Mongabay.co.id

Deforestasi Indonesia 2017 Turun, Definisi Masih Perdebatan

Hutan di Satboyak, Siberut Utara, Mentawai. Hutan ini masuk ke dalam eral konsesi HTI PT. Biomass Andalan Energi. Kalau perhitungan deforestasi Indonesia, pemebangan hutan buat HTI tak masuk ketegori deforestasi. Foto: Buyong/ Mongabay Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis angka deforestasi Indonesia periode 2016-2017 alami penurunan jadi 496.370 hektar. Deforestasi periode sebelumnya, 2015-2016, sebesar 630.000 hektar.  Sementara,  hingga kini definisi deforestasi Indonesia masih jadi bahan perdebatan di level internasional. Definisi berimbas pada perhitungan deforestasi.

Dalam rilis KLHK itu menyebutkan, angka deforestasi 497.000 hektar itu hasil analisa periode Juli 2016-Juni 2017. Rinciannya, 64,3% atau 308.000 hektar di kawasan hutan dan 35,7% atau 171.000 hektar pada areal penggunaan lain (APL).  Jadi, luas hutan (forest cover) pada 2017 sebesar 93,6 juta hektar, dengan 40 juta hektar hutan primer.

”Deforestasi dalam kawasan hutan tahun 2017 sebesar 64,3% berarti turun dibandingkan tahun 2014 sebesar 73,6%,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Workshop Hutan dan Deforestasi Indonesia, di Jakarta, Senin (29/1/18).

Baca juga: Data Deforestasi RI Meragukan, Metodologi Dipertanyakan

Dia mengklaim, capaian itu karena adanya upaya perbaikan tata kelola kebijakan secara berlapis, antara lain moratorium izin baru hutan dan lahan yang bisa pengendalian alih fungsi lahan pada hutan alam dan primer serta gambut. Juga pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga mengurangi deforestasi dari kebakaran hutan, serta penegakan hukum dan kebijakan pendukung.

Berdasarkan fungsi, sebaran deforestasi dalam kawasan hutan terbagi dalam 44,1% hutan produksi, 12,7% hutan lindung dan 7,5% di hutan konsevasi.

Menurut perhitungan Ditjen Planologi, angka deforestasi Indonesia periode 2014-2015 sebesar 1,09 juta hektar dan 2015-2016 jadi 0,63 juta hektar.

”Sebaran deforestasi paling banyak di hutan produksi, mencapai 63% karena open access dan lain-lain yang perlu terus didalami hingga bisa diperoleh solusi yang tepat,” katanya.

Meski demikian, kata Siti, deforestasi tak selalu bermakna negatif. Dia contohkan, deforestasi untuk pembangunan wilayah administratif. Upaya itu, katanya, jadi langkah menghubungkan wilayah desa yang terisolasi, sebagian sistem transportasi nasional dan lain-lain.

 

 

Indonesia, katanya, terus berbenah. Kini,  tak hanya penundaan izin baru di hutan primer dan gambut, pemerintah Indonesia hendak memoratorium sawit.

Pengendalian deforestasi, katanya,  tetap jadi isu strategis bidang kehutanan bersama-sama dengan alokasi sumber daya hutan untuk pemerataan ekonomi, konservasi, dan pemeliharaan biodiversiti dan biosfer; peningkatan produksi dan produktivitas hutan dan jasa lingkungan. Juga kemitraan dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam rantai usaha sumber daya hutan serta dalam pengawasan dan mendorong penegakan hukum.

Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK menyebutkan, penyebab deforestasi di kawasan hutan karena perubahan alih fungsi, perizinan pemanfaatan hutan, indikasi kebakaran hutan dan lahan dan jangkauan pemukiman.

Sedangkan, pada APL atau non kawasan hutan karena adanya  areal perubahan peruntukan untuk perkebunan, transmigrasi, dan lain-lain.

Meski demikian, rincian itu, kata  Ruanda, masih tahap penyusunan. ”Masih perlu overlay data. Kalau dilihat dari data, secara umum (penyebab deforestasi) pertanian dan perkebunan, dan 30% kebakaran,” katanya.

Berdasarkan deforestasi 2014-2015,  paling besar terjadi di areal izin pemanfaatan hutan dalam kawasan hutan 43,8% seluas 535.490,1 hektar.

Pada 2015-2016, turun jadi 30,2% atau 247.740,3 hektar dan terjadi peningkatan areal non izin pada kawasan hutan jadi 39,3% sebesar 322.460,6 hektar. Pada 2015-2016,  paling besar deforestasi di areal jangkauan pemukiman 66,4% atau 544.575,7 hektar.

Menurut Siti, deforestasi terjadi juga karena pemanfaatan ruang wilayah dan pengendalian RTRW lemah, penebangan liar dan perambahan hutan, serta tata kelola hutan buruk serta jadi ruang korupsi.

 

 

Perbedaan definisi deforestasi

Definisi deforestasi Indonesia sudah jadi perdebatan lama. Definisi deforestasi ini menyebabkan perbedaan perhitungan deforestasi antara Indonesia dan global. Perbedaan itu,  seperti dalam memandang tegakan pohon hilang untuk hutan tanaman industri (perkebunan kayu). Deforestasi internasional menghitung kehilangan hutan alam untuk HTI, sedangkan KLHK tak menghitung itu.

Untuk itu, Siti akan mengajak sejumlah pakar nasional maupun internasional yang memiliki kesepahaman bersama untuk mendefinisikan hutan dan deforestasi.

Langkah ini, kata Siti, jadi upaya pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi mandat konstitusi UUD 1945, dan konvensi internasional.

“Posisi ini jadi sangat penting bagi Indonesia menuju negara maju, hingga deforestasi bukan lagi jadi beban citra, tetapi bagian agenda atau dianggap sebagai masalah yang dapat kita selesaikan,” katanya.

Hingga kini, pengertian deforestasi di Indonesia masih mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan, P.30/Menhut-II/2009 tentang tata cara pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan jadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.

Tjokorda Nirarta Samadhi, Direktur Eksekutif World Resources Institute mengatakan, setiap negara berhak menentukan definisi (pemaknaan) deforestasi. ”Pada saat berhubungan dengan pihak ketiga mempengaruhi, berlaku atau tidak?”

Dia contohkan, dalam kompensasi REDD+ bersama Norwegia atau komunikasi pada tingkatan global. ”Kalau data ini untuk komunikasi dengan pihak lain yang anggap HTI [hutan jadi] tidak ada, ya jadi percuma,” katanya seraya bilang, perlu ada penyesuaian pada tingkatan tertentu.

Keterangan foto utama: Hutan di Satboyak, Siberut Utara, Mentawai. Hutan ini masuk ke dalam eral konsesi HTI PT. Biomass Andalan Energi. Kalau perhitungan deforestasi Indonesia, pemebangan hutan buat HTI tak masuk ketegori deforestasi. Foto: Buyong/ Mongabay

 

 

Exit mobile version