Mongabay.co.id

Jelang Asian Games, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk

Jakarta, kota dengan pencemaran udara tinggi. Foto: Sapariah Saturi/ Mongabay Indonesia

 

“Kurangi aktivitas lama di luar…” “Tidak sehat.”  Pada garis tertera angka “151.” Angka ini menunjukkan level kualitas udara buruk dengan pengukuran polutan utama PM 2,5.

Begitu pesan tertera di layar laptop kala saya membuka Google dan memasukkan kata “udara ambien,” atau ISPU,  pagi hari, Selasa (17/7/18),  sekitar pukul 08.49 di Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kecamatan Tanah Abang, tepatnya di Kelurahan Gelora, merupakan tempat para olahragawan akan berlaga dalam Asian Games 2018. Dari informasi itu tampak kualitas udara masih buruk padahal sudah memasuki tengah Juli alias mendekati Asian Games, Agustus ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memantau kualitas udara ambien menjelang Asian Games 2018 . Berbagai upaya dilakukan, salah satu memperpanjang pelaksanaan pembatasan kendaraan bermotor polisi ganjil-genap.

MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK mengatakan, kebijakan ganjil-genap bisa berdampak pada peningkatan kualitas udara ambien (PM 2,5).

Karliansyah bilang, pemerintah belum memiliki data pemantauan kualitas udara dengan air quality monitoring system di sejumlah lokasi yang diberlakukan kebijakan itu.

“Belum dapat disampaikan mengingat pembatasan kendaraan itu belum sepenuhnya efektif berjalan,” katanya dalam konferensi pers, pekan lalu di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yakni baku mutu nasional rata-rata harian untuk PM2,5 adalah 65 mikrogram perm3 dan rata-rata tahunan 15 mikrogram perm3. Verdasarkan data World Health Organization (WHO) rata-rata harian untuk PM 2,5 adalah 25 mikrogram/m3 dan rata-rata tahunan adalah 10 mikrogram/m3.

Hasil pengamatan konsentrasi PM 2,5 sejak awal Juli 2018 di Jakarta pada malam hari mencapai 61 mikrogram/m3, siang hari 48,7 mikrogram/m3. Tingginya konsentrasi malam hari, Karliansyah, menduga,  kondisi permukaan bumi lebih lembab hingga partikel lebih kuat terkonsentrasi pada level lebih rendah.

“Pada malam hari, atlet kan banyak beraktivitas indoor atau dalam ruangan,” katanya.

Dia menampik konsentrasi PM 2,5 tinggi berasal dari PLTU. “Justru dari emisi kendaraan bermotor. Untuk Jakarta, ini meningkat juga karena dari debu konstruksi pembangunan infrastruktur yang mengering dan diterbangkan angin,” katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), katanya, akan menghentikan semua pekerjaan konstruksi dua minggu sebelum Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Untuk Palembang, kata Karliansyah, kualitas udara jauh di bawah ambang batas baku mutu nasional. Kondisi udara sangat baik, delapan mikrogram perm3. Terlebih, saat ini tak ada kebakaran hutan dan lahan.

KLHK pun berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait untuk peningkatan kualitas udara sebelum Asian Games dan sesudahnya.

“Kita sepakat semua kendaraan resmi harus gunakan bahan bakar gas, terus menjalankan sistem ganjil-genap, semua areal Gelora Bung Karno dan ring I bebas dari kendaraan bermotor dan mengoptimalkan transportasi publik.”

Mengenai standar kualitas udara, apakah akan menyamakan dengan WHO atau tidak, Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK,  masih belum bisa menjawab.

“Kami masih revisi, KLHK perbaiki baku mutu baik harian maupun tahunan. Tentu sekali lagi negara kita ini negara kepulauan. Kita beruntung angin kencang jadi tidak pernah terjebak musim dingin. Jadi udara mengalir lancar,” katanya

 

Belum aman
Bondan Andriyani, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menyebutkan, kualitas udara Jakarta sudah berbahaya.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, ambang batas tahunan PM 2,5 adalah 15 mg perm3, sedangkan ambang batas tahunan PM 2,5 yang ditentukan WHO adalah 10 mg perm3. “Pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, ISPU Jakarta bahkan mencapai lebih dari 100,” katanya.

Udara perkotaan tergolong baik bila memiliki angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) 0-50 (hijau), pada angka 51-100 (biru), tidak sehat pada 101-199 (kuning), sangat tidak sehat 200-299 (merah) dan lebih 300 (hitam atau berbahaya). Kualitas udara Jakarta, katanya,  masuk kondisi ISPU sehat hanya 70-80 hari saja dalam setahun.

Polusi udara Jakarta, katanya,  juga diperparah dengan kehadiran pembangkit listrik batubara. “PLTU batubara di sekitar Jakarta ini pembunuh senyap yang menyebabkan kematian dini sekitar 5.260 jiwa per tahun. Angka ini akan melonjak jadi 10.680 jiwa per tahun seiring rencana pembangunan PLTU baru di sekitar Jakarta,” katanya.

 

Kondisi kualitas udara kala membuka Google dengan kata kunci berelasi udara, seperti kualitas udara, ISPU, ambien udara dan lain-lain.

 

Awasi aturan kualitas udara

Kekhawatiran kian meningkatnya pencemaran dari sumber energi dari PLTU tenaga batubara menjadi perhatian semua pihak. Koalisi Masyarakat Sipil, antara lain Greenpeace Indonesia, Walhi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), International Institute for Sustainable Development (IISD) dan Centre for Energy Research Asia (CERA).

KLHK tengah merevisi Permen Lingkungan Hidup No 21/2008 soal baku mutu emisi PLTU batubara dan pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Kualitas Udara.

Mercy Chriesty Barends, anggota DPR Fraksi PDI-P tergabung dalam Kaukus Ekonomi Hijau DPR menyambut baik masukan dan permintaan pengawasan lebih ketat terhadap regulasi seputar udara bersih terutama di KLHK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kita akan kawal sungguh-sungguh proses perbaikan peraturan ini. Kita akan pengawasan lebih ketat pada kementerian dan instansi terkait,” katanya, dalam pernyataan.

Margaretha Quina, Kepala Divisi Pencemaran Lingkungan ICEL menyebutkan, regulasi ini memuat aturan baku mutu emisi (BME), yakni batas kadar zat atau bahan pencemar seperti SO2, NO2, merkuri dan debu halus (PM), yang dikeluarkan sumber pencemar PLTU batubara di udara.

Pembahasan itu sudah mulai 2016 hingga kini masih belum ada kesepakatan terkait angka BME, antara KLHK dan KESDM.

“Dengan usul ESDM, tidak ada perbaikan apapun bagi sebagian besar pembangkit yang sudah ada di rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).”

Angka usungan ESDM adalah 550 mg per Nm3 untuk SOx, 550 mg per Nm3 untuk NOx, 100 mg per Nm3 untuk PM dan 0,03 mg per Nm3 untuk merkuri.

“Performa pembangkit masa kini sudah jauh lebih baik dari usul itu,” kata Dwi Sawung, Pengkampanye Perkotaan dan Energi Walhi.

Koalisi berharap,  KLHK dapat menunjukkan kepemimpinannya mencapai kebijakan berbasis data ilmiah dan melindungi kesehatan masyarakat.

Bedasarkan data análisis International Institute for Sustainable Development (IISD) soal implikasi biaya pencemaran udara pada 2015, nilai ekonomi karena kematian dini dampak kualitas udara Indonesia buruk dapat mencapai US$2,5 miliar (Rp36 triliun) atau cent US$0.02/kWh per tahun.

Produktivitas tenaga kerja Indonesia turun, karena polusi udara berkisar hingga US$12 miliar (Rp170 triliun) per tahun atau 6,49% produk domestik bruto (PDB) 2013.

“Biaya perawatan dari penyakit dipicu polusi udara dapat mencapai 40-80% pengeluaran tahunan rumah tangga berpenghasilan di bawah UMR Jakarta pada kisaran Rp3 juta perbulan,”kata perwakilan IISD,  Lucky Lontoh.

Dasrul menyebutkan, revisi masih uji publik bersama organisasi masyarakat sipil. Agenda pembahasan resmi bersama koalisi sudah dua kali, masih ada satu kali lagi.

Dia bilang, angka baku mutu emisi sudah disepakati definitif antara KESDM dan KLHK. Dia beralasan, penghitungan itu sudah ada pertimbangan dari segala macam data emisi dan gunakan teknologi.
“Mereka minta dasar-dasar kita menetapkan itu, sudah kita kasih data-data tapi belum ada tanggapan dari sebulan lalu. Kami harapkan satu pertemuan lagi menjadi clear.”

Dasrul bilang, masih ada kritik soal teknis, yakni periode waktu implementasi baku mutu untuk PLTU. KLHK membagi dalam dua kategori berdasarkan tahun, hingga tidak bisa disamakan PLTU yang akan dibangun dan sudah terbangun.

“Yang sudah dibangun kalau terlalu rendah akan tutup PLN, kalau akan bangun mereka bisa menyesuaikan rencana dengan tender baru. Perlu ada perlakuan adil,” katanya.

 

Keterangan foto utama: Meskipun udara cerah. dari kejauhan tampak semacam kabut asap menghalangi pandangan di Jakarta. Gedung-gedung tampak tertutup kabut.  Foto: Sapariah Saturi/ Mongabay Indonesia

 

Ajang olahrasa besar, Asian Games, di Jakarta Agustus-September tahun ini bisa terancam kalau kualitas udara ibukota buruk. Kualitas udara buruk bisa mengganggu para atlet. Salah satu penyumbang besar pencemaran udara dari transportasi. Foto: Sapariah Saturi/ Mongabay Indonesia
Exit mobile version