- Bagi nelayan di Pesisir Sugian, Lombok Timur, kepiting bakau menjadi sumber penghasilan penting. Nilainya tinggi dan pasar luas, dari restoran lokal hingga luar daerah. Namun, tingginya permintaan membuat kepiting berubah dari tangkapan sampingan menjadi komoditas utama, memicu tekanan berlebih pada populasi di alam.
- Ekspansi tambak sejak 1990-an hingga masif pasca-2010 telah mengonversi hutan mangrove menjadi lahan budidaya. Akibatnya, habitat alami kepiting menyusut drastis—mengganggu tempat berlindung, berkembang biak, hingga kualitas perairan. Dampaknya mulai terasa: ukuran kepiting mengecil, hasil tangkapan menurun, dan ekosistem pesisir kehilangan fungsi perlindungannya.
- Tekanan tidak hanya datang dari hilangnya habitat, tetapi juga dari praktik penangkapan berlebihan, termasuk penangkapan kepiting kecil dan bertelur. Di saat bersamaan, ekspansi tambak udang modern membawa ancaman baru: pencemaran air, penyempitan ruang tangkap, serta potensi konflik antara nelayan tradisional dan pemodal besar.
- Masyarakat mulai merintis solusi seperti silvofishery—menggabungkan tambak dan mangrove—untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi. Namun, tanpa tata kelola pesisir yang kuat, pembatasan tangkap, perlindungan habitat, dan dukungan ekonomi alternatif, keberlanjutan kepiting bakau terancam. Jika dibiarkan, komoditas ini bisa hilang dari muara, menyisakan krisis bagi nelayan yang bergantung padanya.
Suara azan subuh sayup terdengar bercampur deburan ombak pesisir Kokoq Pedeq, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/4/26). Sofian dan Alihanafi bergegas memasang sepatu karet dengan senter di kepala. Segera setelah memanasi mesin motor pagi itu, mereka berangkat untuk mengangkat kodong, perangkap kepiting yang mereka pasang sore sebelumnya.
Sesampainya di lokasi, bayangan ekosistem mangrove terlihat seperti tembok yang mengelilingi muara Pantai Keramat. Satu per satu tali nilon yang terikat di dahan pohon mereka tarik, diikuti kodong yang muncul ke permukaan. Beberapa terisi kepiting bakau berbagai ukuran dan jenis.
“Lumayan pagi ini, bisa dapat banyak,” kata Sofian sambil angkat kepiting jantan berukuran besar. Capitnya bergerak liar, sesekali menjepit kawat perangkap.
Pekerjaan itu mereka lakukan hampir setiap hari. Selepas subuh, ketika sebagian warga masih tertidur atau baru bersiap ke sawah, dua nelayan ini sudah menelusuri lumpur muara untuk menangkap komoditas bernama latin Scylla serrata itu. Sekali angkat, jika sedang beruntung, mereka bisa membawa pulang 4-6 kilogram.
“Pernah sampai 18 kilogram dalam dua hari. Dulu kan sebelum sering ditangkap besar-besar ketenggenya,” cerita Alihanafi.
Bagi masyarakat pesisir Sugian dan desa-desa sekitar, kepiting bakau bukan sekadar tangkapan sampingan tetapi jadi sumber penghasilan penting ketika kondisi laut buruk atau sulit dapat ikan. Harga jualnya lebih tinggi dibanding jenis ikan tangkapan harian. Untuk yang premium, harga di pengepul bisa mencapai Rp300.000 per kilogram.
Permintaan datang dari restoran seafood di Lombok, hotel-hotel di kawasan wisata, hingga pasar luar daerah seperti Surabaya dan Batam. Kepiting berukuran besar paling dicari.

Cerita perubahan
Bagi generasi tua di Sugian, Kokoq Pedeq, Tekalo, dan pesisir Sambelia lainnya, kawasan muara ini dulu terkenal sebagai surga kepiting bakau. Hutan Mangrove tumbuh rapat di sepanjang pesisir. Akar-akar tunjang menjulur ke air, menjadi tempat berlindung ikan kecil, udang, kerang, dan kepiting muda. Lumpur yang kaya bahan organik menjadi tempat ideal bagi kepiting menggali liang serta berkembang biak.
“Dulu orang tidak terlalu cari kepiting karena banyak. Kalau mau makan, tinggal ambil,” cerita Jamil warga Dusun Kokoq Pedeq.
Di masa itu, kepiting bakau belum berharga mahal. Warga menangkap hanya untuk lauk. Sebagian mereka jual ke pasar lokal dengan harga rendah. Karena tekanan penangkapan kecil, populasi di alam pun masih terjaga.
Perubahan mulai terjadi ketika wilayah pesisir dilihat sebagai ruang produksi budidaya. Sejak pertengahan 1990-an, masyarakat mengenal budidaya teripang dan tambak sederhana. Hingga gelombang perubahan besar terjadi sekitar tahun 2010. Pembukaan tambak tradisional untuk ikan bandeng mulai meluas di sepanjang muara Sugian dan sekitarnya.
“Awalnya kan sebenarnya tahun 90-an, saat itu pemerintah memperkenalkan sistem budidaya teripang. Jadi sampingan nelayan kalau tidak melaut,” kata Suherman, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Sugian
Buka lahan dengan tebang pohon-pohon di ekosistem mangrove. Tanah ditimbun, saluran air dibuat, dan kawasan yang sebelumnya hutan bakau perlahan menjadi petakan tambak. Dari sisi ekonomi warga, langkah itu terasa masuk akal. Hasil tangkapan laut tidak selalu menentu, sementara tambak menjanjikan pemasukan lebih stabil.
“Kalau musim ombak, orang tidak bisa melaut. Jadi tambak dianggap jalan keluar,” kata Gahmat, nelayan dari Dusun Sugian Baru.
Keuntungan jangka pendek itu menimbulkan kerugian ekologis yang lebih besar. Ketika mangrove berkurang, rumah alami kepiting ikut hilang. Tempat berlindung anakan kepiting menyusut, kualitas air berubah, dan sistem alami pasang surut terganggu. Kepiting dewasa masih bisa ditangkap, tetapi generasi berikutnya semakin sedikit.
Kini, jika menelusuri muara Sugian, sisa-sisa mangrove masih tampak di beberapa titik, berdampingan dengan petakan tambak yang memanjang. Lanskap itu menjadi penanda bagaimana kawasan yang dulu kaya kehidupan perlahan berubah oleh kebutuhan ekonomi warga. Walhasil, habitat kepiting bakau mulai hilang, dan sulit ditemukan.
Masyarakat pun mulai merasakan dampak perubahan itu. Produktivitas tambak menurun, air cepat keruh, dan penyakit ikan lebih mudah muncul. Tanpa mangrove, benteng alami pesisir terhadap abrasi dan gelombang juga melemah.
Kesadaran itulah yang perlahan tumbuh di tengah masyarakat Sugian. Warga mulai melihat kerusakan mangrove bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman langsung terhadap penghasilan mereka sendiri. Nelayan kehilangan kepiting, petambak menghadapi air makin buruk, dan garis pantai makin rentan terkikis.
Meski begitu, upaya untuk memulihkan mangrove tidak mudah. Banyak lahan yang sudah berubah menjadi tambak dan menjadi sumber nafkah warga. Menanam kembali bakau dengan cara menutup tambak tentu berisiko memicu konflik dan menghilangkan mata pencaharian warga yang bergantung dari sana. Karena itu, warga dan nelayan mencoba mencari jalan tengah untuk memulihkan ekosistem tanpa mematikan ekonomi.
Dari diskusi-diskusi kampung, pendampingan komunitas dan Non Goverment Organization (NGO), serta pengalaman melihat daerah lain, muncul gagasan silvofishery.
Sistem ini menggabungkan tambak dengan mangrove dalam satu kawasan. Sebagian lahan tetap untuk budidaya ikan atau kepiting, sementara sebagian lain untuk bakau di jalur air, tanggul, atau petak tertentu.
Bagi warga, konsep ini terasa lebih realistis. Mereka tidak kehilangan seluruh tambak, tetapi tetap bisa mengembalikan fungsi ekologis pesisir. Mangrove membantu menahan abrasi, menjaga kualitas air, memberi tempat hidup biota kecil, sekaligus menjadi habitat kepiting bakau.
Beberapa petambak mulai menanam bibit bakau di pinggir kolam. Ada yang membuat jalur hijau di saluran air masuk. Sebagian nelayan ikut menjaga bibit muda agar tidak rusak oleh ternak atau hanyut saat pasang besar.
“Kalau bakau tumbuh, air lebih bagus. Kepiting juga mulai ada lagi,” ujar Aliman aktivis lingkungan Desa Sugian.

Tantangan keberlanjutan
Ancaman berikutnya lebih rumit dan berlapis yaitu penangkapan berlebihan (overfishing) dan ekspansi tambak udang modern. Keduanya bekerja dengan cara berbeda, tetapi sama-sama menggerus masa depan kepiting bakau di pesisir Lombok Timur.
Kenaikan harga jual membuat kepiting bakau berubah dari hasil tangkapan sampingan menjadi komoditas utama. Apa yang dahulu dicari sekadarnya untuk lauk, kini diburu sebagai sumber pendapatan cepat.
Di tingkat nelayan, perubahan itu mudah dipahami. Seekor kepiting besar bisa bernilai lebih tinggi ketimbang beberapa kilogram ikan biasa. Dalam kondisi ekonomi rumah tangga yang serba pas-pasan, godaan untuk menangkap lebih banyak menjadi sangat kuat.
Harga tinggi juga memicu semakin banyak orang menangkap. Bukan hanya nelayan yang sudah paham dan mengerti mana yang bisa ditangkap dan yang harus kembali dilepas tetapi masyarakat biasa hanya tergiur keuntungan harga tinggi.
Di beberapa titik, perangkap dipasang rapat hampir tanpa jeda. Ruang jelajah kepiting semakin sempit, sementara tekanan tangkap meningkat dari hari ke hari.
“Sekarang itu, bukan hanya nelayan di sini yang nangkap. Tapi banyak dari luar desa,” ucap Alimin.
Masalah tidak berhenti pada jumlah penangkap. Praktik tangkap juga berubah. Kepiting berukuran kecil yang seharusnya dilepas agar sempat tumbuh dan berkembang biak kerap tetap dibawa pulang. Kepiting betina bertelur yang memegang peran penting dalam regenerasi populasi ikut ditangkap karena nilainya tinggi di pasar.
“Sekarang yang besar jarang sekali. Kalau dapat pun tidak banyak. Kebanyakan kecil-kecil,” kata Alihanafi.
Ucapan itu menggambarkan gejala klasik overfishing; jumlah tangkapan menurun, ukuran mengecil, dan waktu mencari semakin lama. Nelayan harus memasang lebih banyak perangkap, menjangkau lokasi lebih jauh, atau menambah jam kerja untuk hasil yang sama seperti beberapa tahun lalu.
Dalam kondisi seperti ini, nelayan kecil menjadi pihak paling rentan. Mereka bergantung pada sumber daya alam yang terus menyusut, tetapi tidak memiliki modal untuk beralih usaha. Ketika hasil kepiting turun, mereka hanya punya dua pilihan, menangkap lebih banyak atau menerima pendapatan yang makin kecil. Keduanya sama-sama sulit.

Intensifikasi tambak
Di saat tekanan tangkap meningkat, ancaman lain datang dari arah daratan yaitu tambak udang modern. Model budidaya intensif ini mulai dilirik karena dianggap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat. Dengan teknologi kincir air, pakan pabrikan, benur unggul, dan padat tebar tinggi, satu petak tambak bisa menghasilkan panen bernilai ratusan juta rupiah.
Bagi investor atau pemodal, pesisir yang datar dan dekat sumber air asin adalah lokasi ideal. Tetapi bagi ekosistem muara, ekspansi semacam ini sering meninggalkan persoalan serius. Di banyak wilayah Indonesia, tambak udang modern dibangun dengan membuka lahan mangrove, menimbun rawa payau, atau mengubah saluran air alami menjadi kanal produksi.
Berdasarkan data yang diakses di portal satu data provinsi NTB, dalam kurun 2020-2024, ada lima perusahaan yang melakukan budidaya tambak udang di Kecamatan Sambelia. Dari pantauan lapangan, tambak budidaya dari Desa Padak Guar sampai Obel-obel lebih dari itu.
Kehadiran tambak udang tak terkendali, menekan habitat kepiting bakau. Mangrove yang tersisa berpotensi dianggap sebagai lahan kosong yang tak produktif. Padahal justru kawasan itulah benteng terakhir tempat kepiting bertelur, berlindung, dan tumbuh besar.
Tambak intensif juga membawa dampak pada kualitas air. Air buangan dari kolam padat tebar umumnya mengandung sisa pakan, lumpur organik, serta residu bahan kimia tertentu. Pembuangan tanpa pengolahan akan menurunkan kualitas perairan. Air menjadi keruh, kadar oksigen berkurang, dan organisme sensitif terganggu.
Kepiting bakau memang terkenal akan kemampuannya bertahan hidup di lingkungan ekstrem. Tetapi, reproduksi dan pertumbuhannya tetap bergantung pada ekosistem yang sehat.
“Itu kan nanti limbahnya dibuang ke muara atau ke laut. Apalagi ketika proses pembersihan kolam kan menggunakan bahan kimia. Ya akan berdampak terhadap ekosistem di sekitarnya,” kata Herman, Ketua Pokmaswas Desa Sugian.
Selain dampak ekologis, tambak modern juga dapat memunculkan ketimpangan sosial. Nelayan tradisional yang selama ini bebas mengakses muara berpotensi kehilangan ruang tangkap ketika kawasan pesisir dipagari atau dikuasai modal besar. Jalur perahu tertutup, titik pemasangan perangkap menyempit, dan konflik kepentingan mudah muncul.
“Kalau semua jadi tambak, kami mau cari kepiting di mana?” ujar Sofian, nelayan lainnya.
Pertanyaan itu mencerminkan kegelisahan banyak masyarakat pesisir. Bagi nelayan kecil, muara bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup bersama. Ketika ruang itu berubah menjadi kawasan produksi tertutup, mereka kehilangan akses ekonomi yang diwariskan turun-temurun.

Benahi tata kelola
Persoalan overfishing dan tambak udang modern sesungguhnya saling berkaitan. Ketika habitat menyusut karena konversi lahan, populasi kepiting menurun. Saat populasi turun tetapi harga naik, tekanan tangkap justru meningkat.
Karena itu, penyelesaian masalah tidak cukup hanya melarang penangkapan atau menolak budidaya. Yang dibutuhkan adalah tata kelola pesisir yang adil dan berbasis ekologi. Beberapa langkah mendesak antara lain menetapkan zona perlindungan mangrove, membatasi penangkapan kepiting bertelur, menerapkan ukuran minimum tangkap, serta memastikan setiap investasi budidaya tidak merusak muara.
Herman, Ketua Pokmaswas Desa Sugian berharap, pemerintah memperhatikan persoalan ini.
Dia juga meminta, pemerintah membuat regulasi yang mengatur alat tangkap dan bobot tangkap kepiting bakau sebagai langkah preventif menjaga populasi kepiting bakau yang makin berkurang.
“Kalau tidak diatur, saya khawatir kepiting bakau di desa ini hanya tinggal cerita,” katanya.
Muslin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, mengatakan, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur pemanfaatan kepiting bakau melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/2026, termasuk ketentuan mengenai berat minimal kepiting yang boleh ditangkap. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga populasi di alam agar tidak habis akibat penangkapan berlebihan.
Namun, katanya, persoalan di lapangan tidak sesederhana itu. Banyak masyarakat pesisir menggantungkan penghasilan harian dari kepiting bakau, sehingga pendekatan regulasi semata tidak akan efektif tanpa dibarengi solusi ekonomi.
“Ini juga menyangkut kebutuhan hidup masyarakat. Aturan harus ada, tetapi seharusnya disertai insentif atau dukungan kepada mereka supaya bisa tetap bertahan.”
Dia menilai, insentif tersebut dapat berupa bantuan sarana budidaya, akses modal usaha, pelatihan teknis, hingga pembukaan akses pasar agar masyarakat tidak hanya bergantung pada tangkapan alam.
Dengan begitu, pembatasan ukuran tangkap tidak dianggap sebagai ancaman pendapatan, melainkan bagian dari menjaga sumber ekonomi jangka panjang.
Muslim pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena aturan terbaru menyebabkan pemerintah provinsi kesulitan untuk menarik kontribusi dari aktivitas kelautan. Di satu sisi ada efisiensi dari pusat, sehingga anggara untuk intervensi ke program ke masyarakat sangat minim dan tidak banyak menjangkau.

Rehabilitasi mangrove
Muslim mengatakan, perlindungan habitat merupakan kunci utama menjaga masa depan kepiting bakau. Atas dasar itu pula, saat ini, mereka tengah menjalin kerja sama dengan lembaga asal Jepang, untuk program rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir NTB.
Kerja sama itu menargetkan penanaman mangrove sedikitnya 2.000 hektar di sejumlah kawasan pesisir yang mengalami degradasi. Dia berharap program ini tidak hanya memulihkan garis pantai dan mengurangi abrasi, juga mengembalikan habitat alami berbagai biota pesisir, termasuk kepiting bakau.
Jika penangkapan berlebihan terus berlangsung dan ekspansi tambak modern tak terkendali, kepiting bakau di pesisir Lombok bisa tinggal cerita seperti yang terjadi di banyak pesisir lain. Komoditas bernilai tinggi itu mungkin masih ada di pasar, tetapi hilang dari muara tempat ia berasal.
Bagi banyak keluarga pesisir di Sugian dan sekitarnya, kepiting bakau bukan sekadar hasil laut bernilai tinggi, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi rumah tangga. Di tengah harga ikan yang fluktuatif, musim tangkap yang tak menentu, dan lapangan kerja terbatas, kepiting bakau menghadirkan peluang ekonomi yang nyata.
“Kalau anak-anak kepiting tidak ada tempat hidup. lama-lama kita tinggal tunggu habis,” kata Sofian pelan.
*****
Mengenang Kejayaan Nelayan Kepiting Sebelum Industri Nikel Datang ke Konawe