Mongabay.co.id

India Minat Gali Cadangan Batubara di Papua

Kalimantan dan Sumatera, sudah menjadi sumber batubara besar Indonesia, dengan kerusakan lingkungan termasuk hutan dan pemukiman, parah. Beragam konflik sosial pun muncul. Kini, Papua, mau jadi sasaran baru eksplorasi batubara? Foto: Hendar/ Mongabay Indonesia

 

Alam Papua kembali terancam. Setelah menjadi daerah sasaran antara lain  bagi kebun sawit dan perkebunan kayu, Papua juga target baru bagi industri batubara. India, melirik Papua dan tertarik menggali potensi batubara yang belum tereksploitasi selama ini.

Sebagai imbalan atas dukungan teknis dan pembiayaan untuk survei geologi, para pejabat mengatakan India meminta hak-hak istimewa, termasuk kontrak tanpa tender pada konsesi-suatu praktik yang bisa bertabrakan dengan Undang-undang anti-korupsi di Indonesia.

Detail pelaksanaan proyek pertambangan India di Papua masih negosiasi, tetapi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia menyambut baik prospek ini sebagai bagian dari upaya mengeksplorasi sumber energi di provinsi paling timur itu. Kementerian ini berharap penambangan batubara bisa mendukung industri baja dalam negeri, dan membawa manfaat ekonomi bagi penduduk setempat.

 

***

Ketika Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengunjungi Jakarta bulan lalu, untuk kerjasama mengambil dan memproses bahan bakar fosil Indonesia, batubara masuk dalam agenda.

Ketertarikan India berinvestasi dalam pertambangan batubara kokas (coking coal) baru di Papua dapat dilacak pada 2017, ketika para petinggi dari Central Mine Planning and Design Institute (CMPDI) dan Central Institute of Mining and Fuel Research (CIMFR), keduanya lembaga pemerintah India, bertemu dengan KESDM di Jakarta.

Rencana bilateral itu disebutkan oleh juru bicara kementerian, Sujatmiko, setelah Forum Energi Indonesia India pertama di Jakarta April 2017. “Fokusnya adalah pada wilayah baru di Papua,” katanya.

Untuk menindaklanjuti, KESDM mengirim tim ke India awal Mei. Juru bicara kementerian energi saat ini, Agung Pribadi, yang merupakan bagian dari delegasi, mengatakan kepada Mongabay, pejabat dari perusahaan energi negara Pertamina, PT Adaro Energy, dan PT PLN juga bergabung dalam pertemuan.

Tim Indonesia mempresentasikan penelitian soal potensi penambangan batubara berkalori tinggi di Papua Barat, dan batubara berkalori rendah di Papua.

Menurut laporan tim, hanya 9,3 juta ton cadangan batubara sejauh ini teridentifikasi. Sebaliknya, Indonesia menargetkan ekspor 371 juta ton batubara tahun ini.

Namun, sejauh mana cadangan batu bara bisa lebih besar, kata Siti Sumilah Rita Susilawati, yang menyiapkan laporan selama pertemuan juga Kepala Bidang Batubara, Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi. “Beberapa daerah di Papua sulit dijangkau karena kurang infrastruktur. Jadi kami tidak dapat melanjutkan penelitian,” katanya.

Selama kunjungan itu, kata Agung, para pejabat India dan Indonesia membahas untuk survei geologi di Papua. India, katanya,  akan membiayai survei gunakan anggaran nasional.

Indonesia juga mengantisipasi manfaat dan pembelajaran dari pengalaman India dalam mengolah batu bara kokas. Sebagai gantinya, India mengharapkan hak istimewa dari pemerintah Indonesia, termasuk hak mengamankan proyek tanpa proses tender.

Indonesia menolak permintaan itu, pembahasan pun ditangguhkan. Agung bilang, menyetujui permintaan itu terlalu berisikokarena proses tender diatur UU. “Kami merekomendasikan mereka mengikuti proses penawaran atau bekerja sama dengan perusahaan milik negara,” katanya.

Kementerian Batubara India tak berkomentar maupun menanggapi permintaan lewat email soal ini.

 

Lubang bekas tambang PT BBE. Warga memanfaatkan air buat mencuci. Karena terbuka, anak kecilpun main di sana. Lubang-lubang bekas tambang batubara di Kalimantan banyak ditinggal begitu saja tanpa reklamasi, sudah menelan banyak korban. Akankah masalah seupa akan dibawa ke Papua? Foto: Tommy Apriando

 

Ada celah?

Ahli hukum energi dan pertambangan, Bisman Bakhtiar, mengatakan, masih ada peluang India bisa mendapatkan hak mengembangkan batubara tanpa harus melalui proses tender terbuka. “Ini dapat dilanjutkan di bawah skema G-to-G (pemerintah-ke-pemerintah) dengan menandatangani perjanjian bilateral,” katanya.

Bentuk perjanjian ini akan menggantikan peraturan menteri yang mensyaratkan penawaran tender kompetitif. Meskipun begitu, katanya, perjanjian semacam itu harus menekankan setiap proyek harus berjalan sesuai hukum setempat.

Ada anggapan di Indonesia, katanya, kalau skema G-to-G melewati proses penawaran terbuka. Dia contohkan, beberapa proyek atas dasar perjanjian kerjasama dengan Bank Dunia dan Australia. Contoh lain, sosok media Indonesia Surya Paloh,  mengimpor minyak mentah dari Angola melalui perjanjian kerjasama bilateral dengan perusahaan minyak Angola, Sonangol.

Revisi UU Mineral dan Batubara yang sedang dibahas di DPR, katanya, bisa memuluskan jalan bagi India. Menurut dia, jika ada kesepakatan antara Indonesia dan pemerintah asing untuk studi geologi, negara yang terlibat akan mendapatkan prioritas kontrak.

Bagaimanapun, hal ini masih membutuhkan negara untuk memenuhi harga pasar. “Kami menyebutnya ‘hak yang cocok.’ Jika ada pihak lain yang menawarkan harga lebih rendah, mereka harus mengikuti harga itu,” kata Bisman.

Pilihan lain adalah India akan menunjuk salah satu perusahaan lokal untuk bekerja sama yaitu dengan sektor swasta, Adaro, atau perusahaan batubara negara PT Bukit Asam. Kesepakatan seperti itu dapat dilakukan sebagai perjanjian bisnis-ke-bisnis (B-to-B), dan sah menurut hukum Indonesia.

Indonesia, katanya, bisa juga menugaskan perusahaan negara seperti Bukit Asam untuk bekerja dengan India berdasarkan nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani kedua negara.

 

Faktor-faktor risiko

“Tetapi semua opsi ini memiliki potensi risiko,” kata Agung. “Mereka dapat dikategorikan sebagai kolusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Dia mengatakan,  proses tender konvensional harus jadi prioritas.

Menurut Bisman, India perlu mempertimbangkan risiko lain, seperti situasi sosial dan politik di Papua. Wilayah ini, katanya, ‘rumah’ bagi gerakan separatis bersenjata dan telah berkonflik selama puluhan tahun di sekitar tambang emas dan tembaga terbesar dan paling menguntungkan di dunia, Grasberg, yang dimiliki Freeport McMoRan, perusahaan tambang bermarkas di Amerika Serikat.

Meskipun memiliki tambang, Papua tetap provinsi termiskin di Indonesia, dengan beberapa tingkat literasi dan kematian anak terburuk di Asia. Komnas HAM, menandai konsesi Freeport sebagai “perampasan lahan,” dengan penduduk asli tanah itu, Amungme dan Kamoro, tak pernah dilibatkan atau mendapatkan kompensasi semestinya.

Penelitian dari KESDM mengatakan, setiap proyek harus memperhitungkan dampak terhadap masyarakat adat Papua, dan harus mempertimbangkan konsep lokal tentang kepemilikan tanah, kepemimpinan dan kehidupan adat.

Franky Samperante, Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka khawatir, atas rencana ini. “Ini terlalu berisiko,” katanya, berkaca dari kasus kehancuran sosial dan lingkungan dampak tambang Grasberg.

“Harus ada komunikasi antara perusahaan tambang dan penduduk asli Papua,” katanya, memperingatkan pemerintah di Jakarta untuk hati-hati menghitung dampak sosial, lingkungan dan keamanan nasional.

Masyarakat adat, katanya, perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan, terutama karena penambangan akan terjadi di dalam dan dekat hutan tempat penduduk hidup dan berkumpul serta berburu makanan mereka.

 

Berita ini diterjemahkan dari artikel di Mongabay.com, oleh Akita Arum Verselita.

 

Kebakaran di hutan Papua, yang sudah berubah jadi konsesi sawit. Foto: dari video Investigasi Greenpeace dan beberapa organisasi lain.

 

Exit mobile version