Mongabay.co.id

Soal Hutan Rakyat dan Komitmen Lingkungan Masyarakat, Kementerian Gandeng Organisasi Agama

Siti Nurbaya, Menteri LHK kala penyerahan hutan kelola warga di Jawa Timur.Foto: Humas KLHK

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan. Kali ini, KLHK menandatangani nota kesepahaman penguatan upaya bersama jaga hutan dan lingkungan, antara lain dengan Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persaudaraan Muslimin Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.

Pada 11 April 2018, tanda tangan memorandum of understanding (MoU) antara KLHK dan PBNU, disusul PP Muhammadiyah, pada 13 April 2018. Adapun empat isu penting dalam kesepakatan ini antara lain,  reforma agraria terdiri dari tanah obyek reforma agraria dan perhutann sosial, pengelolaan sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya (B3), perubahan iklim dan pendidikan lingkungan. Penandatangan kerjasama disusul PGI dan Parmusi.

KLHK menilai, pengelolaan dan pemulihan lingkungan perlu melibatkan organisasi kemasyarakatan. Terutama, ormas keagamaan, dengan para pengurus dan anggota menyentuh semua elemen masyarakat hingga akar rumput.

”Ormas kan sehari-hari berada di tengah masyarakat. Sebetulnya,  buat pemerintah lebih memudahkan,”  kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mengenai agenda reforma agraria dan perhutanan sosial, PBNU dan KLHK akan lakukan pra rembug di delapan provinsi, yakni, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi dan Kalimantan Barat.

Cakupan kerjasama ini, meliputi sosialisasi kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntuan kehidupan sehari-hari.

Presiden Joko Widodo, katanya,  menegaskan rasa keadilan harus betul-betul terwujud bagi masyarakat.

Siti bilang, merealisasikan Tora dan perhutanan sosial ini tidaklah mudah. ”Perlu masyarakat yang betul-betul siap. Itu hanya bisa dikelola para pengelola akar rumput seperti PBNU. Kita lakukan bersama-sama,” katanya.

Pelibatan ormas keagamaan ini, katanya, tak hanya untuk memutus kesenjangan sosial bagi masayrakat sekitar hutan, juga membantu KLHK mengurangi jenjang penyuluh lapangan.

KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU mengatakan, Indonesia menghadapi ujian kebangsaan berupa gejala kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi. ”Kerjasama antara KLHK dan PBNU ini sangat tepat, sangat benar. Masyarakat sekitar hutan mayoritas orang NU. Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian kepada kekuatan civil society sebagai pilar bangsa ini,” katanya.

NU, katanya,  memiliki amanat wathoniyah untuk menjaga tanah air Indonesia dengan prinsip hubbul wathin minal iman, yakni cinta tanah air bagian dari iman. ”Di samping menjaga keselamatan geogrfis, tapi juga menjaga sumberdaya alam.”

Untuk kerjasama dengan Muhammadiyah, kata Siti, Muhammadiyah punya layanan kesehatan dan pendidikan, seperti rumah sakit, sekolah hingga perguruan tinggi. Ketiganya memiliki keterlibatan masyarakat luas. Program-program yang sudah berjalan dapat dikembangkan dalam kerjasama ini adalah hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat. Juga program SITI (sadarkan perempuan, dengan inovasi lahan, tepat guna untuk meningkatkan income), serta program pemberdayaan lingkungan.

Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan, keterlibatan ormas besar seperti Muhammadiyah dan Aisyiah akan mempercepat aktualisasi program pemerintah. ”KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, Muhammadiyah punya umat dan masyarakat serta organisasi mengakar,” katanya.

Dia yakin, melalui pemasifan program akan jadi kekuatan di masyarakat yang tak hanya merawat lingkungan dan kehutanan, juga memanfaatkan secara produktif dan bertanggung jawab.

Haedar mengingatkan, alam bukanlah milik manusia, dan tak boleh semena-mena. ”Jangan atas nama pembangunan tapi merusak muka bumi ini. Masyarakat mengemban tugas dalam menjaga keseimbangan alam.”

Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK mengapresiasi inisiatif gerakan Muhammadiyah, khusus Aisyiah yang sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup 2018. ”Beat Plastic Pollution, If you can’t reuse, refuse it.”

MoU ini, katanya,  dalam isu pengelolaan sampah sudah kongkret dalam beberapa aksi, seperti sedekah sampah dan membawa kantong belanja. Harapannya, replikasi dan upaya pengurangan sampah ini makin masif seluruh lini masyarakat.

 

Foto utama: Siti Nurbaya, Menteri LHK kala penyerahan hutan kelola warga di Jawa Timur.Foto: Humas KLHK

Exit mobile version