Mongabay.co.id

Perusahaan Perkebunan Minim Selesaikan Rencana Pemulihan Gambut

Dalam kunjungan ini, Jokowi minta perusahaan perusahaan yang lalai membiarkan lahannya terbakar diberikan sanksi tegas. Foto: Humas Pemkab OKI

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat perintah pemulihan ekosistem gambut kepada 229 perusahaan perkebunan ber-hak guna usaha (HGU). Dari jumlah itu, 46 perusahaan disetujui dan keluar surat keputusan rencana pemulihan gambut alias baru sekitar 20%, tiga perusahaan masih berproses dan yang lain belum. Dari 229 perusahaan itu, hanya satu kebun kelapa dan nenas, yang lain perkebunan sawit.

MR Karliansyah,  Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK di Jakarta, pekan lalu mengatakan, ke-46 plus dan tiga perusahaan,  katanya, sudah sepakat membangun  1.037 sekat kanal periode 2017-2026. Juga disepakati pembangunan pintu air 23, dan 51 embung.

“Sudah ditentukan mana saja lokasi titik penataan, data logger, stasiun pemantauan curah hujan dan lain-lain,” katanya.

Selain  itu, telah pula penetapan titik penaatan tinggi muka air tanah ekosistem gambut terhadap 80 perusahaan perkebunan baik HGU maupun izin perkebunan.

Luas keseluruhan fungsi ekosistem gambut pada 80 perusahaan 652.295,27 hektar berlokasi di 74 kesatuan hidrologi gambut (KHG), dengan fungsi lindung hampir 50% yakni 302.534,61 hektar, budidaya 349.760,66 hektar.

Jumlah titik penaatan tinggi muka air tanah (TMAT) 3.115, data logger 279 dan stasiun curah hujan 244.

“Sudah ada 80 perusahaan sepakat. Yang sudah lengkap dengan dokumen pemulihan 46 plus tiga perusahaan,” katanya.

Ada 31 perusahaan belum pembahasan rencana pemulihan ekosistem gambut namun sudah ada titik penaatan TMAT.

Mereka juga lakukan pembinaan masyarakat di luar izin. “Alhamdulilah, sudah terbentuk fasilitator 68 orang tersebar di enam provinsi, 19 kabupaten, 29 desa,” katanya.

Lalu ada 18 pendamping dari enam universitas dan berhasil dibangun 175 sekat kanal di areal 2.450 hektar.

Dia mengingatkan, bagi perusahaan-perusahaan yang belum agar segera menyerahkan rencana pemulihan gambut.

Kamaruddin, Management Representative PT Riau Sakti United Plantations, perkebunan kelapa dan nenas mengatakan, komitmen penuh untuk pemulihan ekosistem gambut.

“Dasar kebijakan pemilik perusahaan bahwa lingkungan, ekonomi dan sosial itu saling berhubungan. Setiap elemen harus mendapatkan porsi sama. Ini sebagai pegangan kami di lapangan. Hal Ini juga tercermin dalam pemulihan ekosistem gambut kami,” katanya.

Perusahaan sawit di Ketapang, membuka lahan gambut. Foto diambil penghujung 2015. Foto: Aseanty Pahlevi/ Mongabay Indonesia

Setelah terbit PP71 soal gambut tahun 2014, pada 2015,  perusahaan sudah inventarisasi karakteristik lahan gambut.

“Karena sebagai perusahaan perkebunan, kita harus tahu karakteristik lahan yang kita kelola itu seperti apa? Mulai dari kontur lahan, kedalaman gambut, termasuk sifat fisika kimia tanah  maupun air yang terkandung di dalamnya.”

Data-data itu, katanya, jadi dasar pengelolaan lingkungan dan agronomi tanaman.

Dalam pemulihan gambut, kata Kamaruddin, perusahaan sudah punya prosedur khusus, seperti menyiapkan peta topografi lahan, peta kedalaman gambut, zona budidaya dan wilayah lindung dari KLHK.

Dari dasar peta-peta itu, perusahaan dapat menentukan zona pengelolaan air dan arah aliran air.

“Juga menetapkan lokasi pemantauan air dan curah hujan,  kita sudah lakukan. Sudah kita petakan juga.”

Usaha yang dilakukan, katanya, mendesain arah aliran air. Air pada cabang-cabang kanal mengalir ke kanal utama dengan ujung ada satu pintu air.

Aliran air diatur sedemikian rupa sesuai keinginan dengan level muka air tanah minimal 40 sentimeter. Aliran air di cabang kanal-kanal, disekat agar air tak langsung mengalir ke luar.

Untuk keperluan monitoring, perusahaan bangun 106 titik pantau.  Infrastruktur yang ada, dibangun sesuai dengan zona arah dan aliran air.

Budi Puryanto, perwakilan perkebunan sawit PT Kayong Agro Lestari, mengatakan, konsisten pemulihan ekosistem gambut. Buah pemulihan gambut, perusahaan mendapatkan predikat biru dalam penghargaan Proper dua kali berturut-turut.

“Kami pemantauan TMAT dan melaporkan berkala ke KLHK. Kami juga membuat program bagaimana menjaga lingkungan dan ekosistem gambut yang rutin dilaporkan kepada KLHK,” katanya.

Adapun infrastruktur yang dibangun seperti pintu air, pemantauan water level, pos pengamatan curah hujan dan lain-lain.

“Kami juga memetakan zona air. Ini penting sekali untuk membuat infrastruktur. Kami bisa rencanakan struktur untuk water management. Yang sudah kita buat water gate 200, stopbund 100 lebih, sumur pantau 40.

Keterangan foto utama: Presiden Joko Widodo kala melihat lahan gambut terbakar di konsesi kebun sawit di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selamatan, September 2015. Foto: Humas Pemkab OKI

 

 

 

Exit mobile version