Mongabay.co.id

Seekor Hiu Paus Terjerat Jaring Nelayan di Flores Timur. Bagaimana Akhirnya?

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) tertangkap tidak sengaja (bycatch) nelayan di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (24/3/2018).

Sipri, nelayan tersebut dari kecamatan Demon Pagong menyampaikan bahwa alat tangkap yang ditebar di malam sebelumnya sewaktu diangkat pada pagi harinya terasa berat, dan ternyata di dalam jaring tersebut tersangkut hiu paus atau hiu bodoh (kiko) sebutan lokalnya.

“Pada jam 06.00 kami menarik pukat dan tiba-tiba terasa berat, kami pikir kena arus tapi ternyata yang tertangkap adalah hiu paus” ungkap Sipri kepada Apolinardus Y.P Demoor, Kabid Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Perijinan Usaha, Dinas Perikanan Flores Timur yang dihubungi Mongabay-Indonesia pada Rabu (28/3/2018).

baca : Hiu Paus Terjebak di Laguna Pulau Sombori Morowali, Bagaimana Akhirnya?

 

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) tertangkap tidak sengaja (bycatch) nelayan di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (24/3/2018). Foto :  Erma/Misool Baseftin/Mongabay Indonesia

 

Kejadian ini sontak membuatnya kaget. Sipri akhirnya melaporkannya ke pihak desa dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) setempat, selanjutnya diteruskan ke Dinas Perikanan Flores Timur.

Dinas Perikanan kemudian berkoordinasi bersama pihak terkait seperti dengan LSM yang ada di sana yaitu WCS (Wildlife Conservation Society) dan Misool Baseftin, serta Satwas PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah kerja Larantuka untuk segera turun ke lapangan.

Sesuai prosedur, satwa laut tersebut diidentifikasi, dokumentasi, dan pengambilan contoh, dengan hiu puas berjenis kelamin betina dengan panjang 3,4 meter dan lebar kepala 0,8 meter dengan kondisi sirip luka ringan yang diakibatkan terjerat pukat. Selanjutnya dilepas kembali ke laut bersama-sama nelayan setempat.

“Setelah melakukan pendataan, kami dari tim melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait satwa laut yang dilindungi. Saat ini masyarakat pesisir Flores Timur sudah mulai menujukkan kepedulian karena jika ada kejadian langsung melaporkan ke desa/pokmaswas dan dinas terkait,” ungkap Apolinardus.

baca : Tiga Hiu Paus Terdampar Lalu Mati di NTT

 

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) tertangkap tidak sengaja (bycatch) nelayan di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (24/3/2018). Foto : Tim Patroli Terpadu Flores Timur/Mongabay Indonesia

 

Penyadartahuan Masyarakat

Kesadaran nelayan Flores Timur mulai meningkat semenjak adanya sosialisasi pada saat patroli dan turun langsung ke desa-desa di pesisir Flores Timur. Disamping itu juga semenjak diaktifkan kembali Pokmaswas di setiap kecamatan yang berada di pesisir pantai Perairan Flores Timur.

Pada 2018 ini, Dinas Perikanan Flores Timur bersama LSM Misool Baseftin membentuk Pokmaswas tingkat desa lagi berjumlah 25 desa yang terletak di pesisir Larantuka, Pulau Adonara dan Pulau Solor.

Data Dinas Perikanan Flores Timur, WCS, dan Misool menyebutkan bahwa ada ada 4 kejadian yang terjerat pukat nelayan yang dilaporkan ke Dinas Perikanan dan 2 dilepas langsung oleh nelayan dan 2 lainnya di respon oleh tim patroli.

“Hingga saat ini sudah terjalin integrasi kegiatan penanganan permasalahan satwa laut di Flores Timur. Hal tersebut nampak pada respon dan penanganan kasus yang ada,” ungkap Dwi Nugroho Adhiasto dari Wildlife Crime Unit kepada Mongabay Indonesia.

baca : Hiu Terbesar Tapi Jinak Dan Bukan Karnivora, Begini 9 Fakta Menarik Tentang Hiu Paus  

 

Petugas mengukur seekor hiu paus (Rhincodon typus) tertangkap tidak sengaja (bycatch) nelayan di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (24/3/2018). Hiu Paus itu kemudian dilepaskan kembali ke laut. Foto : Tim Patroli Terpadu Flores Timur/Mongabay Indonesia

 

Meski sudah berjalan, Dwi menegaskan upaya penyadartahuan dan penegakan hukum tetap perlu diperkuat. Sosialisasi tentang UU No.31/2004 tentang Perikanan dan Kepmen KP No.18/2013 terkait penetapan status perlindungan penuh hiu paus serta peraturan lainnya perlu tetap dilakukan agar kesadaran masyarakat dan juga petugas dapat lebih meningkat.

Hiu paus atau Rhincodon typus merupakan satwa laut yang saat ini merupakan jenis ikan yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhicondon typus).

Secara internasional, jenis ikan hiu paus ini tercatat telah masuk dalam kategori terancam seperti dalam daftar merah IUCN.

Berdasarkan data dan modeling dari IUCN, bahwa hiu paus diperkirakan populasinya secara global sekitar 75% di daerah Indo-Pasifik, dan 25% berada di Atlantik. Keberadaan hiu paus juga tersebar hingga ke Indonesia, termasuk di wilayah Indonesia Timur.

baca : Hiu Paus Ini Ditangkap Nelayan Ambon, Turis Rusia Tawarkan Duit Untuk Dibebaskan. Bagaimana Akhirnya?

 

seekor Paus Sperma dilaporkan terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kwang Rundun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/3/2018). Foto : BPSPL Denpasar/Mongabay Indonesia

 

Paus Sperma Terdampar

Di tempat lain, seekor Paus Sperma dilaporkan terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kwang Rundun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/3/2018).

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP wilayah kerja Denpasar yang mendapat laporan pukul 11.30 WITA, kemudian menurunkan tim respon cepat mamalia terdampar menuju Pantai Tabuan. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Desa Kwang Rundun, PSDKP, dan Kamtibmas Polsek Jerowaru pada pukul 15.30, tim menuju lokasi.

 

seekor Paus Sperma terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kwang Rundun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/3/2018). Foto : BPSPL Denpasar/Mongabay Indonesia

 

Paus sperma, awalnya berada sekitar 500 meter dari pantai, kemudian setelah pasang, satwa itu terbawa arus terdampar diantara karang sekitar 50 meter dari daratan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan, dan hasilnya paus sperma berjenis jantan dengan ukuran panjang 9 meter, dengan berat sekitar 10 ton, yang telah mati (kode 4) sekitar tiga hari yang lalu.

Melihat kondisi dan lokasi, Permana Yudiarso, Kepala Seksi Program dan Evaluasi BPSPL Denpasar yang dihubungi Mongabay –Indonesia pada Jumat (30/3/2018) menjelaskan bangkai paus sperma akhirnya dikubur dengan menggunakan ekskavator pada Kamis malam sekitar pukul 19.20 WITA.

baca : Paus Sperma Dihalau ke Laut Setelah Ditunggangi Banyak Orang

 

seekor Paus Sperma terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kwang Rundun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/3/2018). Foto : BPSPL Denpasar/Mongabay Indonesia

 

seekor Paus Sperma dilaporkan terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kwang Rundun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/3/2018) akhirnya dikuburkan pada Kamis (29/3/2018). Foto : BPSPL Denpasar/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version