Mongabay.co.id

Penataan Pelabuhan Mampir ke Pelabuhan Jayanti di Cianjur, Seperti Apa?

Pemerintah Indonesia terus mewujudkan rencana perbaikan seluruh pelabuhan di Nusantara yang belum memiliki fasilitas memadai. Salah satu yang masuk rencana itu, adalah Pelabuhan Perikanan (PP) Jayanti yang berlokasi di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelabuhan kecil tersebut, sudah direvitalisasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelabuhan tersebut, menurut Direktorat Pangkalan Pendaratan Ikan (DPPI) Direktorat Jenderal Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPN) yang ditegaskan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.6/KEPMEN-KP/2018. Adapun, RIPN menjadi acuan bagi Pemerintah dan sejumlah pihak terkait untuk melakukan aktivitas perikanan sesuai dengan wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Direktur Pelabuhan Perikanan Frits P Lesnussa di Jakarta pekan lalu, mengatakan bahwa pelabuhan Jayanti saat ini sudah selesai dilakukan revitalisasi yang dilakukan pada 2017. Namun, setelah revitalisasi selesai dilakukan, pekerjaan rumah berikutnya yang sangat menantang adalah bagaimana pemeliharaan kolam pelabuhan bisa terus berjalan baik.

“Pemeliharaan untuk menghindari kolam pelabuhan sedimentasi,” ujarnya.

baca : Ada Banyak Pelabuhan di Indonesia, Tapi Manakah yang Tak Berfungsi Baik?

 

Pelabuhan Perikanan (PP) Jayanti di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelabuhan ini telah direvitalisasi oleh KKP. Foto : iklantravel.com

 

Frits menjelaskan, program revitalisasi yang dilakukan di PP Jayanti menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk mengelola pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. Tak cukup di situ, dia menyebut, komitmen pemeliharaan dilakukan dengan tetap mengikuti standar yang berlaku yang mengarah pada perbaikan pemeliharaan pelabuhan.

Dengan dilakukan perbaikan, Frits menambahkan, ke depan PP Jayanti tidak hanya semakin membaik operasionalnya, tapi juga bisa membantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya, umumnya di Kabupaten CIanjur. Jika itu sudah terjadi, maka kesejahteraan nelayan dan masyarakat bisa terwujud dan keberlanjutan sumber daya ikan juga bisa tetap terjaga.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengelola pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat pas sekali kampanye kita dengan semboyan Ikan Lestari Nelayan Berseri,” tuturnya.

Kepala Sub Direktorat Pangkalan Pendaratan Ikan DJPT KKP Didit Eko Setiawan saat berkunjung ke PP Jayanti, menjelaskan bahwa revitalisasi PP Jayanti dilakukan dengan melalui kajian mendalam bersama konsultan perencana dan tim teknis dari Direktorat Pelabuhan Perikanan. Dengan dilakukan kajian, diharapkan perbaikan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tepat guna.

Didit mengungkapkan, dengan dilakukan perbaikan, pihaknya berharap kinerja pelabuhan tersebut di masa mendatang bisa lebih cemerlang sehingga menjadi pusat perhatian di sektor perikanan dan kelautan, khususnya di Cianjur. Dengan kinerja yang baik, ke depan pelabuhan tersebut diproyeksikan menjadi pusat perikanan tangkap di Cianjur.

“Di Cianjur ini ada tiga kecamatan pesisir yang mayoritas masyarakatnya adalah nelayan,” jelasnya.

baca : Indonesia Ajak Australia Bangun 24 Pelabuhan Baru

 

Pelabuhan Perikanan (PP) Jayanti di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelabuhan ini telah direvitalisasi oleh KKP. Foto : dislutkanak.cianjurkab.go.id

 

Ditambahkan Didit, program revitalisasi di PP Jayanti mencakup peninggian revetment (talud), rehab landing stair, dan pembangunan sedimen trap yang bertujuan untuk mencegah sedimentasi di area kolam pelabuhan. Dengan demikian, kapal perikanan bisa berlabuh dengan aman dan lebih mudah.

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono yang datang ke Cianjur, menyebutkan, program revitalisasi di PP Jayanti dilakukan dengan sangat hati-hati dan melalui kajian yang mendalam bersama konsultan perencana dan tim teknis dari kementerian. Program tersebut, meski sudah selesai, namun didorong untuk bisa bermanfaat bagi semua orang di kawasan tersebut.

“Kita akan terus dorong KKP untuk terus menyempurnakan pembangunan di PP Jayanti agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan,” katanya.

 

Separuh Layak

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, pada 2017 pernah mengungkapkan bahwa saat ini banyak sekali pelabuhan perikanan yang kondisinya tak layak dan tak berfungsi dengan baik. Dari 816 pelabuhan dengan berbagai kelas di seluruh kepulauan Indonesia, 483 pelabuhan dinyatakan dalam kondisi baik dan layak beroperasi.

“Itu pun, dipastikan ada perbaikan secara fisik dan pengelolaan. Dari 816 pelabuhan itu, ada 333 pelabuhan yang tidak layak dan itu kelasnya adalah pangkalan pendaratan ikan atau PPI,” jelas dia.

baca : Ini Dia Pelabuhan Ekspor Pertama di Sulawesi Selatan

 

Pengunjung di Pelabuhan Perikanan (PP) Jayanti di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto : dolanyok.com

 

Mengingat banyaknya pelabuhan yang kondisinya mengenaskan, Sjarief menyebut, KKP mulai 2017 melakukan perbaikan secara bertahap di sejumlah pelabuhan yang ada. Tujuan perbaikan tersebut, tidak lain adalah untuk menata dan menertibkan secara administrasi hingga bisa lebih baik lagi.

“Namun, dengan segala keterbatasan kondisi, untuk perbaikan kami akan konsentrasi pada PPI yang ramai saja. Kita akan buat mereka menjadi higienis dan layak untuk digunakan pendaratan kapal-kapal ikan,” jelas dia.

Menurut Sjarief, dilakukannya perbaikan di sejumlah PPI, tidak lain karena pihaknya ingin memaksimalkan keberadaan pelabuhan untuk aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan kecil dan tradisional. Sehingga, keberadaan setiap pelabuhan akan bermanfaat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Daripada banyak pelabuhan tapi ternyata tidak layak operasi, mending ya kita perbaiki dan ditertibkan saja. Tahun ini, kita akan buat pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi higienis,” ucap dia.

Untuk tahap awal, Sjarief mengatakan, perbaikan akan dilaksanakan di 36 pelabuhan perikanan, yang terdiri dari 16 pelabuhan adalah yang dikelola pemerintah pusat dan 20 pelabuhan adalah yang dikelola pemerintah daerah.

“Pelabuhan perikanan memegang peranan strategis karena tidak hanya memfasilitasi kegiatan perikanan tangkap, namun berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan,” katanya.

Adapun 16 lokasi pelabuhan perikanan milik pusat adalah Pelabuhan perikanan Samudera (PPS) Cilacap (Jawa Tengah), PPS Kendari (Sulawesi Tenggara), PPS Bitung (Sulawesi Utara), PPS Bungus (Sumatera Barat), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon (Jawa Barat), PPN Karangantu (Banten), dan PPN Pelabuhan Ratu (Jawa Barat),

Kemudian, PPN Brondong (Jawa Timur), PPN Ternate (Maluku Utara), PPN Kwandang (Gorontalo), PPN Sibolga (Sumatera Utara), PPN Tanjung Pandan (Bangka Belitung), PPN Sungailiat (Sumatera Selatan), PPN Pemangkat (Kalimantan Barat), PPN Prigi (Jawa Timur), dan PPN Teluk Batang (Kalimantan Barat).

Sedangkan lokasi 20 pelabuhan perikanan milik pemda, adalah di Wameo dan Sodohoa (Sulawesi Tenggara), Donggala (Sulawesi Tengah), Paotere (Sulawesi Selatan), Pulau Baai (Bengkulu), Sadeng (Yogyakarta), Bajomulyo (Jawa Tengah), Karangsong (Jawa Barat), Tumumpa (Sulawesi Utara), Tanjung Luar (NTB), Kedonganan (Bali), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Kranji (Jawa Timur).

“Selain itu, ada juga punya daerah yang masuk dalam perencanaan, yaitu Morodemak, Tegalsari dan Karangreja (Jateng), Liku (Kalimantan barat), Kurau (Bangka Belitung), Goto (Maluku Utara), dan Binuangen (Banten),” jelas dia.

baca : Apa Manfaat Rusia Bangun Unit Pengolahan Ikan di 4 Pelabuhan Besar?

 

Kapal-kapal penangkap ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari Sulawesi Tenggara. PPS Kendari pada Jumat (22/04/2016) resmi menjadi satu dari 31 pelabuhan di Indonesia yang menyediakan gerai pelayanan kapal hasil ukur ulang. Foto : ppskendari.kkp.go.id

 

Penataan Pelabuhan

Selain melakukan perbaikan di sejumlah pelabuhan yang ada, dalam waktu bersamaan KKP juga melakukan evaluasi dan peninjauan kembali status pelabuhan yang sudah dimiliki di sejumlah daerah. Tujuan dari evaluasi, menurut Sjarief, adalah untuk menciptakan pelabuhan yang indah secara fisik dan tertib secara administrasi.

“Jika dari evaluasi tersebut ada pelabuhan yang dinilai tidak berhasil, maka akan dievaluasi status kepelabuhannya. Dan kita akan review lagi apakah bisa dialihkan penggunaan fasilitasnya untuk kepentingan pariwisata atau yang lain?” tuturnya.

Untuk melaksanakan perbaikan dan penataan pelabuhan tahun ini, Sjarief mengatakan, ada alokasi dana sebesar Rp70 miliar yang sudah disiapkan oleh KKP. Dana tersebut, mencakup untuk revitalisasi bangunan tempat pemasaran ikan (TPI) tertutup yang dilengkapi dengan kanopi pada dermaga bongkar untuk melindungi ikan dari panas matahari.

Kemudian, ada juga alokasi untuk pembuatan lantai bangunan TPI kedap air dan mudah dibersihkan, tersedianya fasilitas pasokan air bersih, penerangan yang cukup, sarana dan prasarana rantai dingin, serta dilengkapi fasilitas pendukung tempat cuci tangan dan bak cuci kaki.

Menurut Sjarief, dilakukannya revitalisasi sejumlah pelabuhan, tak lain karena Pemerintah Indonesia menyadari bahwa kondisi fisik yang tidak terawat dan kumuh di pelabuhan, adalah kondisi yang tidak diharapkan dan bertentangan dengan regulasi internasional seperti Regulasi Uni Eropa Tahun 2004. Selain itu, juga bertentangan dengan Kode Praktik Penangkapan Ikan Produk Perikanan FAO Tahun 2009 maupun regulasi nasional seperti Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015.

“Di berbagai pelabuhan perikanan masih ditemukan banyak bekas puntung rokok, akses tidak terbatas semua orang bisa keluar masuk dengan bebas sehingga kotor. Selain itu, ikan di pelabuhan terpapar panas matahari dan langsung diletakkan di lantai, TPI terbuka, kaki tidak disortir, lantainya berlumpur,” papar dia.

Karena tidak memenuhi syarat regulasi internasional, Sjarief berjanji tak hanya mengubah bangunan fisik pelabuhan saja, melainkan diubah juga cara berpikir masyarakat yang datang dan menggunakan fasilitas pelabuhan.

Untuk diketahui, saat ini di Indonesia terdapat 816 pelabuhan perikanan, terdiri dari tujuh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), 17 Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), 32 Pelabuhan Perikanan Pantau (PPP), dua Pelabuhan Perikanan Swasta, dan 746 pelabuhan perikanan yang belum memiliki kelas.

 

Exit mobile version