- Macan tutul jantan usia 3 tahun yang ditemukan di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025), telah dievakuasi tim gabungan dan dibawa ke kandang karantina Lembang Park and Zoo, Rabu (27/8/2025).
- Namun, Macan tutul jawa yang dititipkan di kandang karantina Lembang Park and Zoo, ini lepas dan hingga kini masih dalam pencarian.
- Peristiwa ini menyoroti pentingnya standar kandang karantina sesuai Permentan 70/2015 untuk mencegah stres satwa dan menjaga keselamatan publik.
- Munculnya macan di Kutamandarakan menunjukkan adanya kantong populasi macan tutul yang hidup di hutan produksi hingga ruang-ruang terfragmentasi.
Macan tutul jawa yang dititipkan di kandang karantina Lembang Park and Zoo, Rabu (27/8/2025), lepas dan hingga kini masih dalam pencarian.
Sebelum dikarantina, satwa dilindungi usia 3 tahun dengan bobot sekitar 35–40 kilogram itu, dievakuasi dari Balai Desa Kutamadarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025).
Miftah Setiawan, Humas Lembang Park and Zoo, menjelaskan lepasnya Panthera pardus melas diduga akibat atap kandang yang terbuat dari kawat jebol. Kemungkinan besar, macan tutul stres karena faktor dispersal atau fase merantau.
Pencarian dilakukan tiga gabungan dari kepolisian, TNI, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Macan terindetifikasi masih berada di area seluas 25 hektar milik lembanga konservasi yang berdiri sejak 2019 tersebut.
“Kami berusaha memperkecil area,” ujarnya kepada Mongabay Indonesia melalui WhatsApp, Sabtu (30/8/2025).
Saat ditanya fasilitas kandang, sebab Lembang Park belum punya pengalaman merehabilitasi macan tutul, Miftah belum memberi keterangan.
“Jangan dulu ya, saya masih agak riweuh ini teh”
Jika tertangkap, BKSDA akan membawa macan ini ke Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Sejauh ini segala upaya dilakukan demi menangkap kembali sang macan dalam keadaan hidup.
Terkait kandang karantina, Permentan No. 70/2015 tentang Instalasi Karantina Hewan mengaturnya. Pasal 18, misalnya, mewajibkan pagar yang kuat dan rapat, ruang tindakan karantina, sirkulasi udara sehat, atap aman, dan konstruksi yang kokoh.
Untuk hewan, aturan ini menuntut ketersediaan kandang isolasi, gudang pakan, ruang pemeriksaan, lantai kokoh dengan kemiringan 2–4°, serta desain yang mencegah stres. Regulasi juga menekankan pemenuhan kebutuhan fisik dan psikologis satwa -lingkungan harus memberi rasa aman, nyaman, bebas sakit dan ketakutan.

Evakuasi macan tutul
Galang Aulia, Direktur Yayasan Koorders Lestari Indonesia (YKLI) Cabang Jawa Barat, mengatakan, sebelum dievakuasi, penjantan muda setinggi 60 sentiemeter itu diperkirakan sudah 2 hari berada di Balai Desa Kutamadarakan
“Terlihat lemah dan tidak begitu reaktif, sehingga memudahkan penangkapan,” terangnya, Selasa (26/8/2025).
Top predator ini diduga bukan berasal dari wilayah konservasi. Galang bilang, lokasi hutan terdekat itu sekitar 2-3 kilometer dari desa yang merupakan hutan milik perhutani.
Ini menunjukan adanya kantong populasi macan tutul yang hidup di hutan produksi hingga ruang-ruang terfragmentasi. Desa ini berbatasan dengan gugusan perbukitan Pasir Panjang yang meski bukan kawasan konservasi, masih menyimpan individu macan tutul.
“Sebelumnya, kami dapat bukti melalui kamera jebak. Ada satu individu yang rutin lewat titik yang sama. Lokasinya di wilayah Selatan.”
Galang menjelaskan, berdasarkan pantauan lapangan setahun lalu, ada beberapa desa di sekitar Pasir Panjang yang kerap melaporkan hal serupa. Wilayah seperti Padahurip, Cibingbin, dan Gunung Manik dikenal sebagai titik-titik rawan karena berbatasan langsung dengan hutan produksi.
“Dari banyaknya kejadian, baru kali ini macan tutul yang dievakuasi. Selebihnya kembali lagi ke habitat aslinya.”
Terjadinya konflik, tidak bisa dilihat hanya dari sisi ekologis. Faktor sosial warga ikut menentukan bagaimana respons terhadap kemunculan macan tutul. Di desa-desa penyangga, sebagian warga masih menggantungkan hidup dari ternak dan kebun yang letaknya dekat hutan. Ketika ada serangan ternak, kecurigaan cepat diarahkan pada macan tutul sebagai biang keladi.
“Perlu edukasi agar warga memahami pola pergerakan satwa.”
Data kamera jebak dapat membantu memetakan koridor satwa. Tujuannya, mencegah konflik terjadi.
“Meski baru satu unit, tapi langkah ini bisa memantau macan di habitat alaminya.”
Usia sekitar tiga tahun, macan jantan biasanya mencari teritori baru yang berjarak beberapa kilometer dari habitat asal. Pergerakan ini, juga menandakan terbatasnya ketersediaan mangsa, fragmentasi habitat, atau adanya persaingan.
“Kemungkinan, macan tersebut baru lepas dari induknya dan tersesat ke permukiman.”

Koridor satwa
Sarif Hidayat, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI BBKSDA Jabar, menegaskan bahwa penanganan macan tutul tidak berhenti pada tahap evakuasi. Satwa liar perlu menjalani observasi selama dua hingga empat minggu sebelum dilepasliarkan. Pada periode ini, tim memeriksa kondisi medis, memantau perilaku, dan memastikan satwa siap kembali ke habitat alaminya.
Proses rilis tidak boleh dilakukan tergesa. Rilis yang terlalu cepat tanpa data lengkap berisiko satwa kembali memasuki permukiman. Asesmen medis dan survei lapangan, menjadi dasar paling aman bagi satwa.
Sarif mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi teknis yang membuat proses evakuasi berlangsung lancar tanpa korban. “Pola koordinasi ini penting dipertahankan, untuk menjamin keselamatan warga sekaligus keberhasilan upaya konservasi macan tutul.”

Kasus macan tutul di Kutamandarakan menjadi pengingat pentingnya menjaga koridor satwa. Kantong populasi kecil di luar kawasan konservasi seperti Pasir Panjang akan semakin terisolasi jika tidak ada jalur penghubung. Ketika jalur alami terputus permukiman, jalan, atau aktivitas manusia, maka ruang jelajah macan mengecil dan risiko konflik meningkat.
BBKSDA Jabar akan berkoordinasi memperluas survei di Pasir Panjang.
“Adanya satu individu jantan muda menunjukkan besar kemungkinan ada induk atau betina di hutan Pasir Panjang. Ini perlu disurvei lebih lanjut untuk memastikan daya dukung dan jumlah populasinya,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Sarif menjelaskan, sebagai predator puncak macan tutul membantu mengendalikan populasi satwa mangsa, sehingga ekosistem tetap sehat. Hutan yang seimbang membuat sumber air terjaga dan keuntungannya lahan pertanian lebih produktif, serta risiko turunnya satwa seperti babi dan monyet berkurang.
*****