Mongabay.co.id

Menanti Peran Ahli Forensik Mengungkap Kasus Kejahatan Satwa Liar

 

Tindak kejahatan kehutanan dalam bentuk perdagangan dan pembunuhan satwa liar membutuhkan pembuktian spesifik. Peran ahli forensik sangat dinanti untuk mengungkap aksi kriminal tersebut.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman hayati (KKH), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Indra Exploitasia mengatakan, pelibatan ahli forensik dan dokter hewan sebagai pelaksana lapangan pada proses penegakan hukum sangat penting dilakukan. Salah satu undang-undang yang digunakan adalah undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memakai undang-undang tersebut,” ujarnya pada workshop Perumusan Sistem Jaringan Kerja Sama Forensik Satwa Liar Nasional di Medan, Sumatera Utara (29-30/11/2018).

Indra menyatakan, pihaknya sudah membentuk wildlife crime unit. Semua unit pelaksana teknis telah dibekali sarana dan prasana, berupa mobil, motor, dan alat-alat penyelamatan satwa. “Di internal jejaring direktorat sudah dilakukan, NGO dan mitra lainnya diharapkan membentuk jejaring yang sama. Kedepan, jika ada kematian satwa bisa langsung diketahui, apakah karena diracun atau penyakit, sehingga diketahui penyebabnya,” harapnya.

Prof. Bambang Pontjo, Pakar Patologi Veteriner dan juga guru besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, perlakuan forensik untuk satwa tidak berbeda dengan manusia. Selama ini, kendala analisis forensik satwa adalah banyaknya spesies. Standar yang diperlukan juga banyak, sesuai jumlah jenisnya, terutama satwa liar dilindungi yang memiliki spesies terbatas.

“Pada prinsipnya, pengerjaan forensik satwa hampir sama dengan manusia. Untuk itu, perlu dilakukan kerja sama, sebab kejahatan terhadap satwa liar dilakukan oleh manusia bermoral rendah,” jelasnya.

Baca: Forensik Ala Detektif akan Dilakukan untuk Perangi Perburuan Badak di India

 

Cula badak yang diamankan petugas dari pedagang satwa liar di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Bambang menjelaskan, terkait teknologi khususnya untuk identifikasi DNA, secara umum bisa dilakukan. Namun, pembanding sampelnya yang masih sedikit, karena kondisi spesies yang sedikit dan terbatas. Sampai saat ini, belum ada ahli forensik bersertifiksi. Pendidikan khusus forensik satwa liar juga belum ada. Sementara, kasus kejahatan terus terjadi.

“Selama ini, kasus identifikasi masih ditangani jajaran KLHK yang memiliki dokter hewan. Mereka juga yang diminta menjadi saksi ahli forensik dalam kasus-kasus kejahatan satwa liar karena memang kompeten,” tuturnya.

Baca: Begini Asyiknya Belajar Identifikasi Forensik DNA Penyu Untuk Bongkar Perdagangan Satwa

 

Harimau sumatera yang mati mengenaskan di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Peran penting

Kombes Adi Karya Tobing, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, mengatakan, untuk kepentingan penyidikan kejahatan satwa liar, peran saksi ahli atau dokter hewan sangat penting.

Untuk mengungkap kasus, penyidik berangkat dari alat bukti keterangan ahli sebagai petunjuk. Ini penting untuk mengetahui penyebab kematian, wajar atau tidak, dan kapan terjadinya. “Berbeka penjelasan saksi ahli, penyidik bisa mencari siapa pelakunya.”

Adi mengatakan, pihaknya sudah mengungkap berbagai kasus kejahatan satwa liar dilindungi sejak 2012-2018, berbekal keterangan para ahli. Ada 203 kasus yang dibongkar dengan jumlah tersangka 230 orang. Merka ada warga negara asing dari Kuwait, China, India, Thailand, Jerman, Jepang, dan Rusia.

“Semua itu tidak terlepas dari peran dan keterangan saksi ahli yang membantu aparat Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.

 

 

Samedi, Direktur Program TFCA Sumatera mengatakan, pihaknya membuat satu program pendanaan untuk konservasi hutan di Sumatera. “Permasalahan satwa liar penting dicarikan solusi. Konsepnya harus ada,” ujarnya.

Muhammad Wahyu, Direktur Vesswic yang menjadi fasilitator diskusi menyatakan, pertemuan ini untuk menyatukan persepsi berbagai pihak, guna membangun sistem tentang forensik satwa liar. Sehingga, dapat membantu penegak hukum membongkar kejahatan satwa liar.

“Kami bekerja terintegrasi. Vesswic tengah membangun peta genetik gajah sumatera dengan mengambil sampel DNA dari gajah jinak. Diharapkan, informasi yang ada dapat membantu aparat penegak hukum ketika menyidik kasus kematian mamalia tersebut,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version