Mongabay.co.id

Perjalanan Ratusan Nuri ke Medan, Terhenti di Soekarno Hatta, Berikut Foto-fotonya…

Nuri-nuri sitaan ini sementara titip rawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta. Foto: BKSDA Jakarta

 

Ratusan nuri berhasil disita atas upaya penyelundupan dari Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang, ke Bandar Udara Kualanamu, Medan. Petugas berhasil mengamankan satwa-satwa dengan status terancam ini kala mereka transit menggunakan maskapai Sriwijaya Air, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 19 Mei lalu.

Burung-burung yang masuk kategori Appendiks II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)  ini dibawa dengan tak melengkapi surat menyurat dan diperlakukan tak sesuai prinsip kesejahteraan hewan.

Pada 19 Mei 2018, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui informasi via Whatsapp, memberikan informasi ada dugaan pengiriman burung dilindungi kepada Balai Besar KSDA Jatim. Pesan itu juga disampaikan kepada BKSDA Jakarta.

”Berbekal informasi, kami segera memerintahkan kepada petugas polisi kehutanan yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman kasus dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan keamanan bandara (AVSEC) dan Maskapai Sriwijaya,” kata Ahmad Munawir, Kepala Balai KSDA Jakarta.

Petugas usai sita nuri di Bandara Soekarno Hatta. Foto: BKSDA Jakarta

Barang bukti itu, katanya, di Jakarta,  hanya transit dan akan pindah ke pesawat Sriwijaya menuju Medan pukul 16.00.

Sekitar 353 nuri terdiri dari, 78 nuri merah (Eos borneo), 30 nuri Duskyd(Pseudeos fuscata), 173 nuri pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 72 nuri Tanimbar (Eos reticulata). Satu nuri merah mati.

”Barang bukti hanya dilengkapi surat karantina tanpa disertai SATS DN (surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri-red) dari BKSDA Jawa Timur,” katanya.

Setelah mendapat kepastian burung-burung ini tak dilindungi UU, namun masuk kategori Appendiks II CITES dan tak dilengkapi SATS DN, polisi kehutanan melakukan penyitaan. Dugaan burung ini datang dari Maluku.

Munawir bilang, sementara waktu burung-burung ini titip rawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta.

Nuru sitaan di Bandara Soekarno Hatta. Foto: BKSDA Jakarta

”Untuk perhitungan dan dipindahkan ke sangkar lebih besar, selanjutnya perawatan sementara, sambil menunggu proses lebih lanjut,” katanya.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, KLHK akan memperkuat jaringan penegakan hukum dengan kepolisian, kejaksaan dan interpol serta peningkatan kapasitas penyidikan dan pengamanan.

Selama tiga tahun terakhir, katanya, tercatat 187 kasus tumbuhan dan satwa liar ditangani KLHK. Dalam enam bulan terakhir, katanya,  tercatat indikasi jual beli melalui sistem online sebanyak 532 postingan.

 

Foto utama: Nuri-nuri sitaan ini sementara titip rawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta. Foto: BKSDA Jakarta

Burung-burung nuri ini dimasukkan dalam kotak kayu dan diterbangkan dari Malang ke Medan. Ia diamankan kala transit di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Foto: BKSDA Jakarta

 

 

 

Exit mobile version