Mongabay.co.id

Miris.. Daging Lumba-Lumba dan Kima Dijual di Pasar Waiwadan Flores Timur

Penjualan ikan, mamalia laut dan biota laut yang dilindungi kembali ditemukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di sebuah pasar tradisional di Waiwadan, kecamatan Adonara Barat, kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, di tengah gencarnya Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur (DKP Flotim) memberantas pelaku penangkapan dan penjualnya.

Pokmawas dan DKP Flotim menemukan adanya penjualan daging lumba-lumba, yang merupakan satwa yang dilindungi. Dari informasi tersebut, Tim Terpadu Patroli Laut Flotim kemudian melakukan sidak ke pasar tradisional Waiwadan, pada Sabtu (21/7/2018).

“Tim yang terdiri dari DKP Flotim, Satwas PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Larantuka dan WCS (Wildlife Conservation Society) langsung menuju ke Lokasi. Tim langsung melakukan operasi di tempat penjualan ikan dan menemukan Lumba-lumba yang sudah terpotong-potong dan Kima yang dijual oleh ibu-ibu penjual ikan,” jelas Apolinardus Y.P.Demoor dari DKP Flotim, Sabtu (21/7/2018).

baca : Lagi, Hiu Paus dan Penyu Terjerat Pukat di Flores Timur

 

Tim Terpadu Patroli Laut Flores Timur menemukan penjualan daging lumba-lumba dan kerang Kima di pasar Waiwadan, Adonara Barat pada Sabtu (21/7/2018). Tim kemudian menyosialisasikan kepada pedagang ikan tentang larangan ikan, mamalia laut dan biota laut yang dilindungi. Foto : Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia.

 

Tim langsung melakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang dan nelayan di pasar tersebut bahwa jenis  Lumba-lumba dan Kima Sisik (Tridacna squamosa) merupakan satwa dilindungi sesuai UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

“Tim akan tetap melakukan pemantauan dan jika penjualan ikan, mamalia laut dan biota laut yang dilindungi tersebut. Bila penjualan tetap dilakukan maka akan diambil tindakan tegas dengan melaporkannya kepada pihak berwajib untuk dilakukan penegakan hukum,” sebutnya.

baca juga : Begini Ketegasan Flores Timur Tangani Penangkapan Ikan Merusak

 

Potongan daging lumba-lumba yang dijual pedagang ikan di pasar tradisional Waiwadan, Adonara Barat, Flores Timur, NTT pada Sabtu (21/7/2018). Foto : Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia.

 

Sosialisasi ke Sekolah

Ikram M. Sangaji, Kepala Badan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang kepada Mongabay menjelaskan, upaya sosialisasi langsung ke penjual tentang perlindungan lumba-lumba dan Kima Sisik oleh tim terpadu di Flotim sangat tepat.

Penjualan satwa dilindungi itu, menunjukkan masyarakat ada yang belum tahu, meski ada juga nelayan setempat yang mengorbankan alat tangkap hanya untuk menyelamatkan biota laut yang dilindungi.

“Salah satu upaya penyadaran masyarakat tentang jenis biota laut dilindungi dan tidak dilindungi akan lebih efektif dilakukan dengan metode conservation goes to school. Kunjungan dan pembelajaran langsung kepada siswa di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Sosialisasi di sekolah efektif karena siswa bakal meneruskan pesan konservasi kepada teman, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sosialisasi juga bisa dilakukan melalui rumah ibadah seperti melalui gereja dan masjid serta kegiatan di desa, disertai penyebaran poster dan media informasi lainnya akan lebih memudahkan pengendalian pemanfaatan jenis biota laut dilindungi.

baca : Nelayan Flores Timur Mulai Enggan Tangkap Satwa Laut Dilindungi, Kenapa?

 

Kerang Kima Sisik (Tridacna squamosa) yang dijual pedagang ikan di pasar tradisional Waiwadan, Adonara Barat, Flores Timur, NTT pada Sabtu (21/7/2018). Foto : Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur/Mongabay Indonesia.

 

Apolinardus sepakat dengan hal itu. “Pendekatan dan sosialisasi tidak perlu terlalu bersifat formal. Di tempat nelayan itu berkumpul maka disitu petugas juga harus ada bersama mereka dan memberikan penyadaran.Kalau setelah diberikan pemahaman satu dua kali masih melawan baru dilakukan tindakan tegas,’ tuturnya.

  

Tingkatkan Kewaspadaan

Apolinardus menyebutkan, pada 2017, Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSPL) Denpasar telah memberikan sertifikat kepada para nelayan yang melepaskan kembali satwa laut yang tertangkap jaringnya. Sedangkan pada 2018, Pemkab Flotim memberikan bantuan jaring pengganti kepada nelayan tersebut.

“Kesadaran masyarakat nelayan memang sudah ada. Nelayan dan Pokmaswas yang melepaskan kembali ikan dan mamalia laut yang dilindungi akan kita berikan penghargaan dan mengganti pukat atau jaring mereka yang rusak,” ungkapnya saat ditemui Mongabay Indonesia, Minggu (8/7/2018).

Saat ini DKP Flotim fokus untuk melakukan pengawasan terhadap illegal fishing di laut selatan Flores, selat antara pulau Adonara dan Solor serta di selatan perairan pulau Solor.

Untuk menjangkau laut utara Flores sebutnya, memang membutuhkan biaya operasional besar sebab harus memutar jauh. Selain itu, saat kapal patrol tiba di lokasi pelakunya sudah kabur terlebih dahulu.

“Memang untuk penangkapan ikan dan mamalia laut yang dilindungi seperti hiu, lumba-lumba terutama pari manta di perairan timur pulau Solor seperti di Lamakera dan selat antara pulau Solor dan Adonara sudah menurun drastis. Namun kami terus meningkatkan kewaspadaan sebab bulan Juli 2018 saja ada 2 ekor pari manta yang mati ditombak nelayan,” tegasnya.

baca : Seekor Hiu Paus Terjerat Jaring Nelayan di Flores Timur. Bagaimana Akhirnya?

 

Penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang terkena jaring nelayan di Solor Barat, Flores Timur, NTT siap di lepasliarkan ke habitatnya. Foto : WCU/DKP Flores Timur

 

Memang ada beberapa kasus dimana tim terpadu patroli laut kecolongan. Namun bila ditemukan, langsung diambil tindakan di laut. Tim juga melakukan pembinaan kepada masyarakat di desa-desa sekitar tempat kejadian illegal fishing dan destruktif fishing.

“Dengan sering melakukan patroli dan tindakan pengawasan, kita ingin menegaskan bahwa pemerintah ada. Dalam seminggu kita melakukan patroli laut sebanyak 3 sampai 4 kali. Namun kalau ada informasi, kapal langsung bergerak. Namun terkadang kapal kami kekurangan bahan bakar akibat stok di SPBU habis. Makanya saat ini kami membeli BBM untuk stok,” tambah Apolinardus.

 

Exit mobile version