Mongabay.co.id

Tidak Hanya Pulihkan Mangrove, Kelompok Tani dan Nelayan Ini Swadaya Budidaya Udang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 17 Maret 2017 telah menyerahkan izin pemanfaatan hutan kemasyarakatan (HKm) kepada Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dalam perkembangannya, wilayah ini dikelola sebagai pusat pemulihan hutan bakau, sentra budidaya ikan dan udang, serta akan dijadikan tujuan ekowisata bahari. Bagaimana kondisinya saat ini?

Tazruddin Hasibuan, pendamping sekaligus Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia KNTI Langkat mengatakan, bersama masyarakat pesisir Lubuk Kertang, pihaknya sudah membangun sentra budidaya mandiri. Ada 16 kolam udang panama, dua kolam kepiting bakau, dan masing-masing satu kolam udang tiger dan ikan bandeng. “Semuanya dilakukan swadaya, walaupun ada sedikit suntikan dari pemerintah,” jelas Sangkot, sapaannya pada Selasa (24/4/2018).

Dia menjelaskan, yang dibutuhkan kelompok tani saat ini adalah energi listrik untuk meningkatkan hasil budidaya, dan modal tentunya. Modal untuk mencegah masyarakat agar tidak terjebak rente, karena pemodal akan mengambil keuntungan dari uang yang diberikan.

Kelompok yang mengelolah IUPHKm ini ada 108 kepala keluarga. Mereka ada di tiga kecamatan, yaitu Berandan Barat, Sei Lepan, dan Babalan. “Untuk mengelola kawasan seluas 410 hektar beserta fasilitasnya, dibutuhkan anggaran Rp20 miliar. Tempat ini nantinya akan dibuat dua akses, laut dan darat. Untuk akses laut, perlu dibangun dermaga, perlengkapan perahu dan sebaginya.”

 

Daun jeruju muda yang ada di hutan mangrove ini diolah menjadi kerupuk dan dijual guna menambah penghasilan masayrakat pesisir Langkat. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Sangkot menyatakan, diharapkan masyarakat bisa terus melakukan pemulihan mangrove yang rusak akibat kehadiran perkebunan sawit sebelumnya. Pemberian IUPHKm (Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan) dari pemerintah, menunjukkan masyarakat ingin mengelola wilayahnya dengan tetap menjaga lingkungan.

“Kami diminta mengusulkan tambahan luasan sekitar 299 hektar. Tujuannya untuk pemulihan. Ketika hutan mangrove pulih, masyarakat dapat mengelolanya untuk kesejahteraan mereka,” terangnya.

Baca: Akhirnya, Kelompok Tani dan Nelayan Ini Peroleh Hak Kelola Hutan Mangrove di Langkat

 

Sangkot, pendamping Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove ini memberi makan udang di kawasan kelola hutan mangrove. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Jaga mangrove

Dahrin Pane, pelopor penanam dan penghijauan hutan   mangrove   Sumut mengatakan, kondisi   mangrove di Sumut khususnya dari Langkat hingga Deli Serdang masuk kondisi kritis. Ini diakibatkan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, jalur hijaunya rusak. “Dinas Perikanan dan Kelautan mulai peduli menanaman   mangrove, namun masih ada masyarakat yang belum menyadari pentingnya mangrove bagi kehidupan kita.”

Dahrin mengatakan, ada empat kabupaten yang wajib dijaga agar perusakan hutan   mangrove   tidak berlarut, Serdang Bedagai, Batubara, Deli Serdang, dan Langkat. Ini merupakan wilayah utara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.   “Mangrove harus dijaga, jika tidak ingin terjadi bencana. Mangrove menyimpan karbon luar biasa dan mencegah abrasi. Bisa dibayangkan apa jadinya bila hutan    mangrove   hilang,” terangnya.

Baca juga: 7 Fakta Penting Mangrove yang Harus Anda Ketahui

 

 

Onrizal, Lektor Kepala Ekologi Hutan, Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), kepada Mongabay mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan mangrove luas. Hampir seperempat hutan mangrove dunia ada di Indonesia, sekitar 3,7 juta hektar. Sayang, di Indonesia, ancaman kerusakan mangrove terus terjadi akibat berubah fungsi menjadi peruntukan lain seperti pertambakan, kebun, permukiman.

Onrizal menyatakan, hutan mangrove merupakan rumahnya berbagai jenis burung dan berbagai biota laut. “Ada ribuan burung singgah ke kawasan   mangrove   mencari makan. Bila mangrove hancur, berdampak juga pada kehidupan burung yaitu akan kesulitan mencari ikan sebagai pakannya.”

 

Setahun sudah Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove menjaga hutan mangrove ini besar dan rimbun. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Terkait ikan, dia mengatakan, rusaknya mangrove di pantai timur mengakibatkan 70 persen jenis ikan di sana hilang. Imbasnya, pendapatan nelayan berkurang. Artinya, selain berkurangnya pakan burung, kerusakan   mangrove   juga mengakibatkan nelayan mengalami kesulitan mencari ikan.

Sebaliknya, mangrove lestari akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Populasi burung juga terjaga karena karena pakannya tersedia, dan satwa lain bisa hidup karena ekosistem alamnya seimbang. “Jangan rusak    hutan    mangrove   demi alasan  peningkatan   ekonomi, terlebih pemodal yang mengatasnamakan  rakyat. Ada makhluk hidup yang harus dijaga  dan dilestarikan,” jelasnya.

 

 

Exit mobile version