- Tradisi merembi, menangkap ikan secara bergotong royong pernah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat pesisir Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Biasanya, hasil tangkapannya untuk keperluan hajatan, seperti pernikahan hingga syukuran.
- Sayangnya, tradisi ini perlahan menghilang seiring menurunnya populasi ikan akibat penangkapan merusak, seperti penggunaan bom dan racun. Degradasi pesisir serta ancaman tambang nikel turut membayangi keberlanjutan sumber daya laut Wawonii.
- Lemahnya tata kelola laut membuat praktik penangkapan merusak sulit terkendali. Para ahli mendorong pentingnya pengelolaan laut berbasis komunitas untuk menghidupkan kembali nilai gotong royong, tanggung jawab bersama, dan kontrol sosial dari tradisi merembi.
- Masyarakat lima desa di Wawonii Timur membentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) beranggotakan 50 orang untuk mencegah penangkapan ikan merusak. Meski aktivitas pengeboman masih terjadi, kelompok ini mulai melakukan pengawasan dan pendekatan persuasif kepada para pelaku.
Dua mangkuk mi instan rebus dan sebakul nasi tersaji di rumah Mukmin siang itu. Tak ada ikan maupun sipou goreng yang alot seperti ketika Mukmin menjamu teman-temannya dari Jakarta, Makassar, dan Kendari, bulan lalu.
“Begini mi kalau kurang ikan,” katanya, Rabu (23/9/26).
Sipou, sebutan lokal cacing laut (Siphonosoma australe-australe). Biasanya itu menjadi pelengkap lauk bagi masyarakat di pesisir Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria 38 tahun itu bilang, tak ada tangkapan semalam untuk lauk saat dia turun menyuluh di pesisir Tekonea, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara. Kurangnya tangkapan, kata Mukmin, karena pengeboman ikan beberapa hari sebelumnya.
“Kemarin juga habis bom, makanya kurang ikan ini. Kalau kita turun pas selesai bom, tidak ada ikan,” kata Mukmin.
Pelaku pengeboman, katanya, berasal dari luar wilayah Kecamatan Wawonii Timur.
Catatan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Tekonea dan Butuea, sedikitnya empat kali pengeboman ikan di pesisir Wawonii Timur sepanjang September 2026. Masing-masing dua ledakan di sebelah selatan dan utara. Kebetulan Mukmin Sekretaris Pokmaswas Desa Butue.
Mukmin bilang, tangkapan sekarang jauh beda sebelum nelayan di Wawonii kenal bom atau bius. Dulu, nelayan bisa mendapatkan ikan berukuran besar di pesisir, kini sudah pengalaman langka. Padahal itu menjadi tradisi mereka. Namanya merembi, metode berburu ikan bersama-sama di Tekonea dan Munse.
Seingat Mukmin, merembi di Tekonea terakhir saat dia duduk di bangku sekolah dasar, lebih 30 tahun lalu.
“Dulu, kalau kita turun, katanya saya punya bapak, pilih saja ikan yang besar-besar. Sekarang ambil biar yang kecil-kecil.”

Tradisi merembi di Wawonii
Merembi hampir sama dengan tradisi manam’mi atau mane’e di Sulawesi Utara (Sulut), praktik pemanfaatan sumber daya pesisir berbasis kearifan lokal yang menganut nilai gotong royong.
“Merembi membuat kita senang, karena banyak orang,” katanya.
Di Wawonii, hasil tangkapan merembi sebagian besar akan masyarakat berikan kepada penyelenggara hajatan. Hajatan biasa berupa tahlilan hari ketiga, ketujuh, dan 40 setelah kematian (pesta aluan dalam bahasa Wawonii); acara pernikahan; potong rambut; hingga syukuran penamatan Al-Qur’an.
Mukmin segera menunjukkan tumbuhan liana berkayu menyerupai pohon mantangan (Merremia peltata) dengan batang menjalar tidak beraturan hingga ke dedaunan pohon kelapa di samping rumahnya. Mukmin menyebut tumbuhan itu balantete.
“Balantete ini benalu, kasih mati tanaman.”
Abdul Azis, anggota Pokmaswas Desa Tekonea, mengatakan, penyebutan merembi awalnya berasal dari kata rembi, nama tumbuhan menjalar yang banyak hidup di pinggir pantai.
Namun, rembi bukan satu-satunya alat untuk praktik itu. Selain rembi atau balantete, masyarakat juga memanfaatkan batang maupun akar tumbuhan serupa seperti sainoa dan mela-mela.

Sebelum merembi, penyelenggara hajatan akan mengumpulkan banyak batang balantete atau sejenisnya lalu menyambungnya menyerupai tali.
Ketika hari merembi tiba, pemangku adat lebih dulu melafalkan popansa, ritual atau doa meminta agar hasil tangkapan melimpah. Azis mengakui popansa “kelihatan manjur, karena dulu banyak ikan.”
Setelah itu, masyarakat bersama-sama turun membentangkan batang balantete di tepi tubir saat puncak air laut pasang atau menjelang laut surut pada siang hari.
Batang balantete yang membentang sepanjang tubir akan mereka gerakkan ke kiri dan kanan di permukaan air untuk menghalau ikan tidak ikut air surut ke laut dalam.
“Banyak (orang) yang turun bagus, karena mereka berjejer untuk menghalang-halangi ikan. Ikan akhirnya terjebak dalam keadaan air surut,” kata Azis.
Praktik merembi di Pulau Wawonii hanya di pantai dengan area pasang surut luas seperti di Tekonea dan Munse yang membentang lebih dari 250 hektar.
Sebelum air laut benar-benar surut di pesisir, masyarakat akan turun beramai-ramai berburu ikan yang tertinggal di kubangan menggunakan tombak atau parang. Sedangkan penyelenggaraan hajatan akan menyiapkan wadah penampung ikan.
Pemberian hasil tangkapan kepada penyelenggara hajatan disebut dengan mesaa. Jumlah pemberian tergantung keikhlasan masing-masing. Kalau tangkapan melimpah, masing-masing orang akan memberikan 2-3 ikan.

Hilangnya tradisi dampak degradasi pesisir
Imanche Al Rahman, Koordinator Eksekutif Komunitas Masyarakat Desa (Komdes) Sultra, mengatakan, hilangnya merembi berkaitan dengan menurunnya hasil tangkapan akibat penangkapan destruktif di pulau kecil Wawonii. Belum lagi ancaman tambang nikel di pulau seluas 85.760 hektar itu.
Komdes Sultra, organisasi yang turut mendampingi masyarakat Wawonii melawan tambang nikel, juga mencatat kearifan lokal serupa di beberapa wilayah mulai hilang akibat degradasi pesisir dan laut.
“Laut mereka sudah terdegradasi akibat maraknya aktivitas illegal fishing, baik itu pengeboman ikan, pembiusan, maupun potas di wilayah tenurial mereka,” katanya.
Paharudin, Ketua Pokmaswas Tekonea dan puutobu atau staf desa yang membidangi urusan adat di Wawonii Timur, mengamini. Dia bilang merembi awalnya hadir dari nilai gotong royong karena keterbatasan ekonomi, tetapi masyarakat tinggalkan perlahan dan mulai beradaptasi dengan alat tangkap lain.
Kini, praktik itu banyak menggunakan jaring, bukan lagi dengan batang balantete atau sejenisnya dan pelaksanaan lebih individualistis tanpa melibatkan banyak orang.
“Kalau sekarang ikan cuman lewat, tidak lagi tinggal karena orang sudah pakai jaring, bom, racun. Itu yang membuat ikan tambah liar,” kata Paharudin.
Dia menyadari anggapan lama bahwa laut milik bersama turut membuka keran eksploitasi, membebaskan siapa pun menangkap ikan di pesisir Tekonea kendati memakai bahan peledak dan bius.
“Orang tidak paham itu, padahal ada aturannya. Memang tidak mungkin habis ikan di laut, tapi kita makin susah mencari.”

Dorong pengelolaan bersama
Anggapan Paharudin itu masih bertahan hingga kini. Dalam teori, itu sebagai konsekuensi logis atas kepemilikan bersama (common property) dan terbuka untuk umum (open acces). Amar Maruf, dosen ilmu lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, mengatakan, anggapan kepemilikan bersama dan terbuka untuk umum kerap dianalisis dengan teori tragedy of the commons (tragedi kepemilikan bersama) dari Garrett Hardin.
“Asumsinya bahwa jika sumber daya tidak ada yang memiliki, maka setiap orang akan serakah dan merusaknya,” katanya.
Namun, laut dan pesisir Wawonii tidak dalam tragedi kepemilikan bersama, melainkan belum punya tata kelola yang kuat dari komunitas lokal, pemerintah, serta aktor-aktor utama lainnya.
Amar yakin mereka sangat mampu mengelola sumber daya secara bersama-sama dan berkelanjutan asalkan memiliki kapasitas, pedoman hukum, mekanisme pemantauan, sampai pemberian sanksi sosial.
Dalam penelitiannya berjudul Adaptasi Kearifan Lokal sebagai Solusi Konservasi Lingkungan di Pulau-pulau Kecil (2015), Amar menyebut kearifan lokal secara luas mampu melestarikan lingkungan dan sumber daya alamnya. Dia menyarankan untuk mengadaptasi nilai baik dari merembi, seperti gotong royong, kontrol sosial, dan rasa memiliki terhadap laut.
“Kita perlu mengubah paradigma dari open access menjadi pengelolaan bersama berbasis komunitas. Dalam konteks merembi, komunitasnya harus menyadari laut milik bersama, berarti laut adalah tanggung jawab bersama.”

Kini, masyarakat lima desa di Kecamatan Wawonii Timur, terdiri dari Wakadawu, Saburano, Butuea, Lapulu, dan Tekonea, telah menginisiasi pembentukan pokmaswas lewat pendampingan Komdes Sultra pada 9 Juni lalu dan disahkan melalui Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra Nomor: 500.5.6/1009/DKP/2026.
Pokmaswas ini bertujuan untuk menjaga pesisir dan laut Tekonea dari penangkapan merusak. Kini, ada 50 orang anggota yang berasal dari lima desa.
Mukmin bilang keinginan menjaga laut dari aktivitas penangkapan merusak sudah sejak lama, tetapi belum punya wadah dan legalitas untuk mengajak sesama masyarakat di kampungnya.
“Kemarin-kemarin kan paling lihat-lihat saja orang mengebom ikan, tapi ada pokmaswas sangat bagus. Masyarakat di sini mendukung juga,” ujar Mukmin.
Tak hanya itu, masyarakat di Wawonii Timur juga menginisiasi pembentukan Kelompok Muda Jaga Laut dan Pesisir Tahi Tewabuno untuk memperluas pelibatan masyarakat. Jumlahnya baru lima orang saja.
“Pokmaswas ini harus tetap berjalan walaupun sudah tidak ada pendampingan, karena hasilnya untuk diri kita sendiri.”
Meski baru tiga bulan terbentuk, Paharudin mengklaim kerja-kerja pokmaswas efektif mengurangi pelaku penangkapan merusak di wilayahnya. Kendati belum sepenuhnya hilang, dia melakukan pendekatan persuasif untuk mengurangi penangkapan ikan merusak.
Selain itu, pengawasan di laut penting untuk menjaga pelaku perusakan dari luar Wawonii Timur.

*****
Kala Tambang Nikel Datang, Biodiversitas Pulau Wawonii Mulai Terdampak