongo tapanuliensis], yang hidup di Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, resmi dijadikan sebagai jenis baru, pada November 2017. Orangutan ini menjadi jenis ke tiga yang hidup di Indonesia, selain orangutan sumatera [Pongo abelii] dan orangutan kalimantan [Pongo pygmaeus].
- Berdasarkan IUCN, statusnya orangutan tapanuli adalah Kritis [Critically Endangered/CR] atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.
Satu individu anak orangutan tapanuli [Pongo tapanuliensis], ditemukan mati di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Batang Toru, Minggu [4/8/2024].
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Naposo Nauli Bulung [NNB] Tapanuli Selatan, Perimadona Rambe, kepada Mongabay mengatakan, kejadian itu diketahui saat tim berada di lokasi PLTA Batang Toru.
“Dari informasi dokter hewan yang menangani, anakan jantan itu diperkirakan berusia satu tahun,” terangnya, Senin [26/8/2024].
Perimadona menambahkan, tim berusaha mencari keberadaan sang induk. Namun, tidak ditemukan.
“Pertanyaannya adalah mengapa tubuhnya sangat kurus dan induknya tidak ada.”
Mereka juga melakukan pengamatan pakan orangutan di sekitar area proyek.
“Selain perlu ditelusuri sang induk, maka jenis tumbuhan pakan harus diperbanyak di wilayah tersebut,” ujarnya.
Faisal, Koordinator Forum Masyarakat Pegiat Konservasi Tapanuli Bagian Selatan [Tabagsel] mengatakan, menurut informasi bangkai anak orangutan itu dibawa ke Kantor BKSDA Sumut di Sipirok untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian.
“Kehadiran proyek tidak hanya berdampak pada satwa liar, masyarakat sekitar juga mulai kekurangan air karena digunakan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik,” ujarnya.
Baca: PLTA Batang Toru, Malapetaka bagi Kera Terlangka di Dunia
Pemeriksaan laboratorium
Plt Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Munawir, ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek langsung peristiwa tersebut.
“Kami pastikan peristiwa ini,” terangnya, Senin [26/8/2024].
Terpisah, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan BBKSDA Sumut, Hermanto Siallagan, membenarkan peristiwa kematian anakan orangutan tapanuli itu terjadi pada 4 Agustus 2024.
“Sejauh ini, belum diketahui penyebab pasti kematian satwa arboreal tersebut. Nekropsi dan pemeriksaan laboratorium di Bogor sudah dilakukan, namun hasilnya belum ada. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelasnya kepada Mongabay, Rabu [10/9/2024] sore.
Baca: Populasi Orangutan Tapanuli Banyak Ditemukan di Lokasi Pembangunan PLTA Batang Toru
Lelaki yang pernah menjabat sebagai penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera ini, membeberkan kronologis kejadian.
Menurut dia, peristiwa kematian itu pertama kali diketahui oleh pekerja proyek PLTA dan warga sekitar yang melaporkan kepada BKSDA Sumut. Berikutnya, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian dibantu dokter hewan dari Yayasan Scorpion.
“Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan anak orangutan malang ini. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan mati oleh tim medis.”
Terkait pengayaan pakan di wilayah jelajah orangutan tapanuli di bentang alam Batang Toru, Hermanto menjelaskan, pihaknya beberapa tahun terakhir telah menggandeng sejumlah lembaga konservasi yang beraktivitas di sana. Tujuannya, menanam bibit maupun jenis pohon pakan yang disukai satwa dilindungi ini.
Hermanto juga membantah, terkait adanya kematian orangutan tapanuli pada Juli 2024 lalu, yang lokasinya berdekatan dengan kejadian sekarang.
“Informasi itu tidak benar. Kami terus melakukan perlindungan kawasan dan menjaga populasi orangutan tapanuli maksimal,” paparnya.
Baca juga: Tambang Emas Martabe Beroperasi, Bagaimana Perlindungan Orangutan Tapanuli di Batang Toru?
Kondisi orangutan tapanuli
Orangutan tapanuli [Pongo tapanuliensis], yang hidup di Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, resmi dijadikan sebagai jenis baru, pada November 2017. Orangutan ini menjadi jenis ke tiga yang hidup di Indonesia, selain orangutan sumatera [Pongo abelii] dan orangutan kalimantan [Pongo pygmaeus].
Menurut penjelasan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi [SRAK] Orangutan Pemerintah Indonesia 2019-2029, populasi orangutan tapanuli yang tersisa diperkirakan hanya berjumlah 577-760 individu di habitat seluas 1.051,32 km persegi yang tersebar pada dua metapopulasi.
Orangutan tapanuli hanya ditemukan di hutan Tapanuli, yang meliputi tiga kabupaten [Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Timur]. Habitat orangutan tapanuli yang tersisa sudah terfragmentasi oleh jalan lintas kabupaten menjadi dua bagian besar, yaitu Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur, serta terdapat beberapa populasi kecil yang ditemukan di Cagar Alam [CA] Sipirok, Lubuk Raya dan Sibualbuali [Utami-Atmoko dkk 2017].
Pemerintah Indonesia telah menetapkan orangutan tapanuli sebagai spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Berdasarkan IUCN, statusnya orangutan tapanuli adalah Kritis [Critically Endangered/CR] atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.
Berada di Lokasi Patahan Rawan Gempa: Menakar Keamanan Bendungan PLTA Batang Toru