- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru menjaring banyak pihak untuk terlibat dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Proses mencari pengelola lembaga konservasi umum yang sudah berdiri sejak 1933 itu, sudah masuk tahap seleksi.
- Proses suksesi kini menyisakan empat kandidat serius dengan target investasi Rp50 miliar sebagai ambang batas transformasi menuju pengelolaan bertaraf internasional.
- Konflik tata kelola terbukti menurunkan standar kesejahteraan satwa secara drastis, mulai dari penurunan kualitas pakan hingga peningkatan risiko kematian akibat virus.
- Bandung Zoo akan mengulang peristiwa serupa jika tata kelola tidak segera beralih kepada lembaga konservasi yang kompeten. Pengelolaan satwa adalah mandat teknis yang harus berada di tangan lembaga berbadan hukum profesional, bukan pemerintah daerah.
Bagaimana perkembangan pengelolaan Kebun Binatang Bandung? Ternyata, proses mencari pengelola baru Bandung Zoo, sudah masuk tahap seleksi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru menjaring banyak pihak untuk terlibat dalam pengelolaan lembaga konservasi umum yang sudah berdiri sejak 1933 itu.
Proses penjaringan ini dianggap sebagai upaya penataan ulang pengelolaan Bandung Zoo setelah sengketa izin dan konflik internal yang berlangsung lebih dari setengah tahun.
Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix menilai, konflik di lembaga konservasi eks-situ hampir selalu mempengaruhi standar kesejahteraan satwa.
Ketika konflik berlangsung, perhatian pengelola cenderung bergeser dari pemenuhan kebutuhan satwa ke persoalan administratif dan perebutan kendali lembaga.
“Dampaknya, itu saja sangat berpengaruh pada aspek paling dasar yaitu perawatan satwa,” katanya saat dihubungi Kamis (9/4/26).
Dia bilang, kecukupan pakan, layanan kesehatan hewan, perawatan kandang hingga program pengayaan perilaku satwa pun mengalami penurunan.
Hal ini menjadi sangat krusial karena satwa di kebun binatang sepenuhnya bergantung pada kunjungan.
Meskipun saat ini pemerintah berupaya mencari kandidat baru, katanya, namun selama konflik, penanganan begitu lambat dan penuh dengan ketidakpastian.
Semestinya, kata Annisa, kasus kekurangan pakan hingga kematian satwa karena virus menjadi peringatan. Setidaknya, pengambilalihan sementara bisa pemerintah lakukan agar standar minimum kesejahteraan satwa tetap terjaga.
“Minimalnya, prinsip-prinsip konservasi tetap dijalankan,” katanya.
Selain itu, katanya, upaya pembenahan Bandung Zoo tak cukup hanya dengan mengganti pengelola. Langkah paling mendesak justru mulai dari audit independen dan transparan untuk menentukan arah perbaikan berikutnya.
Tanpa itu, katanya, perbaikan tata kelola hanya akan menjadi perubahan administratif. Padahal, katanya, konflik tidak hanya merusak reputasi pengelola kebun binatang, juga menggerus kepercayaan publik terhadap model pengelolaan satwa di lembaga konservasi eks-situ.

Perlu sains
Ardiantono, peneliti postdoktoral di University of Wisconsin-Madison, berpendapat, fungsi konservasi kebun binatang bisa dilihat dari sejauh mana pengelola berpegang pada prinsip five freedoms.
Prinsip ini, katanya, mencakup kondisi bebas dari lapar dan haus, terbebas dari ketidaknyamanan dan rasa sakit, serta memungkinkan satwa mengekspresikan perilaku alaminya.
Ketika standar itu tidak terpenuhi, kematian satwa menjadi risiko yang sulit dihindari. Berkaca pada kasus kematian, kata Ardi, seharusnya langsung ada respons dengan penguatan manajemen dan dukungan pendanaan.
“Jika itu tidak dilakukan, satwa berisiko terjangkit virus seperti panleukopenia. Sekalipun kebun binatang ditutup sementara, kesejahteraan satwa tetap harus dipastikan.”
Pandangan serupa Iding Achmad Haidir, Ketua Forum HarimauKita sampaikan. Dia menyoroti kasus kematian Huru dan Hara karena virus. Apalagi, virus itu muncul ketika Bandung Zoo mengalami penutupan.
Idealnya, katanya, ada langkah preventif seperti pemeriksaan menyeluruh kesehatan satwa.
“Memang harus hati-hati, karena ketika berbicara virus. Bukan dianggap ini cuma sakit terus mati lalu dikubur,” kata Iding, doktor lulusan WildCRU, Department of Zoology, University of Oxford ini.
Dia bilang, penguatan biosekuriti bisa jadi langkah lanjutan. Setiap kematian perlu menjadi catatan penting bagi pengelola baru agar kejadian serupa tidak terulang.

Pembelajaran
Tony Sumampau, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) melihat persoalan di Bandung Zoo, tidak bisa sebagai kejadian insidental.
Dia menyoroti soal pengelolaan kebun binatang yang belum berjalan profesional. Pengelolaan kebun binatang, katanya, tidak bisa secara sembarangan atau oleh yayasan tanpa kapasitas memadai.
Lembaga konservasi, katanya, harus berbadan hukum dan memiliki standar profesional yang jelas.
“Tidak bisa yayasan mengelola terus begitu. Harus benar-benar profesional. Tidak asal-asalan jalan saja,” katanya, Senin(6/4/26).
Bagi Tony, pengelolaan mesti memahami kawasan karantina, terutama untuk satwa anakan yang lebih rentan. Tanpa standar pengelolaan yang benar, risiko penularan penyakit makin tinggi.
Dia bilang, kondisi di Bandung Zoo bukan hal baru. Pada 2016–2017, kebun binatang ini sempat terpuruk saat kematian satwa jadi sorotan publik. Dalam satu tahun terakhir, dia juga menerima informasi kematian satwa lain yang tidak terekspos.
Padahal, sebagian tenaga kerja di Bandung Zoo merupakan orang berpengalaman yang pernah melalui masa krisis itu. “Jadi pekerjaannya kan tetap sama. Tapi, kenapa bisa terjadi seperti itu?”
Tony contohkan, kasus breeding loan (pinjam pakai satwa untuk pengembangbiakan) di Bandung Zoo. Tanggung jawab pengelola dalam program itu, katanya, tidak berjalan sesuai komitmen awal.
Dia bilang, mereka sudah mengajukan penarikan kembali satwa-satwa sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, upaya itu terhambat kondisi satwa yang memprihatinkan.
“Waktu itu, saya yang meminta breeding loan supaya satwa bisa dikembangbiakkan dan keturunannya nanti bisa ditarik kembali. Tapi sekarang, jangankan ditarik, anak-anaknya pun sudah mati semua.”
Kegagalan itu, katanya, memicu desakan reorganisasi total.
Pandangan dia, Bandung Zoo akan mengulang peristiwa serupa jika tata kelola tidak segera beralih kepada lembaga konservasi yang kompeten.
Bagi Tony, pengelolaan satwa adalah mandat teknis yang harus berada di tangan lembaga berbadan hukum profesional, bukan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah, katanya, tidak kapasitas teknis untuk menjalankan itu secara langsung.
Hal itu, kata Tony, tercermin dalam pelaksanaan program di lapangan, salah satunya melalui skema breeding loan.
Dalam skema ini, satwa dipinjamkan bukan sekadar untuk dipamerkan, melainkan dikembangbiakkan dengan harapan populasinya terjaga. Misi itu sering kali kandas karena fasilitas pendukung minim.
Opsi penutupan operasional secara total kini terbuka lebar jika Bandung Zoo tidak segera dikelola lembaga konservasi yang kompeten.

Investasi Rp50 miliar dan 85 calon pengelola?
Pemkot Bandung membidik investasi Rp50 miliar sebagai ambang batas baru dalam suksesi pengelolaan Bandung Zoo. Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, memproyeksikan angka itu dapat tercapai dalam dua tahun pertama, sekaligus jadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pengelola baru.
Animo pasar terhadap aset pemkot ini tergolong tinggi dengan keterlibatan 85 lembaga konservasi yang diundang dalam proses seleksi.
Dia bilang, besarnya investasi ini harus berbanding lurus dengan kapasitas dan rekam jejak yang kompetensi mereka.
Dengan nilai investasi jumbo dan banyak peminat, proses ini menjadi penentu apakah kebun binatang mampu bertransformasi.
Dari puluhan lembaga yang diundang, tersisa tiga hingga empat calon kandidat yang menunjukkan keseriusan. Latar belakangnya beragam, mulai dari lembaga konservasi hingga swasta yang berpengalaman dalam pengelolaan satwa.
“Ini menjadi motivasi kami untuk membentuk pengelolaan yang baik dan bertaraf internasional,” kata Farhan di Bandung, Senin (13/4/26) dikutip dari Antara.
*****
Kematian Huru dan Hara, Anak Harimau Benggala di Tengah Huru Hara Bandung Zoo