Mongabay.co.id

Meski Sudah Diamankan, Banyak Tukik di Pante Oa Flotim Mati. Apa Penyebabnya

Dua nelayan desa Pantai Oa kecamatan Wulanggitang, kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) Arnoldus Wetan Mukin (23) dan Petrus Pleta Huwung (49) pada Selasa (29/5/2018), menemukan  lokasi telur penyu di dua lokasi yang berbeda.

Diperkirakan Arnoldus menemukan 130 telur dan Petrus menemukan berjumlah 180 telur. Keduanya langsung berinisiatif memagari lokasi telur penyu dengan menggunakan jaring.

“Pada tanggal 23 Juli 2018 nelayan menginformasikan ke ketua Pokmaswas (kelompok pengawas masyarakat) dan langsung diteruskan ke Dinas Perikanan Flores Timur bahwa telur penyu tersebut sudah menetas,” sebut Apolinardus Y.P Demoor, dari Dinas Perikanan Pemkab Flotim, Senin (23/7/2018).

baca : Penangkap 3 Penyu Sisik di Flores Timur Diamankan Tim Patroli. Selanjutnya?

 

Tim dari Dinas Perikanan Pemkab Flores Timur, Satwas SDKP Flores Timur, WCS dan Misool Baseftin sedang mengontrol lubang telur penyu yang sudah menetas di lokasi di desa Pantai Desa Oa, Wulanggitang, Flores Timur, NTT. Foto : DKP Flotim/Mongabay Indonesia.

 

Tim yang terdiri dari Dinas Perikanan Flotim, Satwas SDKP Flores Timur, WCS dan Misool Baseftin langsung menuju ke lokasi penyu bertelur bersama nelayan dan perangkat desa.

Di lokasi yang ditemukan Arnoldus, diamankan 19 tukik. Tim kemudian menggali kembali lubang hingga menemukan 73 ekor tukik dan 31 ekor tukik telah mati. Sedangkan lokasi penemuan Petrus ditemukan 7 ekor tukik dalam ember.

“Banyaknya tukik yang mati diperkirakan karena pasir di lokasi telur penyu bertelur tersebut terlalu lembab. Tukik berjenis Penyu Tempayan (Caretta caretta) tersebut langsung dilepaskan ke laut oleh tim bersama nelayan dan perangkat desa,” terangnya.

Tim langsung memberikan sosialisasi dan informasi kepada para nelayan dan masyarakat bahwa telur atau seluruh bagian tubuh dari penyu dilindungi oleh UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

baca : Penyu Belimbing Ini Terjaring Nelayan, Mau Diselamatkan, Malah Hilang. Kok Bisa?

 

Tim dari Dinas Perikanan kabupaten Flores Timur, Satwas SDKP Flores Timur, WCS dan Misool Baseftin melepas tukik penyu Tempayan ke laut di pantai Oa, Wulanggitang, Flores Timur, pada Senin (23/7/2018). Foto : DKP Flotim/Mongabay Indonesia.

 

Perlu Diberikan Pelatihan

Direktur Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) Flores Timur, Melky Koli Baran kepada Mongabay Indonesia, Selasa (24/7) mengapresiasi langkah nelayan di Pantai Oa yang mengamankan telur penyu hingga menetas.
Ini merupakan contoh bagus.

Hal itu memperlihatkan bahwa masyarakat pesisir masih melakukan tradisi memungut hasil laut seperti ikan dan biota laut lainnya di pesisir pada pagi hingga sore hari yang disebut bekarang dan menyulo saat malam hari.

Mereka juga terbiasa memungut siput dan ikan kecil menggunakan tuba atau racun dan juga memungut telur penyu. Ini kebiasaan turun temurun. Mereka memungut telur penyu, bukan untuk dijual, atau memutuskan rantai hidup penyu namun karena semata-mata mereka tidak tahu.

baca juga : Nelayan Flores Timur Mulai Enggan Tangkap Satwa Laut Dilindungi, Kenapa?

 

Tukik Penyu Tempayan yang dilepas di pantai Oa, Wulanggitan, Flores Timur, NTT, oleh nelayan dan tim, pada Senin (23/7/2018). Foto : DKP Flotim/Mongabay Indonesia.

 

“(Dengan melaporkan itu) contoh bagus yang terjadi di pantai Oa karena masyarakat sudah diberitahu. Di sana sudah ada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan itu point pentingnya,” sebut direktur LSM yang juga mendampingi nelayan di pesisir pantai Solor Selatan memerangi aktifitas penangkapan ikan merusak.

Pelaporan oleh nelayan itu, tegas Melky, menunjukkan kesadaran masyarakat ikut mengkonservasi satwa dilindungi. Akan tetapi nelayan dan warga diberi pelatihan seperti memindahkan dan penetasan telur penyu.

 

Bentuk Kepedulian Masyarakat

Plh.Kepala Balai Besar KSDA NTT Agustinus Krisdijantoro kepada Mongabay Indonesia mengatakan, upaya pelestarian satwa liar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat, sesuai diamanatkan UU. No.5/1990.

“Tukik yang telah menetas selanjutnya dilepaskan di Pantai Oa, Flores Timur, merupakan salah satu bentuk kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar,” ungkapnya.

Penyu merupakan reptil yang hidup di laut sebut Agustinus,serta mampu bermigrasi dalam jarak yang jauh disepanjang kawasan Samudera Hindia, Samudera Pasifik, dan Asia Tenggara. Keberadaannya,telah lama tertanam baik dari alam maupun kegiatan manusia yang membahayakan populasinya secara langsung maupun tidak langsung.

Dari tujuh jenis penyu di dunia,bebernya, tercatat enam jenis penyu yang hidup di perairan Indonesia, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu abu-abu (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).

“Hewan berpunggung keras ini tergolong hewan yang dilindungi dengan kategori Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Selain itu karakteristik siklus hidup penyu sangat panjang dan unik, jelas Agustinus, sehingga untuk mencapai kondisi stabil –kondisi dimana kelimpahan populasi relatif konstan selama 5 tahun terakhir– dapat memakan waktu cukup lama.

Kondisi inilah sebutnya, yang menyebabkan semua jenis penyu di Indonesia diberikan status dilindungi sebagaimana tertuang di dalam PP No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Dalam upaya pelestarian penyu di NTT, beber Agustinus, BBKSDA NTT telah melakukan kegiatan konservasi penyu di Menipo dan Bena, pada 2017 berhasil mengumpulkan telur 36.416 butir dan sebanyak 29.463 berhasil menetas untuk selanjutnya dilepaskan kembali ke habitatnya.

“Upaya pelestarian satwa liar dilakukan juga melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat melalui kunjungan-kunjungan ke sekolah dan melalui agenda tahunan kegiatan pameran baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.

 

Exit mobile version