Mongabay.co.id

Sebanyak 21 dari 27 Penyu Sitaan Ditandai dan Dilepaskan. Bagaimana Sisanya?

Warga Jembrana mengikuti pelepasan penyu-penyu hijau yang sebelumnya ditangkap untuk diperdagangkan di Bali, Kamis (07/06/2018) di perairan Perancak. Ini lokasi pendaratan dan peneluran penyu yang juga area kelompok konservasi penyu Kurma Asih.

Dari 27 penyu, baru 21 yang dilepas. Sisanya 6 terdiri dari 4 ekor belum sepenuhnya sehat karena ada gejala seperti tumor dan 2 ekor lainnya masih dijadikan barang bukti proses hukum yang masih berjalan.

Polres Jembrana menggagalkan upaya perdagangan penyu ini setelah menangkap penadahnya, seorang warga yang mukim di Melaya pada Senin (04/06/2018) malam. Tersangka, Muhamad, mengaku mendapatkan kiriman dari Madura, menyimpan penyu di rumahnya, dan rencana dijual di Kota Denpasar. Pelaku mengaku sudah pernah melakukan perdagangan penyu dan baru ketahuan sekarang.

Sejumlah pihak seperti pemerintah daerah, unit KKP dan KLHK di Bali, penegak hukum, desa, dan pelajar mengikuti kegiatan pelepasan ini dan melihat penyu-penyu ini berjalan dari pantai ke arah laut lepas. Penyu-penyu hijau ini berukuran besar, panjang lengkung karapas ada yang sampai lebih dari satu meter. Rentang panjang lengkung karapas (CCL) yakni 55-102 cm dan lebar lengkung karapas (CCW) yakni 51-90,5 cm. Terdiri dari 2 ekor jantan dan 25 ekor betina.

baca : Penyelundupan Penyu Hijau ke Bali Kembali Marak

 

Warga Jembrana melihat pelepasan 21 dari 27 ekor penyu-penyu hijau sitaan yang sebelumnya ditangkap untuk diperdagangkan di Bali, Kamis (07/06/2018) di perairan Perancak, Jembrana, Bali. Foto : BKSDA Bali/Mongabay Indonesia

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali I Ketut Catur Marbawa menyebut empat ekor penyu seperti tumbuh tumor di mata dan tubuh lainnya. “Rencana dioperasi, mungkin bersama mahasiswa kedokteran hewan Unud,” ujarnya.

Sebelum dilepas, pihaknya memasang tag atau penanda di penyu-penyu itu bersama ahli penyu dari Fakultas Kedokteran Hewan Unud dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan. Dalam plat logam ini ada kode ID dengan sejumlah angka dan di baliknya email Balai KSDA Bali. “Kalau terangkut jaring nelayan bisa di-release lagi,” jelas Catur. Karena jelajah penyu sangat tinggi di lautan, ada kemungkinan ditemukan pihak lain dan diketahui dari penandanya pernah ditemukan di Bali.

Plat yang disebut anti karat ini dipasang di flipper depan. Tanpa microchip untuk memantau pergerakannya, Catur mengatakan tak memiliki alatnya.

baca : Penyu Dewasa Dipotong, Lebih dari 600 Kilo Daging Diselundupkan ke Bali

 

Warga Jembrana melihat pelepasan 21 dari 27 ekor penyu-penyu hijau sitaan yang sebelumnya ditangkap untuk diperdagangkan di Bali, Kamis (07/06/2018) di perairan Perancak, Jembrana, Bali. Foto : BKSDA Bali/Mongabay Indonesia

 

Mengenai penyelidikan, kasus ini sudah sampai permintaan keterangan tenaga ahli dari BKSDA dan SPDP sudah dilayangkan ke Kejaksaaan Negara, Jembrana.

Untuk memastikan penyu-penyu ini tak ditangkap kembali di laut, menurut Catur pihaknya sudah memiliki komitmen bersama dengan kelompok pelestari penyu dan nelayan di berbagai daerah. “Kami tak sendirian mengampanyekan. Kelompok nelayan Bali sudah sadar,” katanya. Tantangannya ternyata konsumen daging penyu masih ada. Ada yang kirim karena ada yang minta.

 

Dibalik penangkapan penyu

Ida Bagus Windia Adanyana, dosen FKH Unud dan ahli penyu yang membantu pemasangan tag ini memberi catatan, selain tagging yang lebih penting adalah melakukan penyelidikan mendalam soal asal usul penyu dan menganalisis ada apa di balik temuan 27 penyu ukuran besar-besar ini. Secara ekologi maupun perilaku satwa laut terancam punah ini.

“Fenomena gunung es, satu ditangkap masih ada 10 lolos. Bila perlu ikut cara KPK, justice collaborator, minta penadah menunjukkan lokasi penangkapan,” ujarnya.

Dari pemeriksaannya, tak ada tanda reproduksi pada penyu-penyu ini. Ini indikator mereka ditangkap di feeding ground atau area makannya. Dari ukuran, semua penyu besar-besar juga ada indikasi ancaman tersembunyi. Dalam feeding ground harusnya ukuran beragam, misalnya ada tua, dewasa, remaja, dan anak. “Kemungkinan di feeding ground ini sebentar lagi habis penyunya. Harus dicari tahu di mana dan segera proteksi,” ingatnya. Kalau ditangkap dengan jaring artinya sudah jelas motifnya bisnis.

baca : Sita 51 Penyu Hijau, Kapolda: Bali Target Penyelundupan

 

Seorang relawan dokter hewan dari IAM Flying Vet mengukur dan memeriksa serta memberikan rekomendasi sebagian penyu sitaan dilepaskan segera. Sebanyak 27 ekor penyu disita oleh petugas dari seorang warga bernama di sebuah rumah warga, Muhamad (57) di Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali barat, pada Senin (04/06/2018) malam. Foto: BPSPL Denpasar/Mongabay Indonesia

 

Tanda-tanda lain adalah ditemukan tumor papilloma pada beberapa penyu muda menyerang mata dan bagian tubuh lain. Harus coba ditangani dengan operasi, jika tidak ada kemungkinan mati di laut. “Apakah kemungkinan polusi atau apa harus dicari,” harap Gus Win, panggilannya tentang tumor ini.

Pada penyu jantan, Gus Win mengatakan harus segera dilepas karena sangat berisiko jika ditaruh di tempat keras dalam beberapa hari. Dengan ukuran besar, alat kelaminnya mendapat tekanan berat dan berisiko rusak atau pecah. Apalagi penyu jantan tak terbiasa di darat seperti betina yang bertelur.

Windia Adnyana menyebut dari penelitian genetika sebelumnya, disebut 50% penyu yang diteliti dari Berau yang makan di mana-mana. Madura memang salah satu pusat pengepul penyu namun beberapa pulau di feeding ground sekitar Madura sudah mulai habis dan penangkapan ke arah Sulawesi. Jadi belum tentu penyu-penyu ini dari Madura.

Pemeriksaan medis dan rekomendasi sebelumnya dilakukan Indonesia Aquatic Megafauna (IAM) Flying Vet, sebuah koalisi dokter hewan penanganan satwa laut terdampar. Dua tim medik veteriner yang melakukan pemeriksaan adalah Ida Ayu Dian Kusuma Dewi dan Fidry Rahmanda Ikhwan ke Jembrana bersama Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.

Dari pemeriksaan, disimpulkan bahwa penyu-penyu tersebut berada dalam keadaan sehat, dengan tingkat dehridrasi yang relatif ringan hingga sedang. Dari situasi itu, rekomendasi yang diberikan adalah penyu yang masih bergerak aktif dan buoyancy yang baik harus segera dilepasliarkan.

baca : 5 Penyu Mati Mengenaskan di Jembrana. Ada Apa?

 

Tag berupa plat berisi kode unik dan alamat email BKSDA dilekatkan sebagai penandaan penyu-penyu sitaan yang dilepas di perairan Perancak, Jembrana, Bali, setelah diamankan dari kejahatan perdagangan. Foto: BKSDA Bali/Mongabay Indonesia

 

Hewan berpunggung keras ini tergolong hewan yang dilindungi dengan katagori Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya dilarang. Semua jenis penyu di Indonesia diberikan status dilindungi. Dalam buku Pedoman Teknis Pengelolaan Konservasi Penyu oleh KKP yang mengadopsi panduan lembaga lain seperti WWF, disebutkan tentang teknis penandaan (tagging).

Penandaan dilakukan hanya bagi populasi penyu dewasa. Bentuk dan model tagging dapat bermacam-macam, tapi dengan satu syarat bahwa tagging tersebut tidak menyebabkan penyu mati atau berubah tingkah lakunya yang disebabkan oleh tagging tersebut.

Catat data-data tentang tag dan penyu yang akan di tagging. Data-data tersebut meliputi nomor tag, lokasi tagging (nama dan koordinat), dan data-data penyu (CCL, CCW, jumlah sarang telur, dan jumlah telur per sarang).

 

Tag logam ini dipasang di flipper depan penyu-penyu sitaan yang yang dilepaskan di perairan Perancak, Jembrana, Bali, pada Kamis (07/06/2018) . Foto : BKSDA Bali/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version