Mongabay.co.id

Nelayan Dukung Gubernur Hentikan Tambang Laut Bangka

Berkat desakan masyarakat nelayan bersama Walhi Bangka Belitung, pada 18 Januari 2016, Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi mengeluarkan surat pemberhentian sementara (SPS) pertambangan yang menggunakan kapal keruk, kapal isap, pada tiga perairan di Pulau Bangka. Nelayan menyambut baik keputusan ini.

Dalam surat itu, gubernur menyatakan, karena keadaan tak kondusif untuk pertambangan di Teluk Kelabat dan Matras, Kabupaten Bangka dan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, hingga dihentikan sementara.

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Timah Persero Tbk itu, Rustam menyebutkan tiga poin pertimbangan hingga muncul penghentian sementara ini, pertama, keadaan yang menghalangi hingga penghentian sebagian atau keseluruhan tambang. Kedua, hasil konsultasi Gubernur Babel dengan Presiden. Ketiga, pertemuan dengan perwakilan masyarakat nelayan dan Walhi Babel.

Pada 29 Desember 2015, Forum Masyarakat dan Nelayan Bangka Tolak Tambang (For Nebak), Walhi dan elemen mahasiswa aksi ke Kantor Gubernur membawa beberapa tuntutan, seperti menolak segala bentuk tambang laut, mencabut izin tambang laut, menetapkan tata ruang, secepatkan rehabilitasi eks tambang laut dan memulihkan lahan tambang laut dan darat. Di atas kertas bermaterai, Gubernur Rustam Effendi, menandatangani persetujuan terhadap tuntutan ini.

Tak lama, Gubernur Babel mengeluarkan surat penghentian sementara (SPS) tambang laut. Namun, surat gubernur mendapat respon dari Ikatan Karyawan Timah (IKT). Mereka menyatakan akan menduduki Kantor Gubernur Babel untuk menekan gubernur mencabut  SPS operasi kapal isap dan keruk di tiga perairan Bangka.

For Nebak, tak tinggal diam. “Jangan takut Pak Gub, kami di belakang bapak selama bapak juga bersama kami menjaga alam ini lestari dan bersih dari tambang laut,” kata Ketua For Nebak, H. Syamsu Budiman, dalam keterangan kepada media yang diterima Mongabay, akhir pekan ini.

For Nebak menyayangkan sikap IKT yang meminta gubernur mencabut SPS itu. “Janganlah memikirkan perut sendiri, kami masyarakat dan nelayan memiliki hak atas kawasan perairan yang bersih dan lestari,” katanya.

Gubernur Babel, Rustam Effendi, di tengah-tengah aksi nelayan 29 Desember. Dia menandatangani persetujuan atas tuntutan-tuntutan warga dan nelayan hari itu. Foto: Walhi Babel

Syamsu mengatakan, perjuangan penolakan tambang laut di Babel akan terus mereka lakukan sampai aktivitas berhenti. “Kami akan terus berjuang, tidak akan menyerah sampai laut Babel dan Pulau Bangka bersih KIP. Kami ingin anak dan cucu kami masih merasakan indah alam laut Babel. Kami tidak mau laut rusak.”

Menurut dia, kala IKT mengerahkan massa mendesak gubernur, For Nebak juga akan aksi serupa Senin (25/1/16). “Kami akan mengawal dan memastikan SPS Gubernur tidak dicabut. Bila perlu, gubernur segera keluarkan surat penghentian KIP total. Tidak sementara lagi,” ujar dia.

Kini, masyarakat Babel, katanya, sudah sadar bahwa kerusakan alam makin marak terutama dampak pertambangan laut. Masyarakat resah, terumbu karang rusak, ikan sulit, sampai pantai rusak.

“Lumpur kemana-mana, mau mandi air butek, dan lain-lain. Masyarakat sangat-sangat sadar. Kemarin, ada kawan berkunjung kesini pas tahun baru, mereka kecewa karena banyak pantai Bangka gak kayak dulu lagi, akhirnya mereka terbang ke Belitung. Kan sayang, kalau kayak gini.”

For Nebak, kata Syamsu, dalam waktu dekat akan menyampaikan penolakan tambang laut ke pemerintah pusat, “Kami akan ke kementerian terkait mengadukan ini. Kami akan bawa SPS Gubernur ke Pusat beserta dokumen-dokumen lain. Kami ingin pusat mendukung aksi ini, agar secepatnya laut Bangka bersih dari tambang.”

Dia mengajak masyarakat dan nelayan se Babel bersama-sama dalam perjuangan tolak tambang ini. “Mari kita jaga lingkungan. Kalau laut terjaga, hasil ikan melimpah, masyarakat akan menikmati ikan sehat dan murah.”

Aksi masyarakat dan nelayan mendesak penghentian operasi tambang laut yang merusak ekosistem dan menyengsarakan warga. Foto: Walhi Babel
Surat pernyataan Gubernur Babel. Foto: Walhi Babel
SPS operasi tambang laut di tiga perairan Bangka. Foto: Walhi Babel
Exit mobile version