Mongabay.co.id

Eksploitasi Ikan Karang Ancam Keberlangsungan Ekosistem Terumbu Karang?

Ikan karang hidup (live reef food fish/LRFF) hingga saat ini masih menjadi salah satu komoditas yang sangat diminati di pasar internasional, sehingga menjadi salah satu bintang utama ekspor dari berbagai negara ke negara tujuan utama seperti Hong Kong dan Tiongkok. Akibat tingginya permintaan, komoditas tersebut dinilai sebagai produk unggulan dan menguntungkan bagi pengusaha perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, diperkirakan setiap tahun ikan karang yang diperdagangkan ke dua negara tersebut berkisar 20 ribu-30 ribu metrik ton (MT) bernilai lebih dari USD1 miliar. Jalur ekspornya dilakukan melalui Hong Kong.

“Angka ini merupakan yang tercatat dan legal. Yang ilegal diperkirakan jumlahnya masih banyak lagi yang masuk melalui jalur yang sama ke Hong Kong. Ikan karang yang diperdagangkan secara legal sekarang, jumlahnya baru sepertiga dari tangkapan tuna yang berasal dari kawasan seperti Western and Central Pacific,” ucapnya pekan lalu.

baca : Ikan Karang di Laut Stoknya Mulai Menurun. Kenapa Bisa Terjadi?

 

Ikan dan terumbu karang yang ditemukan di perairan Puru Kambera di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Menurut Susi, semakin tingginya permintaan ikan karang, memberi tekanan lebih tinggi kepada ekosistem terumbu karang. Jika itu terus terjadi, maka ekosistem terumbu karang terancam akan mengalami kerusakan. Untuk itu, dia menyebut harus ada upaya pencegahan dengan memberi penyadartahuan kepada siapapun tentang bahaya tersebut.

“Pencegahan untuk tidak menangkap ikan yang ilegal, menggunakan alat dan cara penangkapan yang merusak lingkungan dan berlebihan. Penggunaan bom, potasium, dan alat tangkap mersak lainnya bisa mengancam kelestarian terumbu karang,” tutur dia.

Sehingga, Susi menilai, International Coral Reef Initiative (ICRI) perlu memberikan dukungan bagaimana mengelola terumbu karang yang berkelanjutan. Dukungan itu, terutama untuk mendorong sosial ekonomi di kawasan pesisir menjadi lebih baik lagi, baik dari pengelolaan maupun konservasi.

Susi menerangkan, impor pupuk urea yang masuk ke Indonesia ditenggarai bisa mencapai 50 ton/minggu dan itu untuk kebutuhan non-perkebunan. Kenyataan tersebut, semakin kuat mengindikasikan bahwa bahan kimia itu digunakan untuk kebutuhan pembuatan bahan dasar bom ikan karang.

“Ada temuan dan laporan dari lapangan yang mengindikasikan itu. Makanya perlu dicermati itu,” sebut dia.

baca : Malaysia Jadi Pemasok Utama Peledak Bom Ikan di Indonesia?

 

Barang bukti berupa 2.400 karung atau sekitar 50 ton amonium nitrat yang diduga untuk bom ikan, di geladak kapal KLM Motor Eka Putri di perairan Jampea, Kayuadi, Kabupaten Kepulauan Selayar oleh tim gabungan pada Kamis (26/4/2018). Foto : Humas KKP/Mongabay Indonesia

 

Pengelolaan Lestari

Susi mengatakan, sebagai inisiator pengelolaan terumbu karang di dunia, ICRI perlu melakukan antisipasi pengelolaan ikan karang hidup konsumsi dan memberikan panduan untuk mengelola secara lestari perikanan ikan karang hidup dan sekaligus ekosistem terumbu karang. Cara tersebut, dinilai bisa membantu dan berpihak ke masyarakat pesisir mengelola kawasan pesisirnya dengan lebih baik lagi.

“Kami menyadari, terumbu karang adalah warisan bersama untuk semua generasi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan pemanfaatan ekosistem terumbu karang untuk perikanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan manusia dapat dilakukan secara bijak dengan memperhatikan aspek keberlanjutan,” ucap dia.

Pemerintah Indonesia, lanjut Susi, berkomitmen tinggi pada isu-isu laut dan pesisir. Upaya ini telah dilakukan di antaranya melalui keikutsertaan Indonesia pada Word Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs Fisheries and Food Security (CTI-CFF).

“Pada 2009, Indonesia merupakan inisiator utama pendirian CTI-CFF yang merupakan bentuk komitmen kami akan pentingnya ekosistem terumbu karang dalam penyediaan sumber daya dan jasa lingkungan di Kawasan segitiga Karang (Coral Triangle Area),” lanjut dia.

Tahun depan, kata Susi, Indonesia resmi satu dekade menjadi anggota CTI-CFF, dan Indonesia tetap melanjutkan komitmennya dalam mengelola secara berkelanjutan Kawasan Segitiga Karang. Menurutnya, Indonesia juga bakal memperkuat kerja sama untuk menanggulangi ancaman kepunahan terumbu karang dan akibatnya bagi masyarakat dan lingkungan.

baca juga : Tertinggi Jenisnya di Dunia, Bagaimana Kesehatan Karang di Perairan Raja Ampat?

 

Ekosistem terumbu karang sebagai habitat hidup berbagai jenis ikan dan satwa laut lainnya. Foto: Wikipedia

 

Selain CTI CFF, Susi mengatakan, Indonesia juga inisiator Resolusi Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation Environment Assembly/UNEA), resolusi 2/12 tentang pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan. Resolusi ini diadopsi pada sesi kedua (UNEA-2) pada Mei 2016 dan merupakan salah satu referensi global dalam mengelola terumbu karang.

“Resolusi tersebut memberikan arahan bagi kebijakan dan pengelolaan terumbu karang dalam konteks agenda pembangunan 2030,” ungkapnya.

Menurut Susi, pentingnya mengelola terumbu karang, karena menjadi ekosistem penting untuk perikanan, wisata pantai, dan adaptasi perubahan iklim. Tetapi ekosistem ini rentan terhadap polusi laut. Ekosistem ini bakal menjadi bahasan utama dalam Our Ocean Conference (OOC) 2018 di Bali.

Susi berkeyakinan, OOC 2018 dapat menjadi forum promosi kelestarian terumbu karang yang sudah mendapat perhatian dan dukungan kuat PBB melalui resolusi 2/12 UNEA dan Target Aichi (Target 10) tentang pengurangan degradasi terumbu karang. OOC juga dapat dijadikan ajang promosi komitmen ICRI kepada negara dan organisasi dunia.

Ditempat terpisah, Kepala Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI) Dirhamsyah menjelaskan, penyebab kerusakan area terumbu karang sangat beragam, mulai dari faktor alami lingkungan hingga faktor antropogenik (aktivitas manusia). Salah satu penyebab kematian karang adalah eutrofikasi (kelebihan nutrien) dalam perairan terutama karena banyaknya sampah-sampah organik dan anorganik di laut.

“Masyarakat berpikir menempatkan laut sebagai tempat pembuangan sampah dan berbagai polusi dari aktivitas sehari-hari turut berkontribusi bagi kerusakan terumbu karang dunia,” tutur dia.

menarik dibaca : Tahukah Anda, Sampah Plastik Ternyata dapat timbulkan Penyakit pada Karang

 

Clown Fosh atau Ikan Badut, yang ikut terancam akibat menurunnya kualitas terumbu karang di nusantara. Foto: The Nature Conservancy/Mongabay Indonesia

 

Biodiversitas Tinggi

Sementara, Direktur Eksekutif The Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) Widi Pratikno, menyebut bahwa Indonesia adalah satu dari enam negara yaitu Timor Leste, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon, dengan lautan yang memiliki tingkat keberagaman biodiversitas laut sangat tinggi.

“Negara-negara ini adalah pemegang wilayah perairan dengan terumbu karang terluas di dunia. Wilayah keseluruhan negara-negara ini masuk dalam area Coral Triangle atau Segitiga Karang dunia. Di wilayah ini, terumbu karang yang ada mencakup 53 persen di dunia. Sangat luas,” ujarnya.

Sehingga tidak mengherankan jika kawasan Segitiga Karang menjadi tempat pusat berkumpulnya beragam jenis biota laut. Di Indonesia, kawasan yang paling banyak berkumpulnya terumbu karang dan biota laut, adalah kawasan timur Indonesia.

Tercatat, perairan di Provinsi Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara menjadi tempat favorit biota laut untuk berkumpul. Di perairan Raja Ampat, Papua Barat; dan Maluku Utara, diketahui setidaknya terdapat minimal 600 spesies koral atau mencapai 75 persen dari total spesies yang dikenal di dunia.

Kawasan Segitiga Karang juga tempat hidup 3.000-an spesies ikan, dan habitat hutan bakau terbesar di dunia. Dengan kondisi tersebut, kehadiran terumbu karang akan bisa memberi kenyamanan biota laut yang ada, karena menjadi tempat bertelur dan berkembang biak beragam jenis ikan, termasuk tuna.

 

Bom ikan, tak hanya membunuh ikan, namun juga memporakporandakan terumbu karang. Foto: TNC Indonesia

 

Tentang terumbu karang, LIPI pada medio 2017 merilis kondisi terumbu karang di Indonesia. Pengamatan yang dilakukan sejak 1993 itu, mendapatkan fakta kondisi terumbu karang di seluruh perairan Indonesia terus memperlihatkan kondisi yang membaik. Tetapi, LIPI menyebutkan, dari seluruh terumbu karang yang ada, kondisi yang masih sangat baik tersisa 6,39 persen saja.

baca : Terumbu Karang di Nusantara Membaik, Namun ….

Menurut Dirhamsyah, terumbu karang yang membaik, adalah terumbu karang yang sebelumnya rusak atau terancam mati, dan berhasil pulih. Fakta tersebut, cukup bagus, mengingat di penghujung 2016 terjadi sedikit penurunan disebabkan pada 2015 dan 2016 hampir di seluruh perairan Indonesia dilaporkan terjadi pemutihan karang (white bleaching) yang diikuti dengan infeksi penyakit dan serangan hama.

Selama pemantauan jangka panjang, Dirhamsyah memaparkan, pihaknya berhasil melakukan verifikasi dan analisa data kondisi terumbu karang di perairan Indonesia yang semua datanya diambil dari 108 lokasi dan 1.064 stasiun di seluruh Indonesia. Data tersebut, berikutnya akan dimasukkan ke dalam Program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia.

Profesor riset bidang biologi laut Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Suharsono menambahkan, dari semua terumbu karang yang rusak akibat pemutihan massal, sebagian besar karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga biota laut tersebut. Padahal, terumbu karang tumbuh sangat lamban setiap tahun.

Penyebab lainnya karena kenaikan suhu air laut akibat fenomena anomali cuaca El-Nino. Selain itu, para ahli memperkirakan pemutihan karang akan sering terjadi di masa yang akan datang akibat kombinasi dengan perubahan iklim dan pemanasan global.

Di sisi lain, Suharsono menyebutkan, hasil pengamatan di lapangan pada beberapa lokasi, masih ditemukan aktivitas merusak, seperti penangkapan ikan menggunakan bom, pencemaran dan peningkatan pengembangan di wilayah pesisir.

 

Exit mobile version