Mongabay.co.id

Merusak Hutan Beutong Sama Saja Mengusik Harimau Sumatera

 

Hutan Beutong di Nagan Raya, Aceh, belakangan ini menjadi sorotan dengan adanya rencana pembukaan tambang emas skala besar. Masyarakat, secara tegas telah menolak rencana tersebut yang dikhawatirkan jika hutan rusak akan mendatangkan bencana besar.

Hal penting lain yang harus diketahui adalah, Beutong merupakan hutan penghubung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Ulu Masen yang sejatinya merupakan habitat satwa langka. Terutama, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

“Beutong satu-satunya hutan penghubung, hutan di kabupaten lain sudah hancur akibat kegiatan negatif,” terang Manager Perlindung Satwa Liar Forum Konservasi Leuser (FKL), Dedi Yansyah, pada diskusi Koridor Harimau Sumatera di Beutong, di Banda Aceh, 14 November 2018.

Dedi mengatakan, hutan Beutong yang luasnya 240 ribu hektar, masih dilalui sejumlah satwa langka. Jika hancur, tentunya akan memutuskan jalur yang ada. “Selain mempercepat kepunahan juga akan menimbulkan konflik satwa liar dengan manusia. Kegiatan ilegal juga masih terjadi di sini seperti perambahan, pembalakan, dan perburuan satwa,” ujarnya.

Baca: Tidak Ada Tempat untuk Perusahaan Tambang Emas di Beutong!

 

Jalan tambang yang telah merusak kelestarian hutan Beutong. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Data tim patroli FKL dari Januari hingga September 2018 menunjukkan kegiatan merusak yang tidak berhenti di hutan Beutong. Ada 752 kasus dengan rincian, pembalakan (560 kasus), perambahan (161 kasus dengan areal yang dirusak 852 hektar), perburuan (74 kasus dan ditemukan delapan pemburu), serta 11 kasus pertambangan liar.

Kegiatan merusak itu harus dihentkan karena sangat berpengaruh terhadap habitat satwa. “Kami masih menemukan keberadaan harimau yang menjadikan hutan Beutong sebagai habitat sekaligus jalur pindahnya dari Kawasan Ekosistem Leuser ke Ulu Masen atau sebaliknya,” tuturnya.

Baca: Tegas! Masyarakat Beutong Tolak Perusahaan Tambang Emas

 

Hutan Beutong, Nagan Raya, Aceh, yang dirambah. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Ahli konservasi harimau sumatera, Hariyo Tabah Wibisono dalam diskusi itu mengatakan, saat ini berbagai pihak sedang melakukan survei populasi harimau sumatera di sejumlah habitat. Termasuk di Provinsi Aceh, khususnya hutan Beutong.

“Harapannya, konservasi harimau saat ini bisa menggandakan populasi pada lanskap besar di 2022 nanti,” ujarnya.

Hariyo mengatakan, perlindungan koridor yang menghubungkan dua kawasan hutan sangat penting dilakukan agar harimau bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.   “Beutong sebagai hutan penghubung KEL dengan Ulu Masen sangat penting karena di Ulu Masen populasi harimau sudah berkurang. Harimau dari Leuser bisa berpindah ke Ulu Masen nantinya,” ujarnya.

Baca: Harimau Sumatera Menampakkan Diri, Pertanda Apa?

 

Jerat harimau yang ditemukan di hutan Beutong. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan hal yang sama. Menurut dia, hutan Beutong merupakan habitat dan juga jalur lintasan satwa, khususnya harimau sumatera.   “Populasi harimau di Aceh sekitar 150-200 individu yang sebagiannya sangat membutuhkan hutan Beutong.”

Sapto sangat berharap, hutan Beutong tetap dijaga kelestariannya. “Konflik satwa dengan masyarakat terus meningkat setiap tahun karena pengrusakan habitat. Hutan Beutong harus dirawat agar tidak menambah kasus pertikaian,” ujarnya.

Baca juga: Bahaya Luar Biasa, Andai Cula Badak dan Tulang Harimau Dilegalkan di China

 

Hutan Beutong merupakan jalur harimau sumatera yang menghubungkan KEL dengan Ulu Masen. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Terancam tambang

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur sependapat dengan Dedi Yansyah. Menurut dia, selain kegiatan ilegal kehutanan hutan Beutong juga terancam rencana pembangunan tambang emas yang dilakukan PT. Emas Mineral Murni atau PT. EMM.

PT. EMM telah mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi melalui SK Kepala BKPM Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19 Desember 2017, untuk komoditas emas. Luasnya 10.000 hektar yang berada di luar KEL, yaitu APL sekitar 2.779 hektar dan hutan lindung 4.709 hektar.

“Sementara itu, yang masuk KEL sekitar 2.478 hektar. Rinciannya, di APL 1.205 hektar dan hutan lindung 1.273 hektar,” sebutnya.

 

Menghancurkan hutan Beutong sama saja mengusik kehidupan harimau sumatera. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pada 15 Oktober 2018, Walhi Aceh bersama masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, dibantu WALHI Nasional, menggugat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, karena menerbitkan izin PT. EMM.

 

Merusak hutan sama saja dengan menghancurkan kehidupan makhluk hidup di Bumi, tak terkecuali manusia. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Muhammad Nur mengatakan, terlalu banyak aturan dilanggar Kepala BKPM yang berpotensi mengancam kerusakan lingkungan. Terlebih, hutan yang akan dibuka itu habitat dan jalur lintas harimau sumatera beserta satwa lainnya.

“Kalau 10.000 hektar hutan Beutong itu dirusak, bencana akan menerpa masyarakat. Satwa juga terancam punah. Ini yang harus ditolak,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version