Mongabay.co.id

Komitmen Menjaga Leuser Sebagai Situs Warisan Dunia Harus Dibuktikan

 

Tropical Rainforest Heritage of Sumatera   (TRHS) atau   Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera adalah julukan yang diberikan oleh Komite Warisan Dunia pada 2004 untuk tiga taman nasional ini. Ada Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang menerima penghargaan bergengsi ini.

Kawasan seluas 2.595.124 hektar ini merupakan salah satu wilayah konservasi terluas di Asia Tenggara yang letaknya di gugus pegunungan Bukit Barisan.   Catatan UNESCO menunjukkan, Hutan Tropis Sumatera ini merupakan rumah bagi 10 ribu spesies tumbuhan, 580 jenis burung, dan 201 jenis mamalia.

Namun, akibat tingginya ancaman seperti perburuan satwa, perambahan, pembalakan liar, ekspansi perkebunan monokultur dan pembangunan jalan,  tiga taman nasional ini mendapat sorotan tajam dunia.   World Heritage Committee UNESCO pun memasukkan TRHS sebagai Situs Warisan Dunia dalam Bahaya (List of World Heritage in Danger), pada 22 Juni 2011.

Bagaimana perkembangannya saat ini?

Direktur Pusat Warisan Dunia UNESCO, Mechtild Rossler   pada 18 Januari 2018 mengirimkan surat   Ref: CLT/HER/WHC/APA/18/006, yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia untuk UNESCO,   Hotmangaradja Pandjaitan.

Dalam surat dituliskan Pusat Warisan Dunia akan mendatangi beberapa lokasi yang diwakilkan oleh IUCN, Peter Howart dan Mizuki Murai, sebagaimana permintaan komite warisan dunia. Selain ke TNGL, tim monitoring juga diagendakan ke TNBBS dan TNKS.

“Tujuan monitoring ini adalah untuk melihat perkembangan hutan Sumatera. Termasuk, kemajuan dari implementasi keinginan Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan TRHS dari status warisan dunia dalam bahaya,” tulis Rossler.

Baca:   Situs Warisan Dunia Masih Berstatus Bahaya, Bagaimana Nasib Leuser?

 

 

Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan hutan mengagumkan di Sumatera. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Di Aceh, pada 6 April 2018, tim IUCN bertemu dengan Wakil Gubernur Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan lembaga terkait. Selain membahas Kappi atau zona inti Leuser, tim juga ingin melihat langsung Kappi, Sikundur/Sekoci, restorasi sawit di Tamiang, Bengkung, Trumon, rawa dan lembah Kluet yang dibuka untuk pembangunan jalan, serta rencana pembangunan PLTA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani mengatakan, tim IUCN disambut Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan pejabat daerah lain. “Dalam pertemuan itu, Nova mengatakan, Pemerintah Aceh sangat berkomitmen menjaga dan menyelamatkan hutan Leuser sebagai warisan dunia.”

Saifullah menjelaskan, tidak ada kerusakan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang dilakukan secara masif atau terstruktur. Kerusakan-kerusakan seperti perambahan dan illegal logging itu dilakukan masyarakat.

“Untuk menjaganya, harus diperketat pengawasan dan perlindungan. Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk UNESCO agar perambahan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Baca: Akankah Tiga Taman Nasional Situs Warisan Dunia Ini Keluar dari Status Bahaya?

 

Potensi panas bumi di Kappi, Zona Inti Leuser inilah yang sebelumnya ingin dibangun listrik tenaga panas bumi. Padahal, wilayah ini penting dan sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan satwa liar kebanggaan Indonesia. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Terkait rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi atau geothermal, Pemerintah Aceh telah membatalkan proyek tersebut dan mengalihkan ke tempat lain, di luar zona inti Leuser.

Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga hutan di Aceh gangguan. Rencananya, akan ada pembelian enam pesawat yang digunakan untuk memantau hutan dan laut. “Gubernur Aceh berencana memasukkan program pengadaan pesawat yang akan dipakai untuk memantau hutan dan laut tahun anggaran 2019,” jelas Saifullah.

Di Provinsi Aceh, luas Taman Nasional Gunung Leuser sesuai SK MenLHK No.103/MenLHK-II/2015 mencapai 625,115 hektar. Namun, tutupan hutannya berkurang akibat perambahan dan pembalakan.

Baca juga: Foto Udara: Inilah Kappi, Hutan Mengagumkan di Zona Inti Leuser

 

 

Badak sumatera, satwa langka dilindungi yang hidup di Leuser. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia

 

Batalkan proyek 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, pada 13 Agustus 2017, kepada Mongabay Indonesia mengatakan, rencana perubahan status zona inti TNGL menjadi zona pemanfaatan untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi oleh PT. Hitay Panas Energy, telah ditolak.

“Saya telah batalkan proyek panas bumi di zona inti TNGL. Perusahaan tersebut telah saya minta membangun panas bumi di Gunung Geureudong,”  terang Irwandi.

Gunung Geureudong terletak diantara Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Utara, berdekatan dengan Burni Telong yang juga memiliki potensi panas bumi. Potensinya diperkirakan mencapai 110 megawatt.

Irwandi mengatakan, hutan Leuser yang berada di 13 kabupaten/kota di Aceh dan intinya berada di Taman Nasional Gunung Leuser, harus dijaga karena menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Aceh banyak lereng gunung dan lembah, sehingga jika hutan dirusak bencana longsor dan banjir akan rentan terjadi. Saya akan berusaha menyelamatkan hutan Leuser dari berbagai kegiatan ilegal. Hutan ini sangat bagus dan alami, ada satwa kebanggaan Indonesia di sana, mulai orangutan, badak, harimau, hingga gajah sumatera” tandasnya.

 

 

Exit mobile version